Komposisi ialah susunan unsur-unsur rupa yang memancarkan kesan-kesan kesatupaduan, irama, dan keseimbangan dalam suatu karya, sehingga karya itu terasa utuh, jelas, dan memikat.
Unsur desain adalah unsur-unsur yang digunakan untuk mewujudkan desain, sehingga orang lain dapat membaca desain itu. Maka yang dimaksud tidak lain adalah unsur-unsur yang dapat dilihat atau lazim disebut unsur visual. Wujudnya ialah: garis, bidang, bentuk, warna, tekstur, ukuran, nada gelap terang, dan arah.
Setiap unsur seni di komposisikan secara estetis. Sebagai kata sifat estetika (estetik) mengandung pengertian keindahan dan juga rasa indah. Sedangkan sebagai ilmu, estetika berarti ilmu pengetahuan yang membahas segala sesuatu yang estetik.
Kapasitas estetika dalam seni adalah sebagai “roh” yang menentukan hidup dan matinya sebuah tampilan karya seni dan desain. Seniman atau designer adalah pemberi “roh” tentu menyadari roh macam apa yang harus disandangkan kepada seni rupanya. Oleh karena itu seiap karya seni harus di komposisikan secara estetis agar menghasilkan karya yang menarik.
Ada beberapa aturan yang perlu digunakan untuk menyusun bentuk-bentuk tersebut. Walaupun penerapan prinsip-prinsip penyusunan tidak bersifat mutlak, namun karya seni yang tercipta harus layak disebut karya yang baik. Perlu diketahui bahwa prinsip-prinsip ini bersifat subyektif terhadap penciptanya.
Pola komposisi ada 3 macam, yaitu: simetri, asimetri, dan bebas atau informal.
1. pola simetri
2. pola asimetri
3. pola bebas
sumber dari : https://desainerkreatif.wordpress.com/2018/03/26/komposisi-dalam-desain-grafis/
https://youtu.be/UB5q7-RE2oc
https://youtu.be/EgLN3j0fzdc