SYARAT SEMINAR KERJA PRAKTIK
1. Telah menyelesaikan kegiatan kerja praktik.
2. Mahasiswa mendaftar seminar KP di WEB Prodi TIF dan mengupload berkas KRS semester berjalan dan lembar pengesahan laporan yang sudah di tanda tangani oleh pembimbing dengan format PDF (Pendaftaran paling telat setiap hari Kamis di setiap minggunya)
3. Mahasiswa menyerahkan formulir pendaftaran seminar proposal yang sudah divalidasi oleh dosen pembimbing ke Feeder,dan persyaratan berkas seminar yang terdiri dari:
(a) Kartu Kendali Bimbingan KP
(b) Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Berjalan
(c) Kartu Seminar Mahasiswa (Minimal telah menghadiri 6 seminar KP)
(d) Lembar pengesahan KP oleh dosen pembimbing
(e) SK Pengangkatan Pembimbing KP (Jika ada)
(f) Surat Keterangan Pembayaran UKT Semester berjalan
(g) Transkrip nilai sementara
4. Feeder prodi memeriksa kelengkapan persyaratan seminar dan kesediaan ruang seminar.
5. Form pengajuan seminar diteruskan ke feeder untuk memperoleh persetujuan.
6. Keputusan persetujuan kegiatan seminar diberikan kepada mahasiswa paling lama tiga hari kerja.
7. Mahasiswa menyerahkan laporan KP dan Undangan kepada pembimbing, penguji 1 dan penguji 2 paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan seminar
8. Tendik/ Feeder prodi menyiapkan dokumen pelaksanaan seminar KP. Dokumen pelaksanaan seminar proposal diambil oleh mahasiswa sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan.
9. Pelaksanaan seminar dapat dilanjutkan apabila jumlah peserta (mahasiswa) yang hadir ≥ 5 orang dan kedua dosen penguji hadir.
10. Mahasiswa melakukan perbaikan atas saran yang diberikan oleh pembimbing dan penguji
11. Mahasiswa mencetak laporan sesuai dengan format laporan KP TIF setelah mendapatkan persetujuan oleh pembimbing dan penguji paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan seminar KP.
12. Nilai akan diinput oleh feeder ke PINTOE apabila mahasiswa telah menyerahkan form serah terima hasil KP dan laporan yang sudah di cetak ke Prodi dan WEB TIF (SCAN QR-CODE) atau copy link: https://forms.gle/J31MrCrWrtpsuF5eA