AREA POKJA
AREA KELOMPOK KERJA
BALAI BESAR POM DI JAKARTA
AREA KELOMPOK KERJA
BALAI BESAR POM DI JAKARTA
AREA PERUBAHAN
AREA POKJA 01
AREA POKJA 02
AREA POKJA 03
AREA POKJA 04
AREA POKJA 05
AREA POKJA 06
Pencanganan merupakan kegiatan yang menunjukkan komitmen dari Unit Kerja untuk melakukan perubahan pada jajarannya menuju WBK/WBBM, sebagai titik awal dimulainya pembangunan ZI hingga tercapainya WBK/WBBM.
Pencanangan Pembangunan ZI di lingkungan Badan POM dilaksanakan dengan deklarasi/pernyataan dari Kepala Badan POM dan/atau Kepala Unit Kerja bahwa Unit Kerjanya telah siap membangun ZI.
Pencanangan Pembangunan ZI dilakukan oleh Unit Kerja yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan dokumen Pakta Integritas dapat dilakukan secara massal/serentak pada saat pelantikan, baik sebagai CPNS, PNS, maupun pelantikan dalam rangka mutasi kepegawaian horizontal atau vertikal. Bagi Unit Kerja yang belum seluruh pegawainya menandatangani Dokumen Pakta Integritas, dapat melanjutkan/melengkapi setelah pencanangan pembangunan ZI;
Pencanangan Pembangunan ZI pada Unit Kerja di lingkungan Badan POM dilakukan bersama-sama antara pimpinan dan jajarannya yang disaksikan oleh stakeholder dan dilaksanakan secara terbuka serta dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada Unit Kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan ZI. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Unit Kerja dalam membangun ZI menuju WBK/WBBM
Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada Unit Kerja yang diusulkan sebagai ZI menuju WBK/WBBM
Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada ZI menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya kinerja Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Penataan Sistem Manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
Meningkatkan ketaatan terhadap pengelolaan SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya disiplin SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya efektifitas manajemen SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya profesionalisme SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
Meningkatnya kinerja Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya akuntabilitas Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Badan POM yang bersih dan bebas KKN. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah
Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan
Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau)
Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional
Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik
SITUS AFILIASI RB BPOM