PROVINSI SULAWESI SELATAN
Sejak terbentuknya struktur tata kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan hingga berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, yang di mana terletak di Kampus I Jalan Sultan Alauddin No.105 B Makassar, sedangkan Kampus II terletak di Jalan Cendrawasih No.233 Makassar.
SBPSDM Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa menjalin hubungan kerja sama atau kemitraan dengan beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota serta lembaga non pemerintah. Struktur Kelembagaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan transformasi dari Badan Pendidikan dan Pelatihan sebelumnya telah banyak terjadi perubahan baik dari segi struktur kelembagaan, nama maupun tugas pokok dan fungsinya dikarenakan adanya restrukturisasi organisasi yang disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan pelaksanaan. Sehingga terjadi perubahan kebijakan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah namun kesemuanya itu demi memajukan pengembangan sumber daya manusia kedepannya. Dasar Hukum Pembentukan Organisasi : 1. Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No. 12 Tahun 1992 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Provinsi Sulawesi Selatan; 2. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengembangan SDM Aparatur (BPSDMA) Provinsi Sulawesi Selatan; 3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan; 4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 5. Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Selatan 6. Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan.