PENDAHULUAN
Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 merupakan salah satu survei lanjutan setelah dilakukan pencacahan lengkap ST2023 yang diharapkan dapat dilakukan secara berkala sesuai dengan rekomendasi dari The Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO). Tujuan utama dari pelaksanaan SEP2024 ialah untuk memperoleh data aspek ekonomi dari unit usaha pertanian yang mencakup pendapatan, pengeluaran, struktur ongkos, serta indikator kesejahteraan dari unit usaha pertanian di Indonesia. Selain itu, SEP2024 juga menyediakan data dasar dari salah satu indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) terutama tujuan 2 khususnya indikator 2.3.2 dan 2.41.
MAKSUD DILAKSANAKAN SEP2024
a.Tersedianya data ekonomi pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan dan BAB 1 merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan internal maupun untuk pembangunan nasional.;
b. Mengetahui kesejahteraan petani
TUJUAN DILAKSANAKAN SEP2024
1.Mendapatkan informasi karakteristik unit usaha pertanian;
2. Mendapatkan informasi pendapatan dari kegiatan pertanian selama setahun yang lalu.;
3. Mendapatkan informasi pengeluaran unit usaha pertanian selama setahun yang lalu;
4. Mendapatkan informasi investasi, keuangan, dan asuransi yang dimiliki oleh pemilik unit usaha pertanian;
5. Mendapatkan informasi pemasaran;
6. Memperoleh indikator SDGs 2.3.2 dan 2.4.1.
NASIONAL
SEP 2024 dilakukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cakupan unit usaha SEP 2024 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Besarnya sampel SEP 2024 sebanyak 318.340 unit UTP, 5.822 unit UTL, dan 5.780 unit UPB. Subsektor yang dicakup pada SEP 2024 adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Moda pencacahan UTP menggunakan moda Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI) dan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), moda pencacahan UTL menggunakan moda CAPI, dan moda pencacahan UPB menggunakan moda CAWI/CAPI.
KABUPATEN GARUT
Jumlah sampel Pelaksanaan SEP 2024 untuk Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 55 Blok sensus (sekitar 550 UTP) yang tersebar pada 32 Kecamatan, Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 25 perusahaan yang tersebar di 14 kecamatan dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 12 unit yang tersebar di 7 kecamatan. Adapun cakupan Subsektor pada SEP 2024 adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Moda pencacahan UTP menggunakan moda Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI)