Elemen Management Risiko K3LH
Elemen Management Risiko K3LH
Penilaian risiko merupakan proses yang muncul dari potensi bahaya dengan mempertimbangkan kecukupan pengendalian yang telah dilakukan dan memutuskan apakah tingkat resiko yang ada dapat diterima atau belum atau proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis apa yang dapat terjadi jika kemungkinan bahaya benar-benar terjadi.
Yang harus diketahui sebelum melakukan Penilaian Risiko di tempat kerja:
Lokasi dimana pekerjaan dilakukan
Siapa pekerja yang akan melakukan pekerjaan
Peralatan apa yang digunakan
Bahan kimia apa yang digunakan
Langkah pekerjaan apa yang akan dilakukan
Persyaratan pengendalian yang dilakukan hari ini
Peralatan dan standar K3 yang terkait
Penilaian risiko dilakukan secara sistematis dengan menggunakan data/informasi yang tersedia untuk:
Mengidentifikasi potensi bahaya
Mengidentifikasi risiko terhadap K3
Mengidentifikasi risiko terhadap asset dan lingkungan kerja
Menetapkan tingkat risiko yang dapat diterima (acceptable risk)
Menentukan persyaratan untuk mengendalikan resiko
Penilaian risiko terdiri dari 3 langkah, yaitu:
Hazard Identification (Identifikasi Bahaya)
Risk Evaluation (Evaluasi Dampak)
Risk Control (Pengendalian Resiko)
Merupakan proses yang digunakan untuk menentukan semua kemungkinan situasi apa yang dapat terjadi, kenapa & bagaimana proses kejadiannya.
Untuk memperoleh informasi :
Jenis potensi bahaya yang ada
Model kejadian kecelakaan dan lingkup penyebarannya
Kemungkinan terjadinya kecelakaan
Tingkat pemenuhan syarat-syarat K3/standar K3
Perkiraan dampak dan situasi akibat kecelakaan
Tingkat penerapan K3
Perkiraan kesiapan dalam situasi keadaan darurat
Identifikasi Aktivitas Kerja kedalam rangkaian aktivitas (termasuk sub aktivitas)
Identifikasi klasifikasi dalam kode bahaya
Identifikasi potensi/ aktual aspek bahaya
Identifikasi klasifikasi dalam kode kondisi
Identifikasi potensi/ Aktual Dampak Resiko
Identifikasi peraturan perundangan yang terkait (Diisi oleh EHS)
Identifikasi Aktivitas Kerja
Proses kerja diidentifikasi ke dalam rangkaian aktivitas yang bersumber dari:
WI (Instruksi Kerja Operasional) atau step kerja
Semua aktivitas yang bersentuhan langsung dengan opersional (Input-Proses-Output)
Aktivitias yang berhubungan dengan mesin, alat & lingkungan
Klasifikasi Kode Bahaya
A.Kimia
B.Biologi
C.Radiasi
D.Pencahayaan
E.Listrik
F.Panas/Dingin
G.Api/ Ledakan
H.Ergonomis
I.Jatuh
J.Benda Tajam
K.Kebisingan
L.Fisika
M.Psikologi (Perilaku)
N.Kemampuan Manusia
O.Lingkungan
Identifikasi Potensi/Aktual Aspek Bahaya
*) Lengkapi form sesuai panduan pada tabel potensi/aktual aspek bahaya
Identifikasi Potensi/Aktual Dampak Bahaya
Proses identifikasi potensi/aktual dapat diisi dengan akibat/dampak dari timbulnya aspek bahaya aktual atau potensi aktual dampak risiko seperti yang tertera pada tabel disamping.
Identifikasi Peraturan Perundangan yang terkait
Identifikasi peraturan perundangan yang terkait dapat diisi oleh EHS.
Risk Evaluation
Risk evaluation merupakan proses yang digunakan untuk menentukan semua kemungkinan situasi apa yang dapat terjadi, kenapa dan bagaimana proses kejadiannya.
Langkah-langkah dalam melakukan evaluasi dampak risiko terdiri dari:
Evaluasi Tingkat Kemungkinan
Tingkat kemungkinan dievaluasi berdasarkan Frekuensi Proses (FP) dan Frekuensi Kejadian (FK).
Tabel Evaluasi Tingkat Kemungkinan
Tabel ini digunakan untuk menilai evaluasi tingkat kemungkinan terjadinya risiko
Evaluasi Tingkat Keparahan
Tingkat keparahan dapat dievaluasi berdasarkan DL,CM, AS, RP, dan S
Tabel Evaluasi Tingkat Keparahan
Evaluasi Tingkat Risiko Awal
Cara mengevaluasi nilai tingkat risiko awal dapat dilakukan dengan menghitung jumlah nilai keparahan dengan jumlah nilai kemungkinan.
Evaluasi Tingkat Bahaya
Menentukan apakah aspek-bahaya signifikan dengan kriteria dalam tabel berikut ini.
*) jika ada peraturan perundangan yang mengatur, maka aspek-bahaya menjadi signifikan meskipun tingkat resiko awal di bawah 5
Identifikasi Pengendalian Saat Ini (ECM)
Identifikasi apakah perusahaan memiliki pengendalian untuk mengelola K3L, contoh sebagai berikut :
Menilai Faktor ECM
Menentukan apakah pengendalian yang ada saat ini (ECM) efektif untuk mengendalian aspek K3L
Evaluasi Tingkat Risiko
Menentukan Tingkat Risiko dibandingkan dengan adanya pengendalian yang dimiliki (ECM), dapat dilakukan dengan menjumlahkan nilai tingkat risiko awal dengan nilai faktor ECM
Menentukan Tingkat Kategori Risiko
Tabel disamping menunjukkan cara menentukan kategori risiko dan cara pengendalian yang diperlukan untuk menurunkan tingkat resiko
Risk Control
Risk control merupakan upaya yang dapat dilaksanakan atau diterapkan untuk mengeliminasi atau mengurangi risiko. Prinsip Reasonably practicable dengan mempertimbangkan:
Keparahan yang ditimbulkan (severity of hazard)
Informasi sumber bahaya yang akan dikendalikan (knowledge of hazard)
Ketersediaan tindakan pengendalian yang layak (availability of suitable control measures)
Biaya tindakan pengendalian (cost of control measures)
Tujuan Pengendalian Risiko
Tujuan Pengendalian Resiko adalah “Acceptable Risk”. Tujuan ini juga harus Mengendalikan Risiko ke tingkat yang dapat ditoleransi oleh perusahaan dengan mempertimbangkan kewajiban hukum/peraturan Undang-Undang dan kebijakan K3 di perusahaan.
Hirarki Pengendalian Risiko