Apa sih Cyberbullying itu?
Jadi, Cyberbullying itu merupakan sebuah aksi mengirim/memposting pesan yang berbahaya dan kejam dengan menggunakan media online. Perilaku seperti memfitnah, pelecehan, diskriminasi, mengungkapkan informasi pribadi yang berisi komentar menyinggung, vulgar, dan menghina masuk ke dalam tindakan cyberbullying. Perilaku-perilaku tidak terpuji tadi biasanya akan dilakukan seseorang/kelompok secara berulang dan sengaja melalui akses ke dunia maya, dalam upayanya untuk menyakiti dan merugikan seseorang/kelompok lain.
Cyberbullying tidak bisa dianggap remeh, lho! Ada banyak kasus yang berkaitan dengan cyberbullying dan harus berakhir dalam pilihan-pilihan yang tidak menyenangkan dan merugikan korban. Ada nih beberapa contoh kasus cyberbullying yang perlu teman-teman ketahui agar bisa mendapat bayangan sebesar apa kekacauan yang ditimbulkan oleh cyberbullying.
Phoebe Prince
Phoebe Prince adalah seorang gadis berusia 15 tahun yang juga imigran asal Irlandia dan baru menetap di Amerika selama 6 bulan lamanya. Pada tanggal 14 Januari 2010 silam, gadis itu terpaksa mengakhiri nyawanya dengan menggantung diri sendiri. Hal tersebut ia lakukan setelah selama beberapa waktu lamanya, Phoebe yang masih kesulitan untuk bisa beradaptasi di lingkungan baru terus menjadi objek olok-olokan dari teman-temannya. Tidak hanya di sekolah, ia juga mendapat perlakuan perundungan secara online via pesan SMS dan postingan di Facebook. Tidak kuat dengan ujaran-ujaran kebencian dan pelecehan yang didapati terus menerus, opsi untuk mengambil nyawa sendiri akhirnya menjadi pilihan Phoebe dalam menyudahi penderitaannya.
Kasus Choi Jin-ri (Sulli eks F(X))
Contoh lain yang menjadi akibat buruk dari terjadinya perilaku cyberbullying berasal dari seorang mantan idol Kpop yang sudah dikenal oleh banyak orang yaitu Sulli. 14 Oktober 2019 lalu, kabar duka mengarungi para pecinta Kpop atas kepergian seorang idol yang kapabel dalam banyak hal seperti Sulli. Perempuan kelahiran 1994 itu ditemukan sudah mengakhiri hidup dengan menggantung diri di apartemen miliknya. Hal tersebut bisa terjadi atas rasa lelah dari tekanan yang harus diterima Sulli melalui komentar jahat dan rumor-rumor miring yang terus menghantui dirinya bahkan ketika ia sudah memutuskan untuk hengkang dari grup F(X) dan memulai karir baru sebagai seorang aktris. Namun, seberapa keras usaha Sulli, ia tetap tidak bisa membungkam banyaknya komentar kebencian dan ratusan bahkan jutaan pasang mata yang memang dasarnya tidak menyukai dia.
Kasus Jade Stringer
Tidak berbeda dengan 2 contoh sebelumnya, Jade seorang gadis berusia 14 tahun juga mengakhiri hidupnya setelah harus mendapati ujaran kebencian dari teman-teman di sekolahnya karena teman-temannya tidak menyukai penampilan Jade yang tergolong menarik dan cantik. Jade kerap mendapat serangan berupa komentar buruk dan menyakitkan dari pesan di sosial media Facebook miliknya dan juga pesan SMS dan telepon.
Dari 3 contoh kasus cyberbulllying yang sudah dijelaskan, bisa kita tarik satu benang merah yang menunjukkan bahwa dampak dai tindakan cyberbullying tidak akan pernah berakhir bagus bagi korban atau siapapun yang mengalaminya. Oleh karena itu, cyberbullying menjadi fenomena yang harus secara tegas ditolak kehadirannya! Sekarang, ayo kita coba kenali beberapa dampak bahaya yang diberikan dari tindakan cyberbullying.
Dampak Bahaya Cyberbullying
Dampak Psikologis
Shultz, Heilman dan Hart (2014) dalam penelitiannya menyatakan bahwa pada saat terjadinya bullying, respon timbal balik antara pelaku dan korban ialah sebesar 90% dan pada umumnya pelaku memulai percakapan sebanyak 48%. Peningkatan mengakses media sosial berisiko terhadap terjadinya cyberbullying, kondisi ini sangat berbahaya bagi generasi muda yang masih labil psikologisnya. Serangan yang dilancarkan melalui media elektronik berdampak pada masalah psikologis yang serius. Korban merasa rapuh dan sendiri serta merasakan akibatnya dalam jangka panjang. Hal ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Parkington, Bilsbury dan Leblanc (2012) yang menemukan dampak cyberbullying pada remaja, dimana mereka menderita gangguan mood sebanyak 32%, gejala depresi sebanyak 15% dan perilaku tidak normal sebelum bunuh diri sebanyak 37%.
Dampak Psikososial
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Safaria, Tentama dan Suyono (2016) menunjukkan bahwa cyberbullying memberikan dampak psikososial yang negatif pada korban. Dampak negatif akibat cyberbullying tergantung frekuensi, durasi dan keparahan dari cyberbullying itu sendiri. Korban cyberbullying mengalami tekanan emosional dan perilaku mereka. Korban cyberbullying yang mempunyai pengalaman buruk berupa dimarahi orang lain di dunia online dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan. Selain itu, ketika kekerasan secara online terjadi, korban bisa merasakan luapan emosi negatif seperti menangis, merasa malu, kehilangan teman di sekolah, tertekan, dan mengalami insomnia.
Dampak Akademik
Pada penelitian yang dilakukan oleh Smokowski, Evans, dan Cotter (2014), diketahui bahwa cyberbullying memiliki dampak negatif bagi individu di lingkungan sekolah yang berpengaruh pada kemampuan individu selama di sekolah. Beran dan Li (2007) menambahkan bahwa individu yang menjadi korban cyberbullying akan memiliki kesulitan dalam berkonsentrasi. Semakin sering korban memperoleh perlakuan cyberbullying, maka akan semakin memberikan dampak buruk pada diri korban di dalam kehidupan. Cyberbullying juga akan mendorong korban untuk merasa tidak nyaman dan tertekan, kondisi tersebut membuat korban tidak semangat untuk melakukan aktifitas dan jarang masuk kelas. Banyak korban yang mengalami kegagalan dalam akademik dan memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan angka pengangguran sehingga semakin banyak kasus kenakalan pada remaja (Omoniyi, 2013; Nakou, 2014)
Cara Melaporkan Cyberbullying
Setelah mengetahui beberapa contoh kasus, teman-teman yang berstatus sebagai korban maupun saksi perlu mencatat nih beberapa cara untuk melaporkan perilaku cyberbullying. Coba teman-teman simak, ya. Sudah tertera beberapa informasi nomor pihak profesional serta platfrom pelaporan yang bisa teman-teman akses sebagai upaya menindaklanjuti tindak cyberbullying.
Kenali terlebih dahulu kondisi korban/kondisi diri sendiri
Apabila ada kecenderungan dari teman atau kerabat untuk menutup diri karena dorongan rasa takut. Seperti, takut pergi ke sekolah karena bertemu dengan teman-teman, atau takut membuka sosial media karena tanggapan orang lain, atau mencari keamanan dengan mencoba menutup diri dan tidak menceritakan apapun tetapi perilakunya terlihat semakin buruk (seperti jadi lebih pendiam, penuh kecemasan akan banyak hal, merasa rendah diri, dan lainnya), cobalah untuk bercerita (bagi korban) dan bertanya kepada orang tua, guru terdekat, teman, dan siapapun yang memang bisa dipercaya terkait dengan pengalaman cyberbullying yang dilalui. Dengan bercerita, akan membuka banyak pintu dari solusi untuk bisa mengatasi perilaku cyberbullying yang dialami.
Kontak-kontak yang bisa dijadikan sarana pelaporan
Apabila kamu takut untuk memberitahu orang tua, teman, guru, dan orang sekitarmu, itu tidak masalah. Kamu masih bisa mencoba melaporkan dengan menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) Kemensos di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah! (dilansir dari unicef) atau layanan SAPA 129 dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129. Kamu juga bisa mengunjungi situs Bully.id untuk mendapat bantuan. Kemudian, jika kamu memang merasa terancam dan harus mendapat bala bantuan saat itu juga, catat beberapa nomor penting ini untuk menjadi pilihan kamu dalam meminta bantuan!
Ambulan: 118 dan 119
Polisi: 110
Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115
Kenali fitur-fitur di sosial media dan gunakan fungsi fitur tersebut dengan benar.
Aplikasi media sosial besar seperti facebook, youtube, twitter, instagram, pinterest, dan lainnya sudah menyediakan fitur untuk melaporkan perilaku cyberbullying atau tindak merugikan lainnya. Kamu bisa memanfaatkan fitur tersebut! Tetapi, kamu juga harus tetap mengumpulkan bukti dengan mengambil tangkapan layar dan jangan membalas secara gegabah tindakan cyberbullying untuk bisa terlepas dari ancaman yang lebih membahayakan. Bukti-bukti tersebut bisa kamu gunakan sebagai bukti kuat pelaporan melalui kontak-kontak yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya.
Jangan takut dan panik! Berusaha untuk tetap tenangkan diri dan berani dalam menindaklanjuti segala perilaku cyberbullying
Karena merasa terancam, hal pertama yang akan kamu rasakan begitu mendapatkan perlakuan cyberbullying pastilah ketakutan. Akan tetapi, jangan jadikan rasa takut tersebut sebagai halangan dalam upaya kamu untuk bisa membela diri dengan melakukan pelaporan. Kamu bisa menenangkan diri terlebih dahulu, secara cepat juga bisa mengumpulkan bukti-bukti perilaku cyberbullying melalui tangkapan gambar, rekaman suara, rekaman layar, dan lainnya. Catat tanggal serta kronologi kejadian untuk bisa membantu kamu memberikan pelaporan yang runut. Setelahnya, kamu bisa melaporkan perilaku cyberbullying tersebut melalui banyak akses. Kamu bisa melakukannya melalui kontak-kontak pada poin sebelumnya, orang tua, teman, guru, dan orang terdekat lainnya.
Manfaat Melaporkan Cyberbullying
Tidak ada yang sia-sia dengan bersikap kontra terhadap tindakan cyberbullying! Ada segudang manfaat yang bisa dirasakan setelah berhasil menindaklanjuti cyberbullying, terkhususnya bagi para korban. Beberapa manfaat tersebut diantaranya:
Memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan orang lain untuk terhindar dari dampak negatif lanjutan akibat cyberbullying seperti isu kesehatan mental (depresi, stress, mengisolasi diri, ketakutan dan tertekan, merasa tidak mampu.
Mencegah tindakan keberlanjutan dari isu kesehatan mental seperti indikasi untuk menyakiti diri sendiri.
Mengantisipasi terjadinya kasus cyberbullying lain yang dapat mengancam lingkungan harmonis untuk berselancar di dunia maya. Ini juga bisa melindungi kemungkinan terjadinya cyberbullying bagi orang-orang terdekat seperti teman, kerabat, dan lainnya.
Tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk berperilaku superior (merasa paling hebat) dan mempunyai kuasa dalam melanjutkan aksi perundungan kepada korban yang sama atau korban baru.
Memperkuat rasa kemanusiaan melalui rasa simpati dan empati dengan membantu sesama dalam satu pemaknaan terhadap cyberbullying yaitu untuk melaporkannya.