Dalam program hibah Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023, terdapat beberapa skema penelitian yang ditujukan untuk para dosen. Salah satunya adalah Penelitian Dosen Pemula (PDP).
Skema penelitian ini bisa dijadikan pilihan oleh para dosen muda yang belum memiliki atau memiliki sedikit pengalaman dalam penelitian. Sehingga bisa meningkatkan kemampuannya untuk menjadi peneliti ahli di masa mendatang.
Penelitian Dosen Pemula atau PDP menjadi salah satu skema penelitian dalam program hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023. Adapun PDP sendiri adalah program penelitian untuk para peneliti pemula.
Adapun tujuan dari penyelenggaraan skema PDP ini adalah agar para peneliti pemula dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penelitian. Penelitian yang diajukan proposalnya disini adalah penelitian para dosen muda atau peneliti pemula.
Sehingga PDP masuk ke dalam skema Penelitian Dasar dalam program dana hibah penelitian bergengsi tersebut. Disebut penelitian dasar karena dalam pelaksanaan kegiatan penelitian di dunia akademik memang ada beberapa tingkatan.
Bagi dosen muda maka penelitian dasar bisa dijadikan pilihan, dimana luaran yang diharapkan dihasilkan masih sederhana. Misalnya dalam bentuk publikasi artikel ilmiah ke jurnal nasional maupun jurnal internasional.
Berbeda dengan penelitian di tingkatan atasnya seperti penelitian terapan, dimana luaran penelitian diharapkan berupa produk. Produk ini yang nantinya digunakan langsung oleh masyarakat maupun industri.
Sebagaimana yang dijelaskan di awal, Penelitian Dosen Pemula diharapkan menghasilkan luaran dalam bentuk lebih sederhana dibanding penelitian terapan. Adapun luaran yang diharapkan dihasilkan di PDP adalah:
Satu artikel di jurnal internasional terindeks pada basis data internasional bereputasi; atau
satu artikel di jurnal internasional; atau
satu artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 sampai 6.
Dosen yang memilih PDP saat mengajukan proposal usulan bisa mengusahakan menghasilkan salah satu dari tiga jenis luaran tersebut. Sehingga, dosen tidak harus menghasilkan tiga jenis luaran seperti dalam daftar di atas.