Al Qur'an merupakan dasar hukum aqidah Islam yang pertama.
Al qur'an adalah firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw melalui Malaikat Jibril yang berisi pedoman hidup bagi manusia agar selamat dunia dan akhirat.
Melalui al-Qur'an inilah Allah SWT menuangkan firman-firmanNya berkenaan dengan konsep akidah yang benar yang harus diyakini dan dijalani secara mutlak dan tidak boleh ditawar oleh semua umat Islam. Di dalam al-Qur'an banyak terdapat ayat-ayat yang berisi tentang tauhid, diantaranya adalah Qs. al-Ikhlas ayat 1-4.
Manusia yang mengikuti petunjuk Al-Qur’an berarti telah memiliki akidah yang benar. Sebaliknya, manusia yang tidak mengikuti petunjuk-petunjuk Al Qur’an tidak memiliki akidah yang benar. Sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (Q.S. An-Nisa’: 36)
Hadits adalah semua perbuatan, perkataan dan takrir (diamnya) Nabi Muhammad saw.
Hadits merupakan dasar hukum aqidah Islam yang kedua setelah Al-Qur'an, baik sumber hukum dalam akidah maupun semua persoalan hidup. Hal ini dikarenakan semua yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw adalah wahyu dari Allah, bukan sekedar memperturutkan hawa nafsu saja. Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:
“ Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).(Qs. an-Najm: 3-4)
Allah SWT memberi petunjuk kepada manusia untuk mengikuti kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah Saw, sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”…. (Q.S. Al-Hasyr : 7)