Layanan
Layanan
Sertifikasi Profesi
Bangun Karier Profesional dengan Sertifikasi Kompetensi. Sertifikasi Profesi Resmi & Terpercaya.
Kepanjangan: Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi
Fungsi: Bukti kompetensi tenaga kerja konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi
Penerbit: Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Level/Kualifikasi: Operator, Teknisi/Analis, Ahli
Kepanjangan: Sertifikat Kompetensi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
Fungsi: Bukti bahwa tenaga teknik telah memiliki kompetensi di bidang kelistrikan
Penerbit: Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM
Bidang: Instalasi listrik, pemeliharaan, inspeksi, operator, dll.
Kepanjangan: Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum
Fungsi: Sertifikasi bagi personel yang bertanggung jawab atas sistem K3 di perusahaan
Penerbit: Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kualifikasi: Ahli Muda, Madya, Utama
Kepanjangan: Welder (Juru Las)
Fungsi: Bukti kemampuan dalam melakukan pengelasan sesuai standar industri
Penerbit: Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi BNSP
Spesialisasi: SMAW, FCAW, TIG, MIG, dsb.
Kepanjangan: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kelistrikan
Fungsi: Menjamin tenaga kerja di bidang listrik memahami prinsip K3 secara menyeluruh
Penerbit: Kementerian Ketenagakerjaan / BNSP melalui LSP
Bidang: Instalasi, pemeliharaan, distribusi listrik
Kepanjangan: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan
Fungsi: Standarisasi kompetensi pekerja tambang terhadap aspek keselamatan kerja
Penerbit: Kementerian ESDM / LSP khusus pertambangan
Bidang: Tambang bawah tanah, tambang terbuka, eksplorasi
Kepanjangan: Petugas Pemadam Kebakaran
Fungsi: Meningkatkan kemampuan tanggap darurat kebakaran di lingkungan kerja
Penerbit: Kementerian Ketenagakerjaan / LSP K3
Level: Dasar, Madya, Utama
Kepanjangan: Pengawas Operasional Pertama
Fungsi: Sertifikasi wajib bagi personel pengawas operasional di pertambangan
Penerbit: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Area: Operasional tambang, keselamatan kerja, pengawasan tim
Sertifikasi Badan Usaha
Urus Semua Sertifikasi Badan Usaha Anda di Satu Tempat
Kepanjangan: Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi
Fungsi: Izin wajib bagi perusahaan yang ingin menjalankan usaha jasa konstruksi
Penerbit: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)
Sub-Bidang: Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan
Kepanjangan: Sertifikat Badan Usaha Konsultan Konstruksi
Fungsi: Legalitas perusahaan konsultan yang memberikan jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi
Penerbit: LPJK
Sub-Bidang: Perencanaan Arsitektur, Pengawasan Sipil, Konsultan Manajemen Konstruksi, dll.
Kepanjangan: Sertifikat Standar Usaha
Fungsi: Legalitas usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Penerbit: OSS – Kementerian Investasi/BKPM
Jenis: Sertifikat Standar Risiko Rendah, Menengah, Tinggi
Kepanjangan: International Organization for Standardization (Akreditasi)
Fungsi: Standar mutu dan sistem manajemen yang diakui secara internasional
Penerbit: Lembaga Sertifikasi resmi terakreditasi (KAN, UKAS, JAS-ANZ, dll.)
Jenis: ISO 9001 (Quality), ISO 14001 (Environment), ISO 45001 (K3), dll.
Kepanjangan: ISO Non-Akreditasi
Fungsi: Sertifikasi sistem manajemen bagi perusahaan yang belum memerlukan akreditasi internasional
Penerbit: Lembaga sertifikasi ISO non-akreditasi (nasional)
Manfaat: Biaya lebih terjangkau, cocok untuk tender awal atau pengembangan internal
Kepanjangan: Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Fungsi: Izin usaha untuk perusahaan yang bergerak di sektor tenaga listrik (penunjang/non-pembangkit)
Penerbit: Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan – Kementerian ESDM
Jenis Usaha: Pembangunan dan Pemasangan, Pemeliharaan, Konsultan, Pengoperasian
Kepanjangan: Contractor Safety Management System
Fungsi: Sistem manajemen keselamatan kontraktor yang diwajibkan oleh perusahaan migas dan BUMN
Penerbit: Internal perusahaan (user) – melalui proses audit/assesment eksternal
Manfaat: Menjadi syarat utama kelulusan vendor/kontraktor
Kepanjangan: Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas
Fungsi: Dokumen resmi untuk menunjang kegiatan usaha jasa penunjang migas
Penerbit: SKK Migas melalui aplikasi MIGAS ESDM
Kategori: Jasa Konsultan, Non-Konsultan, Barang/Jasa Penunjang Industri Migas
Kepanjangan: Surat Keterangan Terdaftar Pertamina
Fungsi: Bukti legalitas untuk menjadi mitra/vendor resmi Pertamina
Penerbit: PT Pertamina (Persero) – Vendor Management System
Persyaratan: Dokumen legal, SIUP, NPWP, Akta, SBU, ISO (jika ada)
Kepanjangan: Sistem Manajemen K3
Fungsi: Meningkatkan perlindungan tenaga kerja dalam rangka mewujudkan tempat kerja yang aman
Penerbit: Kementerian Ketenagakerjaan / Lembaga Sertifikasi SMK3
Standar: PP No. 50 Tahun 2012
Kategori: 64 Kriteria atau 166 Kriteria (Skala Usaha)
Kepanjangan: Akuntan Publik
Fungsi: Izin resmi untuk beroperasi sebagai penyedia jasa audit, laporan keuangan, dan konsultasi perpajakan
Penerbit: Kementerian Keuangan RI
Manfaat: Memenuhi persyaratan sebagai auditor independen yang sah dan terpercaya
Kepanjangan: Izin Usaha Pertambangan
Fungsi: Legalitas bagi perusahaan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral dan batu bara
Penerbit: Kementerian ESDM / Pemerintah Provinsi sesuai kewenangan
Jenis: IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK, dan IUJP