Penjaminan mutu pada tingkat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SMPI) Universitas Palangka Raya. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SMPI), yaitu kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi
Sedangkan penjaminan mutu tingkat Fakultas disebut dengan Unit Jaminan Mutu (UJM). UJM adalah kegiatan penjaminan mutu sistem akademik yang berjalan pada tingkat Fakultas dan Program Studi dilingkup Fakultas.
FEB-UPR mulai melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) untuk menjamin mutu akademik dari proses pembelajaran yang dilaksanakan di tingkat fakultas/jurusan/program studi sejalan dengan kebijakan UPR