Lembar Penilaian AMPUH
Poin 61 Sampai 85
Poin 61 Sampai 85
61.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal
Lokasi Asesmen : Ketua 1,2,4,5; Panitera 4,7; Sekretaris 1,2,3,4,5,6,7; Sub Bagian PTIP 3,4,6,7
1. Terdapat pedoman teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal (SK SEKMA 878 Tahun 2022 atau Turunan SK SekMA 878 Tahun
2022).
2. Sudah terdapat Tim evaluator
a. Terdapat SK Tim Evaluator
b. Tim Evaluator memiliki Sertifikat SAKIP"
3. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi SemAr)
4. Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi akuntablitas kinerja internal telah ditindaklanjuti. (sesuai dengan surat SekMA nomor 16292
Tahun 2025)
5. Terdapat rekap rekomendasi dan rekapitulasi Nilai atas hasil evaluasiakuntablitas kinerja pada satuan kerja dibawahnya dan disampaikan ke Badan Pengawasan MA RI
6. Dokumen Evaluasi akuntabilitas kinerja internal telah dipublikasikan (esr menpan)
7. Terdokumentasi dengan baik
62.Pengelolaan dan Pelaporan Aset/BMN
1. Laporan BMN
2. Laporan Pengawasan,Pengendalian (WASDAL) BMN
3. Usulan Penetapan Status Penggunaan(PSP) BMN
4. Usulan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN)
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4
1. Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan Barang Milik Negara (BMN) semesteran dan tahunan ke Badan
Urusan Administrasi MA (DIPA 01) dan Badilum (DIPA 03);
2. Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN per semester melalui
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
3. Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) mengusulkan penetapan status penggunaan (PSP) BMN atas BMN yang belum
ditetapkan status penggunaanya ke Sekretaris MA cq Kepala Biro Perlengkapan melalui aplikasi SIMAN.
4. Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) telah mengajukan usulan Rencana Kebutuhab BMN (RKBMN) melalui aplikasi SIMAN.
63.Pengelolaan Aset berupa Kendaraan Dinas dan Rumah Dinas
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,5,7; Sub bagian Umum dan Keuangan 3,4,6,8
1. Terdapat pedoman teknis perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja
2. Dokumen perencanaan kinerja dan laporan kinerja telah dipublikasikan tepat waktu (2 bulan setelah periode pelaporan wajib diunggah ke Website, esr.menpan.go.id, Komdanas MA - RI )
3. Pengumpulan data kinerja dan pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi)
4. Pengukuran kinerja telah dilakukan evaluasi secara berkala (eviden dokumen evaluasi kinerja triwulan)
64.Pengelolaan Aset berupa Perangkat Pengolah Data
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2; Sub Bagian Umum dan Keuangan 3,4
1. SK Pemegang Perangkat Pengolah Data ditandatangani oleh KPB setelah berkoordinasi dengan KPN
2. Tidak terdapat pemegang ganda Perangkat Pengolah Data
3. Pertanggungjawaban Biaya Pemeliharaan Perangkat Pengolah Data (Laptop/PC/Printer/Scanner) telah sesuai ketentuan (uji petik atas
kuitasi biaya pemeliharaan peralatan dan mesin sebanyak 5 kuitansi)
4. Terdokumentasi dengan baik (foto sebelum-saat pengerjaan-sesudah pemeliharan dilampirkan)
65. Pengelolaan Website
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3; Kasubbag PTIP 4,5
1. Ada SK Tim Pengelola Website yang mengatur Tata Cara pengelolaan website dan ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri
2. Memastikan isi website selalu diperbaharui dan sesuai Standarisasi website pengadilan (SK Dirjen Badilum
No.1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 Tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum
3. Tim pengelola melakukan monev secara berkala (data dukung)
4. Web dapat diakses kaum disabilitas
5. Keterbukaan informasi :
- Biaya Panggilan/Pemberitahuan (radius) selalu terbarui
- Profil (struktur organisasi,LHKPN,dll)
- Pelayanan dasar/standar pelayanan (prosedur beracara ,
biaya penyelesaian perkara, agenda sidang)
- Hak masyarakat (hak bantuan hukum dan biaya perkara
cuma-cuma,dll)
- Prosedur pengaduan
- Ringkasan LKjIP
- LRA dan RKAKL
- Publikasi IKM dan IPAK serta tindak lanjut 3 (tiga) unsur
terendah
66.Perjalanan Dinas
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4,5; Sub Bagian Umum dan Keuangan 1,2,3,4,5; Pengelola Keuangan 1,4,5
1. Pembebanan biaya perjalanan dinas sudah sesuai dengan akun yang tersedia
2. Perjalanan dinas tersebut menghasilkan output kinerja yang jelas (disertai eviden/ berita acara)
3. Waktu dan tempat tujuan sudah sesuai dengan surat tugas
4. Pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan PMK yang berlaku
5. Terdokumentasi dengan baik (surat tugas, SPPD, BA, bukti pengeluaran)
67.Perawatan Server dan Pengelolaan Data
Lokasi Asesmen : Sekretaris 3,4,6; Kasubbag PTIP 1,2,3,5
1. Kepatuhan Backup data sesuai Instruksi Dirjen Badilum Nomor 3102/DJU/SK/HM02.3/9/2019 Dirawat secara rutin danTerpelihara
dengan baik
2. Melakukan keamanan data dan kelancaran proses sinkronisasi database SIPP dari PN ke PT sesuai dengan lampiran
Instruksi Dirjen Badilum Nomor 3102/DJU/SK/HM02.3/9/2019
3. Server ditempatkan pada rak yang telah ditentukan pada ruang tersendiri dan terdapat kartu kontrol yang terisi dengan baik
4. Tersedia 2 (dua) unit AC yang dinyalakan bergantian (dilengkapi dengan kartu kontrol)
5. Melakukan pengecekan terhadap sinkronisasi
6. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap backup data
68.Penatausahaan Barang Persediaan Dipa 01 dan Dipa 03, Daftar Barang Ruangan (DBR) dan Labelisasi Barang Milik Negara
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2; Sub Bagian Umum dan Keuangan 3,4,5,6
1. Seluruh Aset BMN sudah Labelisasi sesuai kode barang;
2. DBR ditandatangani oleh KPB dan Penanggung Jawab ruangan dan diperbaharui secara berkala
3. Operator Persediaan telah melakukan pengisian perolehan/pembelian dan pengeluaran persediaan pada aplikasi SAKTI modul persediaan secara tertib dan sesuai dokumen sumber (uji petik masing-masing 5 transaksi)
4. Penyimpanan ATK DIPA 01 dan 03 dilakukan secara terpisah, rapi dan hanya dapat diakses oleh petugas yang ditunjuk;
5. Kartu Kendali Pengawasan Barang Persediaan / ATK telah dibuat dan dimonitoring secara berkala
6. Dokumen serah terima barang sudah ditandatangani oleh masing - masing pihak dan divalidasi oleh atasan petugas persediaan serta
terdokumentasi dengan baik (uji petik 10 dokumen serah terima barang telah sesuai diisi pada aplikasi SAKTI modul persediaan)
69.Monitoring Uang Persediaan di Brankas Bendahara oleh KPA
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4; Pengelola Keuangan 2,3,4
1. Monitoring sudah dilaksanakan
2. Berita Acara
3. Dilaksanakan setiap bulan, selain pada saat LPJ Bendahara (Sewaktu waktu)
4. Sisa uang di brankas sesuai dengan Aplikasi SAKTI
70.Pengelolaan SIKEP
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3; Sub Bagian Kepegawaian 4,5,6
1. Data Lengkap (100%)
2. Data akurat
3. Data terbaru
4. Seluruh E doc SK Kepegawaian seluruh pegawai teknis/non-teknis sudah di upload (100%)
5. Data untuk tanda tangan elektronik lengkap (No HP, NIK, Email domain MA, upload e_doc KTP dengan format jpg atau jpeg dan
berwarna) (peruntukan tte ditentukan)
6. Dokumen ketidakhadiran diunggah pada SIKEP (Surat Tugas, Surat Cuti dan Surat Sakit)
71.Penatausahaan Barang Persediaan Dipa 01 dan Dipa 03, Daftar Barang Ruangan (DBR) dan Labelisasi Barang Milik Negara
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2 Kasubbag Umum dan Keuangan 3 sd 6
1. Seluruh Aset BMN sudah Labelisasi sesuai kode barang;
2. DBR ditandatangani oleh KPB dan Penanggung Jawab ruangan dan diperbaharui secara berkala
3. Operator Persediaan telah melakukan penginputan perolehan/pembelian dan pengeluaran persediaan pada aplikasi SAKTI modul persediaan secara tertib dan sesuai dokumen sumber (uji petik masing-masing 5 transaksi)
4. Penyimpanan ATK DIPA 01 dan 03 dilakukan secara terpisah, rapi dan hanya dapat diakses oleh petugas yang ditunjuk;
5. Kartu Kendali Pengawasan Barang Persediaan / ATK telah dibuat dan dimonitoring secara berkala
6. Dokumen serah terima barang sudah ditandatangani oleh masing - masing pihak dan divalidasi oleh atasan petugas persediaan serta terdokumentasi dengan baik (uji petik 10 dokumen serah terima barang telah sesuai diinput pada aplikasi SAKTI modul persediaan)
72.Pengelolaan Sewa Aset/Gedung Kantor untuk kantin/mesin ATM, Bank, Kantor Pos, operasi/Dharmayukti, Dll (PNBP Umum)
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,5; Sub Bagian Umum dan Keuangan 2,3,4
1. Proses Pengelolaan sewa Aset/Gedung Kantor telah sesuai dengan Surat Edaran Sekma No 10 Tahun 2023
2. Bukti setoran ke Negara telah dibayarkan sesuai ketentuan
3. Perhitungan sewa sudah dilakukan oleh KPKNL
4. Bendahara Penerima melakukan pengisian transaksi penerimaan negara pada Aplikasi Simari dan SAKTI sesuai dengan Surat Bukti
Setor
5. SK Penetapan Pelaksanaan sewa BMN dari Sekretaris MA
73.Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN DIPA 01 dan DIPA 03
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4,5; Sub Bagian Umum dan Keuangan 1,2,3,4,5
1. Laporan Keuangan disusun berdasarkan PP 71 Th 2010 dan PMK 232 Th 2022
2. Laporan Keuangan yang disusun mencantumkan Laporan Keuangan Perkara Satuan Kerja
3. Laporan Keuangan mencantumkan realisasi anggaran dan output untuk kegiatan prioritas nasional
4. Laporan BMN disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah, khususnya dalam Neraca dan CaLK (Catatan atas
Laporan Keuangan)
5. Laporan Keuangan dan BMN yang telah disusun terdokumentasi dengan baik
74.Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4; Sub Bagian Umum dan Keuangan 1,2,3,4
1. Satuan Kerja menerapkan langkah-langkah pengendalian intern yang efektif dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan
PMK No 17 Tahun 2020
2. Penyajian laporan sesuai Standar Akutansi Pemerintah dan bebas dari salah saji material
3. Satuan Kerja Menyusun SK Tim Penerap dan SK Tim Penilai Pengendalian Intern tahun berjalan
4. Satuan Kerja mengumpulkan dan mengirimkan Laporan PIPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh Surat Sekma setiap tahunnya
75.Kesesuaian dokumen pertanggung jawaban belanja
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4,5; Sub Bagian Umum dan Keuangan 3,4,5
1. Kesesuaian antara MAK dengan peruntukkan belanjanya
2. Ketersediaan Anggaran/Pagu belanja (tidak mengakibatkan pagu minus)
3. Kepatuhan Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak oleh Bendahara sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. Uji Petik 2 (dua) kuitansi per akun belanja dengan nilai yang signifikan
5. Kelengkapan Dokumen Pertanggung jawaban terdokumentasi dengan baik
76.Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1 sd 5 Kasubbag Umum dan Keuangan 1 sd 5
1. Revisi dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan dan Pemutakhiran DIPA disesuaikan dengan kebutuhan dan
peraturan yang berlaku
2. Realisasi anggaran sesuai dengan target penyerapan pada setiap triwulan
3. Capaian output kegiatan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan Bukti fisik laporan capaian output harus
terdokumentasi
4. Proses penyelesaian tagihan (SPM/SP2D) dilakukan dalam waktu maksimal 17 hari kerja
5. Nilai IKPA lebih dari atau sama dengan 95 ( sangat baik)
77.Penatausahaan PNBP fungsional
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1 sd 6; Sub Bagian Umum dan Keuangan 2 sd 6; Sub Bagian PTIP 1
1. Target PNBP fungsional telah ditetapkan dalam DIPA sesuai realisasi potensi yang dapat dicapai
2. Adanya bukti setoran PNBP (SSBP – Surat Setoran Bukan Pajak) dari pihak terkait
3. Transaksi PNBP tercatat dalam SIMARI dan SAKTI
4. Dokumen pendukung transaksi PNBP terdokumentasi secara lengkap dan tertib
5. Rekonsiliasi penerimaan PNBP fungsional dengan Kasir Kepaniteraan dilakukan secara berkala disertai dengan eviden/ BA
6. Seluruh PNBP telah disetorkan ke kas negara di tahun berjalan
78.Pelaporan Monev Bapenas PP39 dan Monev Smart DJA
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,2,3,4; Sub Bagian Umum dan Keuangan 2,3,4; Sub Bagian PTIP 1,4
1. Pengisian Monev Bapenas dilaporkan tiap triwulan
2. Pengisian Monev Smart DJA berasal dari pelaporan capaian output pada Aplikasi Sakti setiap bulannya
3. Nilai Realisasi yang diisi pada capaian output tidak melebihi 120% target yang telah ditentukan
4. Pengisian Target/Proyeksi Capaian Output diisi di awal tahun dan disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan
79.Pengadaan Barang Jasa
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1 sd 5
1. Satuan Kerja Menyusun SK Penunjukkan/Pengangkatan PPK dan Pejabat Pengadaan serta ditandatangani oleh KPA
2. Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah disusun dan diumumkan pada aplikasi SIRUP LKPP
3. Proses Pengadaan Barang/Jasa sesuai ketentuan yang berlaku
4. Serah Terima Hasil Pengadaan telah sesuai Kontrak/SPK
5. Uji Petik 3 (tiga) dokumen pengadaan barang jasa
80.Pejabat Perbendaharaan Telah Sertifikasi
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1 sd 4
1. PPSPM Telah Tersertifikasi
2. PPK Telah Tersertifikasi
3. Bendahara Pengeluaran dan BPP telah tersertifikasi
4. Bendahara Penerimaan telah sertifikasi
81.Penerapan Perma 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya
Lokasi Asesmen : Wakil Ketua 1 s.d 4; Panitera 4; Sekretaris 1 s.d 4; Sub Bagian Umum dan Keuangan 2,3; Sub Bagian Kepegawaian 1.
1. Kesesuaian kehadiran pegawai dengan pembayaran tunjangan kinerja (uji petik)
2. Pemotongan tunjangan kinerja sesuai dengan Lampiran I dan II Perma 3 Tahun 2020
3. Bagian Keuangan sudah memotong sesuai dengan ketidakhadiran atau keterlambatan
4. Dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti setiap bulan
82.Monitoring CCTV
Lokasi Asesmen : Sekretaris 1,4; Sub Bagian PTIP 1,2,3
1. Memastikan penempatan kamera CCTV menghadap ke Petugas dan Meja PTSP
2. Memastikan perangkat CCTV terhubung dan terdaftar ke sistem cloud
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (untuk CCTV pada PTSP
dan Ruang Sidang)
3. Memastikan jaringan stabil, perangkat CCTV aktif dan berfungsi
setiap hari
4. Dilakukan Monitoring, Evaluasi dan Tindaklanjutnya setiap bulan
5. Koordinasi dengan PT/Badilum jika ada permasalahan pada CCTV PN