Advo Center
Cara Pembayaran UKT
CARA PEMBAYARAN MELALUI TELLER BANK
👩💼 BTN, Mandiri, BNI, dan Bank DKI
Datang ke cabang Bank
Mengisi formulir setoran, lalu cantumkan NIM
Masukkan jumlah pembayaran, sesuai dengan jenis transaksi pembayaran pada kolom nominal setoran
Bayarkan ke petugas teller
Transaksi selesai
CARA PEMBAYARAN MELALUI ATM
💳 Transfer via ATM BNI
Masukkan kartu ATM
Masukkan PIN
Pilih "Menu Lain"
Pilih "Pembayaran"
Pilih "Menu Berikutnya"
Pilih "Universitas"
Pilih "Student Payment Center (SPC)"
Masukkan Kode Lembaga Pendidikan UNJ >> "8013" diikuti langsung dengan No. Billing/No.Reg Mahasiswa
💳 Transfer via ATM Mandiri
Masukkan kartu ATM
Pilih Bahasa
Masukkan PIN
Pilih Menu "Bayar/Beli"
Pilih "Pendidikan"
Pilih Kode Lembaga Pendidikan UNJ => "10078"
Masukkan NIM
Tekan 1
Pilih "Jenis Pembayaran"
Tekan Konfirmasi atau Ya
💳 Transfer via ATM BTN
Masukan ATM
Masukan PIN
Pilih menu "Transaksi lain"
Pilih "Pembayaran"
Pilih "Multipayment"
Pilih "Pendidikan"
Masukan kode institusi UNJ dan pembayaran "0247040" (040 kode bayar UKT)
Masukan NIM
Lihat Nominal UKT-mu
💳 Transfer via ATM Bank DKI
Masukan ATM
Masuk ke menu utama ATM Bank DKI
Pilih menu "Pembayaran"
Pilih menu "Virtual Account"
Masukkan kode VA Bank DKI "990138 + NIM"
Masukkan kode pembayaran (Kosongkan kode pembayaran)
Klik verifikasi "Benar" jika nominal dan data sudah sesuai
CATATAN
⚠️ Perhatikan Masa Penutupan Pembayaran UKT
⚠️ Harap cek nominal Pembayaran UKT terlebih dulu, sebelum melakukan pembayaran UKT. Pastikan nominalnya sesuai dengan jumlah UKT yang harus dibayarkan.
⚠️ Jangan lupa, simpan bukti struk pembayarannya juga, ya!
Cara Pengisian KRS
CARA PENGISIAN KRS
Masuk ke laman Siakad https://siakad.unj.ac.id/
Masukkan NIM, password, serta captcha, lalu klik login
Klik pada menu "Akademik" lalu klik kembali pada "Pengisian Rencana Studi"
Klik tombol berwarna hijau bertuliskan "Tambah KRS"
Setelah di-klik, akan muncul daftar mata kuliah yang dapat dipilih oleh mahasiswa
Scroll kebawah untuk melihat daftar mata kuliah atau dapat langsung memasukkan kode seksi kelas/kode mata kuliah/dosen yang sudah diberikan oleh Program Studi
Pilih mata kuliah yang akan diambil dengan meng-klik tanda tambah yang berada di ujung kiri tabel
Jika sudah menekan tombol tambah akan muncul pop up notifikasi untuk mengonfirmasi mata kuliah yang diambil, jika sudah benar klik "Oke"
Setelah itu tombol tambah pada tabel akan berubah nama menjadi "KRS" yang berarti mata kuliah sudah tersimpan pada kartu rencana studi
Setelah selesai memilih mata kuliah, klik tombol "Kembali ke KRS" di sana akan muncul daftar mata kuliah yang telah dipilih oleh mahasiswa
Klik tombol "Cetak KRS" jika sudah selesai mengambil mata kuliah. Pastikan mata kuliah yang diambil sudah sesuai
Pada kolom terakhir tabel daftar mata kuliah, terdapat icon penghapus yang berwarna biru, yang berfungsi untuk membatalkan mata kuliah yang telah disimpan sebelumnya
Ketika meng-klik icon penghapus, akan muncul notifikasi untuk mengkonfirmasi pembatalan mata kuliah yang dipilih sebelumnya
CATATAN
⚠️ Perhatikan Masa Pengisian KRS
⚠️ Harap pastikan mata kuliah yang diinput di KRS sesuai dengan mata kuliah yang diikuti
⚠️ Mahasiswa yang sudah membayar UKT tetapi tidak melakukan pengisian KRS di Siakad, statusnya dinyatakan Non-Aktif (Mangkir)
Alur Cuti
ALUR CUTI PERKULIAHAN
Mahasiswa mengajukan permohonan cuti kuliah kepada Koordinator Program Studi melalui Admin Prodi
Admin Prodi membuatkan surat permohonan cuti kuliah mahasiswa kepada Wakil Dekan I Fakultas atau Wakil Direktur I Pascasarjana
Wakil Dekan I/Dekan atau Wakil Direktur/Direktur Pascasarjana membuat surat permohonan cuti kuliah mahasiswa kepada Wakil Rektor Bidang Akademik
Wakil Rektor Bidang Akademik memberikan persetujuan cuti melalui disposisi kepada BAKH dan UPT TIK
BAKH menerbitkan surat izin cuti yang ditandatangani oleh Kepala BAKH dan ditembuskan ke Fakultas/Pascasarjana dan UPT TIK
Mahasiswa menerima surat izin cuti dan membayar biaya cuti kuliah secara host to host
PERSYARATAN CUTI
Mahasiswa UNJ minimal telah menempuh 2 semester
Mengajukan surat permohonan cuti
Membayar biaya cuti sebesar Rp. 300.000 melalui Bank BNI/BTN/Mandiri/Bank DKI dengan tata cara yang sama seperti membayar UKT
Alur Surat SIPERMAWA
Sistem Persuratan Mahasiswa (Sipermawa) merupakan website yang berisikan informasi Permohonan Surat Keterangan bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Karena masih banyak yang belum tau tentang alur Sistem Persuratan Mahasiswa (Sipermawa) UNJ, berikut alur yang perlu diperhatikan :
Mahasiswa mengajukan pembuatan surat ke fakultas dengan membawa surat permohonan yang ditandatangani koorprodi
Fakultas membuka akses pembuatan surat pada aplikasi Sipermawa sesuai jenis surat yang diajukan oleh mahasiswa
Mahasiswa membuat surat sesuai surat permohonan yang diajukan pada aplikasi sipermawa dan diajukan ke BAKHUM
BAKHUM memproses jenis surat yang diajukan oleh mahasiswa dan mengupload surat yang sudah selesai ditandatangani oleh kepala BAKHUM
Mahasiswa dapat mendownload surat pada aplikasi Sipermawa
Alur Perpustakaan
ALUR PENGAMBILAN KARTU PERPUS
Mahasiswa datang langsung ke UPT Perpusatakaan UNJ
Pergi ke bagian Loket dan katakan ingin mengambil Kartu Perpustakaan
Beritahu angkatan dan bukti KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
Petugas akan memberikan kartu perpus dan brosur prosedur UPT Perpustakaan
Kartu Perpus dapat digunakan untuk peminjaman buku perpustakaan
ALUR JIKA KARTU PERPUSTAKAAN HILANG
Mahasiswa datang langsung ke UPT Perpustakaan UNJ dan menyiapkan foto ukuran 3x4 atau 4x6
Pergi ke bagian Loket dan katakan bahwa Kartu Perpustakaan hilang
Petugas akan memberikan formulir yang harus kamu isi
Silakan isi formulir dan tempelkan foto pada formulir
Serahkan formulir dan uang tunai Rp25.000 sebagai administrasi
Tunggu selama 15 menit dan Kartu Perpustakaan kamu sudah jadi
ALUR PEMINJAMAN BUKU DI PERPUSTAKAAN
Mahasiswa datang langsung ke UPT Perpustakaan UNJ
Mahasiswa langsung mengambil buku yang akan dipinjam (Maksimal 2 Buku)
Pergi ke bagian loket untuk pendataan peminjaman buku
Buku dapat dipinjam maksimal 2 minggu, jika akan meminjam lebih harus meminjam kembali, atau akan dikenakan denda
Alur Pengurusan KTM Hilang atau Rusak
CARA PENGURUSAN KTM HILANG, RUSAK, ATAU NONAKTIF
BANK MANDIRI
Berkas yang perlu disiapkan untuk pembuatan ATM Chip dan KTM hilang, rusak, atau non-aktif:
1. Foto kopi KTP dan KTP asli
2. Foto 2 x 3 (Background bebas)
3. Buku Tabungan
◼️Dimana ngurusnya?
🏦 Bank Mandiri cabang UNJ
BANK BTN
Berkas yang perlu disiapkan untuk pembuatan KTM hilang, rusak, dan non-aktif:
1. Surat kehilangan dari Kepolisian (Khusus KTM Hilang)
2. Buku rekening
3. Foto dikirim dengan email: btnunj@gmail.com dengan ketentuan foto sebagai berikut:
🔰 Latar belakang berwarna merah
🔰 Format file/softcopy (JPEG)
🔰 Dengan Subject: Nama - Nomer Induk Mahasiswa (NIM) - Program Studi - Fakultas. Contoh: Yan Ekarianto - 351617278 - Biologi - FMIPA
🔰 File foto yang dikirim diberi nama: Nomer Induk Mahasiswa (NIM). Contoh: 351617278
◼️Dimana ngurusnya?
🏦 Bank BTN cabang UNJ
BANK BNI
Berkas yang perlu disiapkan untuk pembuatan KTM hilang dan rusak:
1. Foto kopi KTP dan KTP asli
2. Form penggantian KTM dari BAKHUM
3. KTM lama (Khusus KTM rusak)
◼️Dimana ngurusnya?
🏦 Bank BNI cabang UNJ
🛑 NOTE 🛑
📌Berkas yang perlu disiapkan untuk pembuatan KTM Non-aktif:
➖ Harus melakukan penyetoran Rp 100.000 ke rekening terkait
Alur Peminjaman Ruangan atau Kendaraan
PROSEDUR PEMINJAMAN RUANGAN ATAU KENDARAAN
Buka Website BUK UNJ https://buk.unj.ac.id:8081/
Klik Lihat Ruangan/Lihat Kendaraan untuk melihat ketersediaan ruangan/kendaraan
Pilih Tanggal sesuai dengan tanggal peminjaman
Pilih Area/Jenis Kendaraan dan Ruangan/Kendaraan yang akan dipinjam
Pada Kalender akan ditampilkan Ruangan dan Kendaraan yang masih dapat digunakan/dipinjam dan yang sudah teralokasi
Login aplikasi untuk pengajuan peminjaman (Mahasiswa login dengan menggunakan akun SIAKAD)
Mengajukan peminjaman ruangan/kendaraan disertai Surat Peminjaman yang ditujukan kepada Sekretaris Universitas
Jika sudah dialokasikan, Ruangan/Kendaraan dan waktu tersebut akan ditandai atas nama Peminjam/Instansi Peminjam
Konfirmasi Persetujuan Surat Peminjaman dapat dilakukan di Gedung Syafe'i lantai 6 minimal 2 hari setelah pengajuan surat peminjaman.
Penting!
Ruang Pertemuan dan Ruang Rapat Gedung Syafe'i Lantai 8 tidak diperkenankan untuk kegiatan Mahasiswa.
Surat Peminjaman diajukan maksimal 1 (satu) minggu sebelum tanggal penggunaan ruangan/kendaraan.
Alur Layanan Konseling UPT LBK
PENDAFTARAN LAYANAN KONSELING
Mengisi link pendaftaran di sini
Isi form tersebut sesuai dengan diri dan jadwal konseling
Admin UPT LBK akan menghubungi kamu mengenai pelayanan konseling
Jika konselor sudah siap, koselor akan langsung menghubungi kamu
Sesi konseling bisa dilakukan