Menangani segala Perkara Perdata baik itu Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum
Menangani segala perkara Pidana baik pendampingan sebagai Korban atau Pendampingan sebagai Tersangka demi menegakkan dan melindungi hak dari masing-masing peran
Membantu Pengurusan Perceraian dengan tetap berlandaskan asas iktikad baik dan mengupayakan yang terbaik
Menangani sengketa Gono-Gini dalam pengurusan harta bersama antar Pasangan Suami Istri yang telah bercerai
Menangani Perkara Sengketa Waris mengenai harta peninggalan Pewaris dengan mengedapankan asas keadilan sesuai Hukum
Membantu permohonan para pihak yang hendak melangsungkan Perkawinan akan tetapi masih terkendala dibawah umur
Membantu penyelesaian sengketa antara Pekerja dengan Pemberi Kerja dengan mengedapankan aturan hukum yang ada
Dan masih banyak perkara lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu, baik itu di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan Tata usaha Negara dan lain sebagainya.