Profil
Kelurahan Ariang
Mengenal lebih dekat Kelurahan Ariang Sebagai Pusat
Pelayanan Masyarakat dan pengembang UMKM Lokal
Profil
Kelurahan Ariang
Mengenal lebih dekat Kelurahan Ariang Sebagai Pusat
Pelayanan Masyarakat dan pengembang UMKM Lokal
Tentang Kelurahan Ariang
Kelurahan Ariang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, yang memiliki luas wilayah sekitar 335 hektare dan terbagi ke dalam empat lingkungan, yaitu Marampa, Ariang, To'ra'da', dan Sikolong. Kelurahan ini memiliki sejarah panjang yang dimulai dari status kampung hingga berkembang menjadi kelurahan seperti saat ini
Sejarah Singkat
Wilayah Ariang telah ada sejak masa pemerintahan Belanda sekitar tahun 1942 sebagai sebuah kampung yang dipimpin oleh Kepala Kampung. Seiring perkembangan administrasi pemerintahan, Ariang menjadi bagian dari Lembang Manggau, kemudian berubah menjadi Desa Manggau, dan pada tahun 1984 menjadi bagian dari Kelurahan Manggau sebagai Lingkungan Ariang.
Pada tahun 1995, melalui kebijakan pemekaran wilayah, Ariang ditetapkan sebagai wilayah persiapan desa. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 84/II/1996, Ariang resmi menjadi Desa Persiapan pada 6 Februari 1996, dan pada 31 Juli 1997 ditetapkan sebagai Desa Definitif.
Tahun 2002, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2002, Desa Ariang digabung dengan Desa Persiapan Botang menjadi Kelurahan Ariang Botang. Pada tahun yang sama dilakukan pemekaran kembali sehingga terbentuk Kelurahan Ariang dan Kelurahan Botang sebagai wilayah pemerintahan yang berdiri sendiri.
Sejak saat itu, Kelurahan Ariang dipimpin oleh beberapa lurah hingga pada 7 April 2022, Saudari Artini Bunga Lele dilantik sebagai Lurah Ariang dan memimpin pemerintahan kelurahan hingga saat ini.
~~~Lokasi Kami ~~~