PERDANA ASRAMA
SEBELUM MASUK ASRAMA PRINT SURAT PERNYATAAN DAN POINT 4 SILAHKAN DOWNLOAD FILE-NYA DI BAWAH INI
YANG WAJIB DI BAWA SAAT TINGGAL DI ASRAMA
KASUR LANTAI
LEMARI PLASTIK
PERLENGKAPAN ASRAMA
jika dari hal di atas tidak di bawa maka diluar tanggung jawab asrama.
DAN UNTUK TARUNI PERDANA ASRAMA TIDAK DI WAJIBKAN MEMBAWA KASUR DAN LEMARI KARENA JUMLAHNYA SEDIKIT YAITU 10 ORANG
BATAS WAKTU KEDATANGAN KE ASRAMA
SENIN 10 JULI 2023 - JUM'AT 14 JULI 2023
Jika tidak datang dari batas waktu yang telah di tetapkan maka di anggap tidak tinggal di asrama, kecuali yang PKL
Lampiran I. Peraturan dan Tata Tertib
Asrama SMKN 61 Jakarta
PERATURAN TATA TERTIB ASRAMA SMKN 61 JAKARTA TINGKAT PERDANA
Peraturan tata tertib Asrama berfungsi untuk mengatur ketertiban siswa di Asrama guna membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab dan kepedulian. Oleh sebab itu peraturan tata tertib siswa ini memuat aspek Kewajiban, Larangan, Tingkah laku, kerajinan, kerapian, Pesiar dan Sanksi.
A. Kewajiban 1. Berikut Kewajiban Taruna/taruni saat masuk Asrama SMKN 61 Jakarta :
1) Membawa Kasur ukuran satu orang
2) Membawa Lemari Pakaian ukuran satu orang
3) Membawa Perlengkapan Mandi
4) Membawa Perlengkapan Ibadah
5) Membawa Perlengkapan Belajar
6) baju kegiatan sebagai berikut ( kemeja bebas, batik bebas, celana/rok hitam panjang, kaos bebas )
1. Berikut Kewajiban Taruna/taruni di dalam Asrama :
1) Shalat Berjamaah 5 Waktu
2) Belajar malam
3) Mengikuti Pengecekan Apel Malam
4) Melaksanakan Kegiatan Piket di Asrama
5) Tidur di Asrama;
6) Kembali ke asrama tepat waktu;
7) Membayar Uang Makan Kepada catering yang sudah ditunjuk sekolah untuk memenuhi makan taruna-taruni selama tinggal di ASRAMA berjumlah Rp. 500.000,00/bulan;
8) Apel Makan Pagi, Siang dan Malam serta makan secara Bersama;
9) Aktif mengikuti kegiatan Kerja bakti;
10) Aktif membersihkan kamar
B. Larangan
Berikut Larangan Taruna/taruni di dalam Asrama :
1. Dilarang keluar masuk Asrama di jam malam (Pukul 17:00 -04.00)
2. Dilarang meninggalkan Asrama tanpa sepengetahuan Pembina Asrama
3. Dilarang kembali Ke Asrama tidak tepat waktu
4. Dilarang membawa tamu tanpa izin Pembina Asrama
5. Dilarang membawa/menghisap rokok, minuman keras, obat terlarang, senjata tajam, dan senjata api.
6. Dilarang berpakaian yang tidak pantas, bersolek dan perhiasan yang berlebihan
7. Dilarang memakai celana pendek di Lorong
8. Dilarang membuka jilbab bagi taruni muslim di luar kamar
9. Dilarang memakai kalung, gelang, anting, giwang dan bertato dan berambut gondrong bagi taruna
10. Dilarang berkelahi dan memancing perkelahian
11. Dilarang berteriak, membuat gaduh serta mengganggu ketenangan di Asrama
12. Dilarang menggunakan HP saat Apel Makan, Apel Malam dan Jam Malam
13. Dilarang merusak dan mencuri diasrama dan luar asrama
14. Dilarang membuang sampah sembarangan
15. Dilarang mencoret-coret, merubah bentuk kamar tanpa seizin pembina
C. Perilaku
Dalam berperilaku di Asrama, setiap taruna/taruni wajib :
1. Menghormati dan menghargai para Guru, Kepala Sekolah, dan Karyawan.
2. Sopan santun dalam berbicara dan bertingkah laku.
3. Mengikuti proses kegiatan Asrama dengan waktu yang telah ditetapkan Asrama secara tertib.
4. Menjaga serta memelihara keutuhan dan fungsi alat-alat Asrama.
5. Menjaga serta memelihara kebersihan dan keindahan lingkungan Asrama.
6. Menjaga nama baik Asrama, Guru, Kepala Sekolah, Karyawan, dan sesama teman.
7. Menjaga kerukunan dan hubungan baik dengan Guru, Kepala Sekolah, Karyawan, dan sesama teman.
8. Menjaga ketenangan dan ketertiban Asrama.
D. Kerapian
I. Berpakaian yang sopan sesuai ketentuan :
Ketentuan pakaian Asrama adalah:
1. Pakaian :
Apel Makan, Makan Pagi & Siang
Senin s/d Juma’t
a. Taruna : Seragam Sekolah
b. Taruni : Seragan Sekolah
Sabtu & Minggu
a. Taruna : Baju bebas
b. Taruni : Baju bebas
Apel Makan, Makan Malam
Seni s/d Minggu
c. Taruna : Baju bebas
d. Taruni : Baju bebas
a. Taruna : Pakaian Shalat/muslim
b. Taruni : Pakaian Shalat/Muslimah
Apel Malam
Senin
a. Taruna : Kemeja bebas Celana Panjang Bahan
b. Taruni : Kemeja bebas Lengan Panjang, Celana/Rok Panjang
Selasa
a. Taruna : Batik bebas Celana Panjang Bahan
b. Taruni : Batik bebas Lengan Panjang, Celana/Rok Panjang
Rabu s/d Minggu
a. Taruna : Baju bebas, Training Panjang
b. Taruni : Baju bebas, Training Panjang
Kegiatan Bebas
c. Taruna : pakaian bebas
d. Taruni : pakaian bebas
E. Pesiar
1. Pesiar/Keluar Asrama dengan maksud meninggalkan Asrama 1 hari atau lebih dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Hari Libur Panjang (SMT,Lebaran,Akhir Tahun,UN)
b. Hari Libur Natal,Imlek,Nyepi (Bagi Agama yang menjalankan)
c. IZIN Berobat Luar
d. IZIN Duka
e. IZIN Acara Keluarga (Acara Keluarga kandung, nikahan, adat dll.)
f. IZIN Tugas Sekolah
F. Sanksi/Hukuman
(Sanksi diberikan jika Taruna/i tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan)
1. Teguran Lisan
2. Teguran Tindakan (Push Up, Lari, Bersih-bersih)
3. Teguran Tertulis (Surat Perjanjian dengan siswa dan orang tua)
4. Menandatangani surat pengunduran diri
Jakarta, Juli 2022
Mengetahui,
Kepala SMKN 61 Jakarta
Awalusilman, M.Pd
NIP. 197205021998031009