akuntanku.id adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntansi kepada publik lewat Kantor Jasa Akuntan (KJA) dan ijin Akuntan Berpraktik.
Jasa KJA meliputi jasa pembukuan, jasa kompilasi laporan keuangan, jasa manajemen, akuntansi manajemen, konsultasi manajemen, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, jasa pendampingan laporan keuangan, jasa penyusunan laporan tata kelola perusahaan yang baik, dan/ atau jasa sistem teknologi informasi serta jasa perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.Â