Ambulans Jabodetabek layanan Yayasan Yatim Mandiri Jakarta Raya
Ambulance layanan Yayasan Yatim Mandiri Jakarta
Syarat dan Ketentuan
Sebelum melakukan pengajuan Layanan Ambulance Gratis Yayasan Yatim Mandiri Jakarta, Anda diwajibkan membaca, memahami dan mematuhi syarat dan ketentuan serta kebijakan yang berlaku di situs ini.
* Tujuan penggunaan layanan ambulance adalah pengangkutan pasien yang tidak memperlukan perawatan khusus atau tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan.
* Layanan ambulance hanya digunakan untuk keperluan seperti: antar jemput pasien/orang sakit dari/ke rumah sakit, siaga bencana, layanan kesehatan, bakti sosial dan keperluan dalam keadaan darurat lainnya.
Pengguna memiliki identitas yang jelas.
* Wilayah operasional di Jabodetabek.
Layanan di luar wilayah kerja, hanya melayani kondisi darurat saja.
Waktu layanan ambulance
setiap hari hanya dalam kondisi darurat saja.
* Layanan di luar hari dan jam kerja, hanya melayani kondisi darurat saja.
*Layanan Ambulance Yatim Mandiri Jakarta setiap layanan ambulance wajib Mengisi formulir yang telah disediakan kantor Yayasan Yatim Mandiri Jakarta melalui sopir ambulance dan melampirkan dokumen.
Berikut dokumen yang dibutuhkan :
1. Foto copy KTP pasien
2. Foto copy Kartu keluarga
3. Foto copy BPJS kesehatan/KIS
4. Untuk kategori Duafa Di haruskan melampirkan Surat Keterangan Tidak mampu minimal Dari RT/RW Setempat.
* Jika pemakai layanan ambulance ingin memberikan infaq untuk operasional Ambulance Yayasan Yatim Mandiri, bisa diserahkan ke sopir dan menandatangani penerimaan infaq atau melewati via transfer Yayasan Yatim Mandiri Jakarta :
BSI : 788001005
BNI : 1545576623
Mandiri : 006001698044
BRI : 1114801000163560
A/n Yayasan Yatim Mandiri Jakarta
Konfirmasi donasi dan emergency call :
WhatsApp :085880310749 (a/n : Syarif)
Ketentuan lain harus mendapat persetujuan dari manajemen Yayasan Yatim Mandiri Jakarta.
Untuk layanan ambulance silahkan klik link di bawah ini 👇👇