Visi:

“Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia”

Misi:

Tugas Seksi Verifikasi dan Akuntansi:

Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera) memiliki peran strategis dalam menjamin akuntabilitas dan keandalan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Daerah (LKBUND). Vera bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan keuangan, serta menjamin bahwa layanan yang diberikan sesuai standar dan profesional.

Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-244/PB/2023 tentang Standar Operasional Prosedur Reguler pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Vera melaksanakan sejumlah tugas dan menghasilkan produk layanan sebagai berikut: