PSGA LPPM Universitas Qomaruddin Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan desa Bersama Dinas KBPP PA Kabupaten Gresik
Gresik. PSGA News – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Qomaruddin kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, responsif gender, dan berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPP PA) Kabupaten Gresik yang mempercayakan PSGA LPPM Universitas Qomaruddin sebagai narasumber dalam kegiatan Pembelajaran Bunda Puspa di Kecamatan Wringinanom dan Kecamatan Kedamean, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah di dua kecamatan dengan melibatkan 40 Perempuan Penerima Manfaat (PPM) Bunda Puspa. Di Kecamatan Wringinanom, kegiatan diikuti oleh 20 PPM Bunda Puspa yang merupakan perwakilan dari 10 desa, dengan masing-masing desa mengirimkan dua orang perempuan sebagai peserta. Demikian pula di Kecamatan Kedamean, sehingga secara keseluruhan kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari 20 desa. Para peserta dipersiapkan sebagai pelopor dan agen perubahan yang mampu menggerakkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta mendorong lahirnya kebijakan pembangunan desa yang lebih inklusif dan responsif gender.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LPPM Universitas Qomaruddin, Faqihatin, S.H.I., M.Pd.I. yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi "Perempuan dan Pembangunan Desa". Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pembangunan merupakan proses perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui keterlibatan seluruh unsur masyarakat secara aktif dan setara.
Menurutnya, perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan juga memiliki posisi strategis sebagai subjek pembangunan. Perempuan berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga, pengasuh generasi penerus bangsa, pelaku pembangunan di tingkat desa, serta pengambil keputusan dalam keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam setiap tahapan pembangunan desa menjadi salah satu kunci terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
"Perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam proses pembangunan. Ketika perempuan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, maka pembangunan desa akan menjadi lebih inklusif dan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat," jelas Faqihatin.
Meski demikian, Faqihatin menegaskan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dan anak di tingkat desa. Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, masih banyak terjadi perkawinan anak, rendahnya partisipasi perempuan dalam Musyawarah Desa (MUSDES), ketimpangan ekonomi, serta terbatasnya akses terhadap perlindungan hukum menjadi persoalan yang memerlukan perhatian bersama.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya memiliki kewenangan yang sangat luas untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan melalui kebijakan maupun pengalokasian Dana Desa. Kewenangan tersebut meliputi edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan ketahanan keluarga, hingga perlindungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Faqihatin juga menguraikan berbagai regulasi yang menjadi dasar hukum penggunaan Dana Desa dalam mendukung program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menunjukkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran pada program-program yang mendukung pemberdayaan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, dan penguatan keluarga.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada berbagai program Unggulan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Program-program tersebut meliputi Kabupaten Layak Anak (KLA), Sekolah Perempuan (SEKOPER), Komunitas Anak Gresik (KAG), Pembelajaran Bunda Puspa, serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat ekonomi perempuan, meningkatkan kepemimpinan perempuan, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak.
Tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, Faqihatin juga mengajak seluruh peserta untuk terlibat dalam pembelajaran partisipatif melalui simulasi proses perencanaan pembangunan desa. Para peserta diminta mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di lingkungan masing-masing, kemudian menyusun matriks permasalahan beserta usulan kegiatan yang dapat diperjuangkan melalui forum Musyawarah Desa (MUSDES) maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDesa).
"Desa yang maju dimulai dari perempuan yang berdaya dan anak yang bahagia. Karena itu, mari bersama-sama mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) melalui Ruang Bersama Indonesia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Perempuan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan. Ketika perempuan berpartisipasi, desa akan menjadi lebih adil, lebih inklusif, dan sejahtera," pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, PSGA LPPM Universitas Qomaruddin kembali menegaskan perannya sebagai pusat kajian dan pengabdian masyarakat yang aktif mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat, khususnya perempuan, sebagai aktor utama pembangunan. Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah diharapkan mampu melahirkan desa-desa yang semakin responsif gender, ramah perempuan dan anak, serta berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
GRESIK | NUGres – Sebagai implementasi perjanjian kerja sama antara Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) Kabupaten Gresik dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Qomaruddin, menyelenggarakan program Sekolah Perempuan (Sekoper) di Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Acara yang diselenggarakan pada Jumat 6 September 2024 itu dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Faskom, dan 31 anggota Sekoper. Para peserta mendapatkan materi tentang peran Sekoper dalam pembangunan desa.
Ketua PSGA UQ, Ketua PGSA LPPM UQ Gresik, Faqihatin S.HI. M.Pd.I., menyampaikan materi tentang peran Sekoper dalam pembangunan desa. "Desa sebagai wakil negara mempunyai kewajiban di dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia sebagai upaya di dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pembangunan, peran perempuan menjadi sangat penting karena dengan berperan didalam mengusulkan kegiatan secara otomatis mempertimbangkan kepentingan perempuan dan anak.
Selanjutnya Faqihatin menyampaikan Siklus perencanaan pembangunan di desa. Ia juga memberi sederet tips agar peserta terlibat dalam perencanaan di desa maka bisa membangun komunikasi kepada BPD selaku penyelenggara Musyawarah di desa. "Dengan mengikuti Musyawarah Desa, mengusulkan kegiatan yang dibutuhkan demi meningkatkan kapasitas baik berupa pelatihan maupun pengadaan alat sebagai penunjang usaha atau bahkan Pemberian Modal usaha," ungkapnya. Melalui Sekolah perempuan ini peserta Sekoper yang tadinya pasif dan enggan bertanya, dapat mengeluarkan pendapatnya.