Pendaftaran Ujian Komprehensif
Untuk melakukan pendaftaran ujian komprehensif, Mahasiswa harus memperhatikan persyaratan sebagai berikut:Persyaratan Akademik:- Telah menyelesaikan seluruh SKS perkuliahan, jumlah SKS didasarkan pada kurikulum berlaku;
- Lulus ujian Pratikum;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,76
- Menyelesaikan KKN dan nilai KKN telah terinput di siakad
Persyaratan Berkas (persyaratan berkas di bawah ini disiapkan dalam bentuk softfile (di-scan):- Kartu mahasiswa
- Keseluruhan Slip SPP
- Kliring Nilai
Pendaftaran Ujian Proposal
Untuk melakukan pendaftaran seminar proposal, Mahasiswa harus memperhatikan persyaratan sebagai berikut:Persyaratan Akademik:- Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palu pada semester berjalan
- Pengajuan proposal dibolehkan bagi mahasiswa yang telah duduk di semester tujuh atau telah menyelesaikan beban studi 124 SKS;
- Telah lulus mata kuliah “Metodologi Penelitian” dan “Metodologi Penelitian Hukum” ;
- Telah mengisi formulir pengajuan judul di siakad dan mendapatkan pengesahan judul serta penetapan dosen pembimbing yang di sahkan dengan Surat Keputusan dosen pembimbing;
- Telah melakukan bimbingan proposal ditandai dengan kartu bimbingan proposal yang ditanda tangani oleh dosen pembimbing;
- Proposal telah disetujui untuk di ujikan dari pembimbing yang dinyatakan dengan pembubuhan tanda tangan pada lembaran persetujuan pembimbing.
Persyaratan Berkas: - Kartu mahasiswa (hasil scan)
- Kartu kontrol proposal (hasil scan)
- Slip SPP terakhir (hasil scan)
- Lembar persetujuan pembimbing proposal (hasil scan)
- 5 (Lima) rangkap proposal (diberikan saat pembagian undangan ujian)
Pendaftaran Ujian Skripsi
Untuk melakukan pendaftaran seminar Munaqasyah/ Skripsi, Mahasiswa harus memperhatikan persyaratan sebagai berikut:Persyaratan Akademik:- Telah menyelesaikan seluruh seluruh beban mata kuliah dan pratikum, dengan bukti transkrip nilai dari bagian Akademik Fakultas Syariah;
- Telah menyelesaikan ujian komprehensif dan seminar proposal;
- Skripsi yang akan diujikan telah mendapat persetujuan dari pembimbing yang dinyatakan dengan pembubuhan tanda tangan pada lembaran persetujuan pembimbing
- Telah menyelesaikan berbagai administrasi.
Persyaratan Berkas:- Kartu mahasiswa (hasil scan)
- Keseluruhan slip SPP (hasil scan)
- Kliring nilai (hasil scan)
- Ijazah SMA (hasil scan)
- Surat keterangan cuti bagi yang pernah cuti (hasil scan)
- Piagam OPAK (hasil scan)
- Kartu Kontrol Skripsi (hasil scan)
- Lembar persetujuan pembimbing skripsi yang telah di tanda tangani (hasil scan)
- Sumbangan buku sesuai jurusan (diberikan di loket akmah saat menerima konfirmasi selanjutnya dari bagian akmah)
- 6 (enam) rangkap skripsi (diberikan di loket akmah saat menerima konfirmasi selanjutnya dari bagian akmah)
- Pas foto hitam putih 3x4 6 (enam) lembar (diberikan di loket akmah saat menerima konfirmasi selanjutnya dari bagian akmah)