BPIU = Biaya Perjalanan Ibadah Umroh
Semua Travel saat ini menunggu keputusan pembukaan Jemaah Umroh di Kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan informasi dari Himpunan Penyelenggara Umroh Indonesia kemungkinan dibukanya pemberangkatan akan dimulai bulan Sept-Okt 2020 seiring kesiapan kerajaan Arab Saudi dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 dari Jama'ah diseluruh dunia.
Untuk itu, akan ada beberapa hal yang mungkin disyaratkan oleh Kerajaan Arab Saudi berupa Kewajiban jamaah untuk di RavitTes serta kemungkinan naiknya Biaya hotel, transportasi, kenaikan harga catering untuk menutupi kefakuman usahanya selama beberapa bulan terakhir.
PT. Albis Nusa Wisata yang sebelum Pandemi Covid 19 menerapkan biaya BPIU sebesar Rp. 26.500.00 dan kedepan menetapkan biaya umroh sebesar Rp. 30.000.000 (10 Hari) dengan ketentuan :
Apabila ternyata harga Umroh Kurang dari Rp. 30.000.000 maka akan di kembalikan selisihnya kepada calon jamaah dan dapat digunakan untuk membiayai pengurusan Paspor, Suntik Meningitis dan atau biaya RafitTes. demikian sebaliknya, jika PT. Albis Pusat merillis harga di atas Rp. 30.000.000 maka Calon Jamaah menambah biaya dengan membayarkan selisihnya.
Ada 3 cara pembayaran BPIU PT. Albis Nusa Wisata :
Bayar Cash. (ke Travel)
Via Bank Panin Dubai Syari'ah
Fasilitas ini hanya untuk PNS dan Karyawan Swasta.
1 orang penjamin bisa untuk 3 orang yang berangkat Umroh dengan ketentuan usia Penjamin Max. 55 Tahun dan yang dijamin usia Max. 60 Tahun dan Penjaminnya harus berangkat Umroh. Biaya Admin untuk pengurusan biaya Umroh ini adalah Rp. 800.000/Jama'ah. cicilan untuk 3 tahun.
Via AMITRA Syari'ah (FIF Group)
Fasilitas ini untuk Semua lapisan Masyarakat :
1 orang penjamin untuk 1 orang Calon Jamaah dengan ketentuan usia Calon Jama'ah Max. 65 Tahun dan Penjaminnya Max Usia 60 Tahun tapi TIDAK harus berangkat Umroh. Biaya Admin untuk pengurusan biaya Umroh ini adalah Rp. 800.000/Jama'ah.
Cicilan Pembayaran AMITRA Syari'ah menyesuaikan keadaan penjamin. Jika profesi Guru maka dapat di lakukan pembayaran sesuai sertifikasi, Petani dapat sesuai Panen dan seterusnya. Cicilan dapat dilakukan 1 Tahun, 1,5 Tahun. 2 Tahun atau 3 tahun.
Jika Calon Jamaah sebelumnya sudah memiliki tabungan Umroh maka, dapat di jadikan Uang Muka di AMITRA Syari'ah dan akan mempengaruhi Nilai cicilan.
Keunggulan melalui pembiayaan Syari'ah :
Hanya Bayar biaya Admin Rp. 800.000 langsung berangkat Umroh
Jika terlambat bayar, Tidak di kenakan biaya keterlambatan (Denda)
Jumlah yang akan dibayarkan ke Pembiayaan Tidak akan melampaui Nilai sesuai akad
ketentuan lainnya yang menghindarkan kita terjebak dengan Riba'
Di Proteksi Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa :
Kepada Penjamin terjadi resiko Meninggal maka segala tanggungjawabnya membayar cicilan dianggap LUNAS dan keluarga yang di tinggal tidak akan memiliki kewajiban untuk melunasi.
Kepada Jama'ah, sejak berangkat, selama ibadah sampai pada kepulangannya
Prinsipnya UMROH itu GRATIS. Biaya Umroh timbul karena biaya Tiket, Visa, Hotel, Makan dan fasilitas perjalanan lainnya. yang dibiayai melalaui pembiayaan adalah BPIUnya. (BPIH = Biaya Perjalanan Ibadah Umroh) dengan ketentuan hanya ditawarkan kepada masyarakat yang dianggap mampu membayar cicilan yang menjadi tanggungjawabnya.