PELATIHAN & SERTIFIKASI ASESOR KOMPETENSI BNSP

Selamat Pagi...

Salam Sejahtera untuk kita semua.

Asesor Kompetensi merupakan seorang professional yang disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikai Profesi (BNSP) sebagai otoritas pemberi sertifikat kompetensi atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 18 dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004.

Berikut penjelasan tentang asesor kompetensi dari BNSP lihat video

Saat ini LSP Inspektur Maritim Indonesia mempunyai 7 skema yang telah terlisensi oleh BNSP seperti yang terdapat dalam website kami, yaitu: Welding Inspector, Instrumentasi & Kalibarasi Tingkat 2, Pengawas Instrmentasi & Kalibrasi, Ahli K3 Muda, Ahli K3 Madya, Ahli K3 Utama dan Coating Inspection

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mutu LSP Inspektur Maritim Indonesia kepada masyarakat Batam khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya, Kami memberitahukan kepada Pimpinan LPK, Instruktur, Penguji, dosen, Professional Expert dan masyarakat umum bahwa akan dilaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi yang disertifikasi oleh BNSP.

Pelatihan Asesor Kompetensi melatih seseorang kompeten dalam:

  1. Merencanakan dan Mengorganisasikan asesmen atau uji kompetensi,
  2. Membuat dan Mengembangkan perangkat asesmen atau uji kompetensi
  3. Melaksanakan asesmen atau uji kompetensi

Dalam melakukan hal diatas diperlukan sebuah acuan dan acuan yang digunakan dalam melakukan asesmen terhadap peserta uji adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang telah di syahkan dan di register oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (KEMENAKER).

Pada saat ini LSP Inspektur Maritim Indonesia pelatihan Asesor Komptensi teknisnya dibidang:

  1. Pressure Vessel inspector berdasarkan SKKNI No. 120 Tahun 2014
  2. Non Destructive Testing berdasarkan SKKNI No. 216 Tahun 2016
  3. Operator K3 Migas atau Pengawas K3 Migas berdasarkan SKKNI No. 267 Tahun 2015
  4. Crane Inspector berdasarkan SKKNI No. 126 Tahun 2014
  5. Storage Tank Inspector berdasarkan SKKNI No. 124 Tahun 2014
  6. Pipeline Inspector berdasarkan SKKNI No. 242 Tahun 2014

Namun bagi peserta dibidang lainnya tetap dapat mengikuti pelatihan asesor kompetensi dengan menggunakan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) lainnya dibidang profesi yang di inginkan.

Silahkan hubungi HP/WA Admin 087792356696 dengan Anggri Luwesti atau HP/WA 081364183745 dengan Ronny Andalas dari LSP Inspektur Maritim Indonesia.

Peserta dapat menghubungi TUK Ikbal M Yos Batam Batu Ampar di HP/WA 0811701435 dengan Ema Mariyamah Dhesy Nita atau TUK Ikbal M Yos Batu Aji di HP/WA 082172673535 dengan Vita Amvita

Alamat LSP Inspektur Maritim Indonesia

Komplek Garama Citra Hill Block R No.16, Jl. Yos Soedarso, Tj. Buntung, 29444, Tanjung Buntung, Bengkong, Batam City, Riau Islands 29444

Telephone: +62778411585

Email: admin@lsp-imi.org

Tanggal Pelaksanaan Asesor Kompetensi :

Hari : Senin s/d Jumat

Tanggal: 04 s/d 08 Desember 2017

Jam : 08:00 s/d 17:00 WIB

Tempat : LSP Inspektur Maritim Indonesia

Salam kompeten

LSP Inspektur Maritim Indonesia

Catatan: klik untuk scanning QR Code VCARD LSP Inspektur Maritim Indonesia, namun diperlukan applikasi QR Code Reader dari Googleplay