Guru melaksanakan kegiatan pelatihan asesor kompetensi atau magang di dunia kerja 

(SMK-K1)

(SMK-K2)

(SMK-K4)

(SMK-K3)

(SMK-K5)

(SMK-K6)

(SMK-K7)

(SMK-K8)

(SMK-K9)

40.1.pdf

40.1. Sertifikat asesor metodologi 

40.2.pdf

40.2. Sertifikat kompetensi teknis sesuai kompetensi keahlian  

40.3.pdf

40.3. Sertifikat magang  

40.4. Tata tertib pembelajaran praktik 

40.5. Perangkat pembelajaran praktik  

Panduan Pengelolaan Sarpras SMK Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.pdf
43.pdf

40.6. SOP penggunaan peralatan praktik sesuai standar dunia kerja/industri 

40.7. Lembar penilaian praktik