PROFIL YAYASAN DARUL IMAN
Yayasan Darul Iman Narogong adalah salah satu lembaga yang bergerak dalam Kegiatan Dakwah, Pendidikan, dan Sosial.
Sejarah
Selayang Pandang Legalitas Yayasan
Visi & Misi
Program Utama Yayasan
Tujuan
Struktur Kepengurusan
Alamat
Sejarah...
Yayasan Darul Iman Narogong berdomisili di Jalan Narogong Permai IC RT. 009 / RW.007 Perumahan Taman Narogong Indah, Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu - Kota Bekasi 17115, Jawa Barat.
Berdiri sejak Nopember 2011 dengan Akta Notaris nomor 03 tanggal 26Nopember 2011 oleh Ny. Novitawati Yudhianingsih SH. yang berkedudukandi Jalan Jatimulya Raya Blok D No. 31 Telp/Fax (021) 8202 076 Perumahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 30 Desember 2011 Yayasan Darul Iman Narogongmemperoleh status pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU-8976.AH.01.04, Tahun 2011.
Selayang Pandang...
Yayasan Darul Iman Narogong didirikan pada Nopember 2011 di kota Bekasi, Jawa Barat. Tujuan utama pendirian yayasan adalah untuk mewadahi proses pembangunan renovasi Musholah Al-Iman menjadi sebuah masjid yang permanen di perumahan Taman Narogong Indah,Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Sebagaimana diketahui bahwa Musholah Al-Iman dibangun pada tahun 1996 diprakarsai oleh sejumlah warga masyarakat di lingkungan RT.009 / RW.007 KelurahanPengasinan Kecamatan Rawalumbu yang dibangun diatas lahan Fasos (fasilitas sosial) di komplek Perumahan Taman Narogong Indah.
Pada awal tahun 2016 mulai direncanakan pembangunan renovasi Masjid Jami’ Al-Iman dengan terlebih dahulu mengajukan rekomendasi kepada Ketua RT. 009 RW. 07 serta Ketua RW. 07 Kelurahan Pengasinan yang kemudian dilanjutkan dengan permohonan rekomendasi kepada Lurah Pengasinan dan Camat Rawalumbu. Selanjutnya mengajukan Permohonan Izin Pembangunan dan Izin Perluasan dan Pemanfaatan Tanah Fasos (fasilitas sosial) kepada Pemerintah kota Bekasi. Alhamdulillah pada bulan ... tahun 2016 diperoleh Rekomendasi Pembangunan Masjid Jami’ Al-Iman .
Kemudian pada tahun 2017 diperoleh izin pembangunan dan perluasan serta pemanfaatan lahan seluas 1.043 m2 dari Pemerintah Kota Bekasi.
Pada bulan Syawal 1436 H / Juli 2016 dimulailah pembangunan fisik masjid dengan melibatkan partisipasi aktif para jama’ah dan warga masyarakat sekitarnya. Alhamdulillah dengan rahmat Allah subhanahu wata’ala pembangunan tahap awal (lantai satu) dapat diselesaikan dan sekaligus diresmikan pada bulan Ramadhan 1437-H oleh Walikota Bekasi yang diwakilkan kepada Kepala Bagian Sosial Pemerintah Kota Bekasi, Bapak Dr. Ahmad Yani. Berkenan dengan meningkatnya kapasitas daya tampung serta lokasinya yang strategis yaitu Jalan Boulevard Taman Narogong Raya maka namanya dilengkapi menjadi Masjid Jami’ Al-Iman.
Legalitas Yayasan...
1. Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-8976.AH.01.04.Tahun 2011 Tanggal 30 Desember 2011. Notaris Novitawati Yudhaningsih, S.H.
2. Kantor Dinas Sosial Pemerintah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Nomor 466.4/175-PS/I/2016 Tanggal 5 Januari 2016.
3. Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Nomor: 1235/KK.10.21/02/ 2017 Tanggal 22 Pebruari 2017, Perihal Rekomendasi.
4. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawa Lumbu, Pemerintah Kota Bekasi, Nomor: B.99/Kua. 10.21.10/BA.00/01/2017 Tanggal 12 Januari 2017, Perihal Pengantar Rekomendasi.
5. Kantor Kecamatan Rawalumbu, Pemerintah Kota Bekasi Nomor: 451.2/288.Kc.Rl.Tanggal 19 April 2016 Perihal Rekomendasi Pendirian Masjid Jami’ Al Iman.
6. Kantor Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, Pemerintah Kota Bekasi, Nomor: 451.3/05-Kl.Pgs/IV/2016 Tanggal 18 April 2016 Perihal Rekomendasi Pendirian Masjid Jami’ Al Iman.
Visi dan Misi...
Adapun “Visi dan Misi” Yayasan Darul Iman Narogong adalah :
V i s i :
“Menjadi Lembaga Sosial, Dakwah dan Pendidikan yang Aktif dan Amanah Dalam Melayani Ummat”
M i s i :
Membangun kegiatan Dakwah, Sosial dan Pendidikan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Menyebarkan dakwah Islamiyah melalui pemurnian ajaran Islam dan pembinaan akhlaq dengan hikmah
Mencerdaskan umat melalui lembaga pendidikan dan dakwah secara intensif dan terpadu.
Mendidik generasi intelektual muslim yang bertauhid yang lurus, beribadah dengan benar dan berahlak mulia.
Berperan aktif membantu pemerintah dalam kesejahteraan sosial dan pendidikan kepada fakir miskin.
Membangun ekonomi umat yang berbasis pada kemandirian dan berkesinambungan.
Program Utama...
I. Program Pendidikan.
Didalam meningkatkan peran dan fungsi Yayasan di Bidang Pendidikan Agama, maka Yayasan Darul Iman mulai membangun :
1. Program Pendidikan Al-Qu’ran (PPQ) Al-Iman yang bertujuan untuk mendidik dan membina anak-anak kaum Muslimin untuk belajar tentang al-Qur’an.
2. Membentuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yaitu program memperkenalkan dan mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak usia dini tentang membaca Al Qur’an dan menulis huruf hijaiyah.
3. Program pendidikan Tahsin dan Tahfizh Al-Qur’an untuk anak-anak tingkat Dasar, tingkat Menengah Pertama dan Menengah Atas, melalui tahapan-tahapan yaitu : Tata cara melafalkan al-Qur’an (tajwid) yang benar serta menghafalkan ayat-ayat al-Quran surah demi surah.
4. Pelajaran bahasa Arab, meningkatkan kemampuan memahami dan mengerti serta mampu bercakap-cakap dalam bahasa arab bagi pemula maupun dewasa.
5. Program pendidikan Tahsin dan Tahfizh Qur’an bagi orang dewasa untuk umum dan para jama’ah masjid Al-iman. Bagi jama’ah laki-laki diadakan pada malam hari (ba’da maghrib) sedangkan kaum wanita diadakan pada waktu siang hari (waktu dhuha).
II. Program Dakwah.
Aktifitas Yayasan didalam Bidang Dakwah Islam semakin intens di pusatkan di masjid Jami’ Al-Iman dilakukan antara lain :
1. Mengadakan Kajian-kajian Ilmiah dengan membahas kitab-kitab para ulama dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah disusun, baik di waktu pagi (ba’da Subuh) maupun di waktu petang (ba’da maghrib) dengan Pemateri para asatidz yang memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
2. Mengadakan Kajian Tematik yang diadakan secara insidental dengan mengundang pemateri khusus yang biasanya dilaksanakan pada siang hari maupun sore hari.
3. Menyelenggarakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha bertempat di halaman gedung Serbaguna dan sebagian jalan Boulevard Narogong Raya. Mengadakan pemotongan hewan qurban dan penyaluran daging qurban kepada masyarakat umum pada hari raya Idul Qurban.
4. Mencetak buku-buku Islam yang ditulis oleh para ulama yang diterjemahkan dari buku aslinya kedalam bahasa Indonesia kemudian disalurkan kepada kaum muslimin.
5. Melakukan dakwah islami melalui media sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang saat ini dalam hal ini para pemilik akun berada dalam situasi yang bebas 'tidak terpaksa'. Maksudnya, mereka dapat membaca kultweet atau materi dakwah tersebut yang dikirim melalui aflikasi telegram dan lain-lain ketika mereka memang ingin membacanya.
6. Dalam upaya lebih mendekati dan merawat ukhua Islamiyah dengan para jama’ah kaum muslimin disaat merebaknya Covid 19 saat ini, demi menaati anjuran Pemerintah maka masjid Jami’ al-Iman ditutup sementara waktu untuk berbagai kegiatan ibadah seperti sholat berjam’ah, sholat jum’at dan kegiatan Kajian Islam. Oleh sebab itu Pengurus Yayasan Darul Iman dan DKM Masjid Jami’ Al-Iman mengadakan program kajian live melalui melalui aplikasi Zoom.
III. Program Sosial.
1. Membentuk “Unit Pelayanan Pengurusan Jenazah” pada pertengahan tahun 2019. Ajaran Islam mengharuskan jenazah seorang muslim yang wafat agar dilakukan secara baik dan benar serta disunahkan segera dimakamkan karena merupakan fardhu kifayah. Yayasan Darul Iman Narogong melalui unit Bidang Sosial ikut mengambil bagian dalam masalah pengurusan jenazah bagi jama’ah, warga masyarakat, mulai dari Memandikan, Mengkafani, Mensholatkan serta Mengantarkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan menggunakan “Pelayanan Mobil Ambulans Gratis” (One Stop Services).
2. Membentuk “Unit Relawan Bencana Al-Iman” (RBA) pada akhir tahun 2019. Unit “RBA” ini dibentuk dalam rangka kerjasama dengan kelompok Relawan lainnya dalam melakukan situasi tanggap darurat bencana alam, seperti: Gempa bumi, Bantuan banjir, Tanah longsor,dan lain-lain.
3. Dengan mewabahnya Virus Corona (Covid 19) yang terjadi di seluruh tanah air maka Tim Relawan turut aktif bekerja keras dalam menghimpun berbagai bantuan/sumbangan dana maupun bahan pangan (Sembako) kemudian menyalurkan dalam bentuk Paket Sembako, Makanan Ta’jil (buka puasa), maupun APD (masker) kepada warga masyarakat yang terkena dampak yang telah terdata oleh petugas.
4. Kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang dilakukan oleh “Majelis Ta’lim Al-Iman” MTA, berupa :
a. Melakukan kunjungan dan santunan kepada anak yatim dan du’afa
b. Pemberian bantuan bea siswa bagi para siswa pelajar yang orang tuanya tidak mampu.
5. Telah dibentuk sebuah unit baru yakni Bidang Pelatihan Pengembangan IT yang bertugas untuk melakukan Pelatihan-pelatihan dan Pembinaan pengetahuan dan wawasan sosial serta keagamaan peningkatan (character building) bagi para pemuda/pemudi.
Tujuan...
Tujuan dari Yayasan Darul Iman adalah:
1. Membentuk generasi yang cerdas dan unggul yang memiliki kompetensi keilmuan di bidang agama Islam;
2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat/pemeluk agama guna mengilmui dan mengamalkan ajaran Islam yang kaffah dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat;
3. Mengembangkan unit-unit pendidikan Al Qur’an dan bahasa Arab di berbagai jenjang (TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi);
4. Mengamalkan tata kelola organisasi yang baik berstandar nasional;
5. Bekerjasama dan bersinergi dengan lembaga dakwah dan sosial lain serta masyarakat untuk membangun jaringan donasi yang kuat.
Kepengurusan...
Seiring dengan perubahan waktu dan keterbukaan organisasi, maka pada bulan Januari tahun 2020 Struktur Organisasi dan Kepengurusan Yayasan Darul Iman Narogong mengalami perubahan sebagai berikut :
Susunan Pengurus
URAIAN TUGAS
URAIAN TUGAS
YAYASAN DARUL IMAN NAROGONG
1. BIDANG DAKWAH DAN PENDIDIKAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Dakwah yang meliputi :
Penyusunan jadwal Imam sholat Rawatib, Imam dan Khotib sholat Jum’at dan jadwal Imam sholat Tarawih
Mengkoordinasikan pelaksanaan sholat Jum’at.
Mengkoordinasikan pelaksanaan sholat Tarawih.
Mengkoordinasikan Sholat Idul Fitri dan Idul Adha.
Mengkoordinasikan Sholat Jenazah di masjid.
Mengatur kegiatan Majelis Taklim dan Pengajian.
Mengkoordinasikan pengumpulan Infaq dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan dan menyerahkan hasilnya kepada Bendahara.
Mengkoordinasikan pengumpulan Zakat fitrah, Zakat maal dan Penyembelihan hewan Qurban serta penyalurannya.
Mengkaji dan mengusulkan honorarium dan kesejahteraan tenaga pengajar kepada Ketua.
Merencanakan pendirian dan pengembangan Perpustakaan.
Merencanakan pembentukan Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an (TPQ) dan mengatur operasionalnya.
Merencanakan penerbitan buletin, buku, brosur dan lain-lain.
Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan keterampilan.
Merencanakan pendirian PAUD dan TK serta kegiatan non formal.
2. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan program kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang meliputi :
Bakti sosial kepada korban bencana alam.
Santunan kepada yatim piatu, janda, jompo dan orang terlantar.
Khitanan masal.
Bakti sosial kesehatan (donor darah, periksa gigi & kesehatan gratis dsb)
Membentuk Tim Sinoman dan Pelatihan pengurusan jenazah serta menyelenggarakan pengurusan jenazah
Merencanakan pengadaan mobil ambulan dan sarana kesehatan serta mengatur operasionalnya.
Melayani jamaah yang memerlukan fasilitas masjid untuk kegiatan akad nikah.
Melakukan koordinasi dengan Pengurus RT/RW dan Pemuka agama / tokoh masyarakat dalam pelaksanaan tugas.
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan agenda silaturahmi jamaah.
Melaksanakan kegiatan lain yang diberikan Ketua Yayasan.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas kepada Ketua Yayasan.
3. BIDANG INFORMASI DAN PUBLIKASI
Merencanakan, mengembangkan kawasan masjid menjadi kawasan IT berbasis Islami.
Mengolah dan merawat basis data yang meliputi :
1. Daftar Pengurus
2. Daftar Jamaah
3. Daftar Da’i / Penceramah
4. Daftar Anggota Majelis Taklim
5. Mengelola situs website dan internet
6. Menditribusikan surat elektronik (email) yang masuk sesuai dengan departemen
4. BIDANG KEWANITAAN
Mengkoordinasikan, merencanakan dan mengatur kegiatan jama’ah wanita/putri meliputi :
Mengembangkan kegiatan dakwah dan kajian Islam
Mengadakan kegiatan bakti sosial
Mengembangkan kegiatan kewanitaan lain yang berwawasan Islam
Meningkatkan sumber daya ibu-ibu dan remaja muslimah.
Membantu mengarahkan kegiatan remaja masjid.
Membantu kegiatan masjid secara umum.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua DKM.
Melaporkan pelaksanaan tugas dan hasil kegitan kepada Ketua DKM.
5. BIDANG PENGEMBANGAN SARANA
Merencanakan, merumuskan, menyiapkan dan melaksanakan Pembangunan sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan lain-lain.
Menciptakan dan menghadirkan suasana kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan, baik didalam maupun diluar masjid.
Menginventarisasi kerusakan sarana, fasilitas dan peralatan masjid serta melakukan perbaikan dan penggantian.
Melaksanakan tugas khusus yang diberikan Ketua Yayasan.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua Yayasan.
6. BIDANG PENGEMBANGAN USAHA DAN DANA
Merencanakan dan mengusahakan pembentukan unit usaha dalam rangka penggalian dana.
Mencari mitra usaha yang dapat membantu dan memperkuat kegiatan usaha
Mencari donatur yang dapat bersinergi dalam membantu permodalan usaha
Melibatkan seluruh jama’ah untuk berpartisipasi dalam memperkuat kegiatan usaha
7. BIDANG PEMBERDAYAAN PEMUDA
8. BIDANG UMUM
Merencanakan, memelihara dan menyiapkan semua fasilitas dan peralatan masjid agar tetap berfungsi dengan baik.
Mengatur pelaksanaan kebersihan dan keindahan masjid dan lingkungan masjid.
Mengkoordinasikan kegiatan pengamanan masjid dan lingkungan masjid serta parkir kendaraan jama’ah.
Menginventarisasi dan menyiapkan segala sarana dan fasilitas yang perlu dimiliki oleh masjid.
Mendata barang-barang yang rusak dan menyusun rencana pengadaan atau penggantian.
Merencanakan dan menjadwalkan kerja bakti di masjid dan lingkungan masjid.
Memeriksa dan menginventarisasi ulang seluruh asset masjid setiap enam bulan.
Mengatur personalia dan merencanakan kesejahteraan petugas masjid.
Melaksanakan tugas khusus yang diberikan Ketua.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua DKM.
LAPORAN KEGIATAN
YAYASAN DARUL IMAN NAROGONG
TAHUN 2020 - 2025
Tambahkan pembukaan satu atau dua halaman. Bisa diambil dari laporan2 sebelumnya
SUSUNAN PENGURUS
Susunan Pengurus Yayasan Darul Iman Narogong berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Darul Iman Narogong Nomor 04 Tahun 2020 tertanggal 09 Juni 2020 yang dituangkan pada Akta Notaris ( Notaris Novitawati Yudhianingsih, SH. ) sebagai berikut :
Ketua Pembina : Mufreni Mukmin
Anggota : 1. Wachyudin Fauzi, Insinyur
: 2. Muhammad Dahri
: 3. Insinyur Muhammad Basri Ali
Ketua Umum Yayasan : Kusnan Muhammad
Ketua : Mochammad Hassan Abu
Sekretaris : Mochammad Ilyas F.
Bendahara : Wahyu Adi Putra
Ketua Pengawas : Insinyur Sukoco
Anggota : 1. Sudiono
: 2. Yudi Prasetyo
: 3. Bayu Dwi Respati
: 4. Dwi Surya Arirachmadi
Berdasarkan Keputusan Dewan Pembina Yayasan Darul Iman Narogong, Nomor: 01/DP/YDNI/IV/2021 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Yayasan Darul Iman Narogong Masa Bakti 2020 – 2025 sebagai berikut :
Susunan Dewan Pembina, Susunan Dewan Pengurus dan Susunan Dewan Pengawas Yayasan Darul Iman Narogong sebagaimana tersebut di atas dan Susunan Pengurus Bidang – Bidang sebagaimana tersebut di bawah ini :
Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) : Andy Rahmat Badilla
Bidang Sosial Kemasyarakatan : Muhammad Syarif Anwar
Bidang Pengembangan Sarana : Hartono Wirjoatmodjo
Bidang Pengembangan Usaha dan Dana : Jumarwan Naimah
Bidang Pelatihan Pengembangan & IT : Yayan Saputra
Taqdir Allah azza wa jalla dengan wafatnya Bapak Mochammad Hassan Abu rahimahullah salah seorang Ketua Yayasan Darul Iman Narogong pada tanggal 23 Juli 2021, maka Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Darul Iman Narogong telah bermusyawarah dan menetapkan pengganti Bapak Mochammad Hassan Abu adalah Bapak Yudi Prasetyo sebagai Ketua Yayasan Darul Iman yang baru pada tanggal 23 Agustus 2021.
Selanjutnya Yayasan mengajukan dan meminta kepada Notaris Novitawati Yudhianingsih, SH. untuk memproses penggantiannya melalui perubahan Akte atas susunan pengurus dan organisasi Yayasan Darul Iman Narogong sebagai berikut :
Ketua Dewan Pembina : Mufreni Mukmin
Anggota : 1. Wachyudin Fauzi, Insinyur
: 2. Muhammad Dahri
: 3. Insinyur Muhammad Basri Ali
Ketua Umum Yayasan : Kusnan Muhammad
Ketua : Yudi Prasetyo
Sekretaris : Mochammad Ilyas
Bendahara : Wahyu Adi Putra
Ketua Dewan Pengawas : Insinyur Sukoco
Anggota : 1. Damrus Tutin
: 2. Sudiono
: 3. Bayu Dwi Respati
: 4. Dwi Surya Arirachmadi
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) : Andy Rahmat Badilla
Bidang Sosial Kemasyarakatan : Muhammad Syarif Anwar
Bidang Pengembangan Sarana : Hartono Wirjoatmodjo
Bidang Pengembangan Usaha dan Dana : Jumarwan Naimah
Bidang Pelatihan Pengembangan & IT : Yayan Saputra
KESEKRETARIATAN
Legalitas Administrasi yang dimiliki Yayasan Darul Iman Narogong sesuai dengan hukum yang berlaku sebagai berikut :
Surat Perjanjian Sewa antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Yayasan Darul Iman Narogong, Nomor : 29 Tahun 2018
14/YDIN/I/2018
tentang Pemanfaatan Tanah Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Milik Pemerintah Kota Bekasi untuk Masjid Jami’ Al Iman kepada Yayasan Darul Iman Narogong Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, pada tanggal 29 Januari 2018 dan kami telah mengajukan Surat Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Perjanjian dengan Surat Nomor : 032/YDIN/V/2022, pada tanggal 24 Mei 2022, Alhamdulillaah telah diterima oleh Setda Pemerintah Kota Bekasi dan BPKAD Pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 25 Mei 2022, namun hingga sampai saat ini masih dalam proses di BPKAD serta Instansi-Instansi terkait Pemerintah Kota Bekasi.
Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 032/Kep.448-BPKAD/IX/2016, tentang Rekomendasi Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Milik Pemerintah Kota Bekasi di Perumahan Taman Narogong Indah kepada Yayasan Darul Iman Narogong untuk Sarana Ibadah.
Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 451.2/Kep.244-Kesos/V/2017, tentang Pemberian Izin Pembangunan Masjid Jami’ Al Iman kepada Yayasan Darul Iman Narogong.
Persetujuan Rencana Teknis Bangunan Masjid Jami’ Al Iman atas nama Yayasan Darul Iman Narogong Nomor : 642.1/181/PRTB/Distaru Daltu.
Surat Izin Mendirikan Bangunan No. : 503/0244/I-B/DPMPTSP.PPBANG.
Surat Rekomendasi Nomor : 125/REK.FKUB/XI/2016 dari Forum Kerukunan Umat Beragama.
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU – 8976.AH.01.04.Tahun 2011 tentang Pengesahan Pengesahan Yayasan.
KEGIATAN YAYASAN DARUL IMAN NAROGONG
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Masjid Jami’ Al Iman
Kegiatan Dewan Kemakmuran Masjid Jami’ Al Iman, meliputi seluruh aspek yang berkaitan dengan kegiatan ibadah Fardhu (wajib hukumnya) maupun seluruh ibadah Sunnah (yang dianjurkan). Selain kegiatan ibadah Fardhu dan Sunnah, juga kegiatan Sosial kemasyarakatan, dan kegiatan Pendidikan keagamaan yang sementara waktu dilakukan di masjid dibawah koordinasi DKM.
Berbagai kegiatan Ibadah di Masjid Jami’ Al Iman, adalah :
Menyiapkan dan penyelenggarakan shalat Fardhu 5 (lima) waktu secara berjama’ah.
Menyiapkan dan menyelenggarakan Shalat Jum’at berjama’ah.
Menyiapkan dan menyelenggarakan shalat-shalat Sunnah yang dilaksanakan secara berjama’ah, seperti shalat Jenazah, shalat Gerhana, shalat Istiqah, dll.
Menyelenggarakan kegiatan dakwah secara rutin dalam bentuk kajian-kajian Ilmiyah yang membahas Kitab-kitab para Ulama tentang Tauhid, Fiqih, Muamalah, Adab, Siroh/Sejarah Nabi dan para Sahabat yang dilakukan setiap hari setiap pekan (lampiran).
Melaksanakan Kajian Tahsin dan Tahfizh Al-Qur’an / belajar membaca dan menghafal Al Qur’an untuk Ikhwan maupun Akhwat (lampiran).
Mengadakan pelajaran Bahasa Arab baik untuk Ikhwan maupun Akhwat (lampiran).
Menyiapkan dan penyelanggaraan Kajian Tematik dengan mengundang nara sumber / pemateri dari luar.
Menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ibadah bulan Ramadhan, yaitu shalat Tarawih dan Witir, Ifthor jama’i.
Menyelenggarakan penerimaan zakat fitrah, zakat maal, dan zakat lainnya serta menyalurkan kepada para mustahiq.
Menyiapkan penyelenggaraan Ibadah ’Idul Qurban, yaitu menerima pendaftaran peserta kurban, pembayaran hewan Qurban serta penyerahan hewan qurban..
Pelaksanaan Shalat ’Idul Adha berjama’ah di lapangan (tempat terbuka), melaksanakan pemotongan hewan Qurban serta menyalurkan daging qurban kepada para mustahiq.
Melaksanakan Pengurusan Jenazah, meliputi memandikan, mengkafani, mengshalatkan, serta mengantarkan ke pemakaman / TPU dengan kendaraan khusus / ambulance.
Kegiatan pengurusan jenazah diadakan bekerjasama dengan Yayasan “Mumtaz Peduli” dan Yayasan “Al Ummahat Peduli” yang memiliki 5 unit sarana transportasi / ambulance.
JADWAL KAJIAN ILMIYAH
MASJID JAMI’ AL IMAN
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Kegiatan Bidang Sosial Kemasyarakatan
Bidang Sosial Kemasyarakatan melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masalah sosial kemasyarakatan atau kemanusiaan yang dilakukan secara rutin dan pada periode waktu tertentu sesuai waktu yang telah ditentukan, maupun dilakukan secara segera karena kondisi alam atau sesuatu yang terjadi tanpa diprediksi :
Melaksanakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan yaitu ”Donor Darah” yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kegiatan donor darah ini merupakan kerjasama antara Yayasan Darul Iman Narogong (Bidang Sosial Kemasyarakatan) bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Kota Bekasi dengan melibatkan jama’ah masjid Al Iman dan masyarakat luas yang berempati sebagai peserta donor. Alhamdulillah kegiatan ini sudah berlangsung 12 (dua belas) kali atau lebih kurang 3 tahun. Jumlah peserta
Melaksanakan kegiatan Pengurusan Jenazah secara gratis Muslimin secara gratis, meliputi memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan mengantarkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan kendaraan ambulance. Kegiatan ini diadakan bekerjasama dengan ”Yayasan Mumtaz Peduli” dan ”Yayasan Al-Ummahat Peduli,” yang telah memiliki 5 unit ambulance.
Tanggap darurat bantuan bencana, dimana Tim Relawan Jama’ah Al-Iman, Yayasan Darul Iman Narogong ikut terlibat langsung mendukung Tim Koordinasi Relawan Bencana Alam ”Yayasan Mumtaz Peduli” yang menyelenggarakan Posko Bantuan Bencana Alam dalam bentuk distribusi makanan dan obat-obatan selama masa tanggap darurat pada saat terjadi gempa bumi di Cianjur Jabar pada Januari 2022 dan di Mataram Lombok NTB pada Agustus 2018 serta bencana alam tanah longsor di Sukabumi Jabar.
Kegiatan Posko Bantuan Banjir berupa distrubusi makanan kepada warga dan jama’ah Al Iman di RT. 009 RW. 007 perumahan Taman Narogong Indah Kec. Rawalumbu Kota Bekasi yang terkena dampak banjir pada bulan Januari 2020.
Bantuan suplai air minum kepada warga masyarakat di beberapa desa di kecamatan Cibarusa yang mengalami kekeringan air pada musim kemarau
REALISASI KEGIATAN DONOR DARAH 2020 - 2023
Bidang Pembangunan Sarana
Didalam periode tahun 2020 – 2024 telah dilakukan beberapa kegiatan renovasi pembangunan Masjid Jami’ Al-Iman yaitu :
Renovasi Tempat Wudhu dan Toilet Laki-laki maupun Perempuan yang dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan renovasi terhadap bangunan ruang tempat wudhu/toilet bangunan lama yang posisinya terpisah dari bangunan masjid yang dibangun pada tahun 2013.
Renovasi tersebut dilakukan dengan merubah posisi pintu ruangan tempat Wudhu dan Toilet yang semula menghadap langsung ke arah bangunan induk masjid dipindahkan ke sebelah samping kiri dan kanan serta memindahkan posisi toilet dan tempat wudhu.
Pelaksanaan pekerjaannya dimulai bulan Januari 2020 hingga April 2020. Pekerjaan tersebut menelan biaya sebesar Rp 102.035.700,- (Seratus Dua Juta Tiga Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Rupiah,-).
Dengan rincian sebagai berikut :
Laporan Pertama :
Total Penerimaan per tgl. 08 - 02 - 2020 Rp 53.263.000,-
Total Pengeluaran per tgl. 08 - 02 - 2020 Rp 35.099.400,-
Saldo Rp 18.163.600,-
Laporan Kedua :
Saldo per tgl. 08 - 02 - 2020 Rp 18.163.600,-
Total Penerimaan per tgl. 15 - 03 - 2020 Rp 9.262.000,-
Total Pengeluaran per tgl. 15 - 03 - 2020 Rp 26.264.700.-
Saldo (-) minus Rp 1.160.900,-
Laporan Ketiga :
Saldo per tgl.21 - 03 - 2020 Rp 1.160.900,-
Total Penerimaan per tgl. 21 - 03 – 2020 Rp 2.700.000,-
Total Pengeluaran per tgl. 21 - 03 - 2020 Rp 16.125.000,-
Saldo (-) minus Rp 12.264.100,-
Laporan Keempat :
Saldo (-) minus per tgl. 21 - 03 - 2020 Rp 12.264.100,-
Pengembalian Pinjaman per tgl. 04 - 03 - 2020 Rp 1.000.000,-
Pengembalian Pinjaman per tgl. 04 - 03 - 2020 Rp 6.000.000,-
Total Penerimaan per tgl. 09 - 04 - 2020 Rp 29.620.000,-
Total Pengeluaran per tgl. 09 - 04 - 2020 Rp 24.546.000,-
Saldo (-) minus Rp 190.700,-
Sumber dana pembangunan berasal dari bantuan Infaq dan Shadaqoh dari Jama’ah Masjid Jami’ Al Iman Narogong.
Pekerjaan perluasan Pembangunan Lantai Dasar di sisi sebelah Utara yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Pekerjaan dimulai dengan melakukan pengeboran tanah untuk pembuatan tiang / kolom berukuran 40 x 40 cm sebanyak 5 (lima) tiang/kolom serta pembuatan cakar ayam. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan balok beton sepanjang 18 meter diameter 60 x 40 cm serta pembuatan bagesting dan pemasangan wairmesh dan tehnis lainnya untuk pembuatan pengecoran lantai beton seluas 15 x 4 m = 60 m2.
Seluruh pekerjaan tersebut manghabiskan anggaran sebesar :
Tambahan rincian anggarannya
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
Pembangunan Sarana/ Fasitas Tempat Wudhu & Toilet Lelaki / Ikhwan yang memanfaatkan 50% ruangan yang telah dibangun (point 2, diatas) dengan membangun/menyediakan beberapa fasilitas terdiri dari : 2 (dua) ruangan Toilet dilengkapi dua unit kloset / WC, 1 (satu) ruang tempat Wudhu dengan 11 (sebelas) unit kran air, 1 (satu) ruang tempat buang air kecil (BAK) dengan tujuh unit urinoar.
Bidang Pengembangan Usaha dan Dana
Dalam rangka merealisasikan ketersediaan sarana dan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan Pendidikan di Yayasan Darul Iman Narogong telah diupayakan pembebasan satu buah Gedung / rumah dan Tanah seluas 160 m2 yang bersebelahan dengan bangunan Masjid jami’ Al-Iman dengan dana sebesar Rp. 900.000.000,-. Saat ini
KEUANGAN
Lengkapi narasinya dan data2 nya
PENUTUP
Lengkapi narasinya