PENDAFTARAN Magang 2025
Isi survey Pendataan Kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa TL di sini >>>> ISI SURVEY
Daftar Program di sini >>>> DAFTAR PROGRAM
Program Pertukaran Mahasiswa Internasional dapat diakui oleh Program Studi dalam bentuk mata kuliah khusus atau mata kuliah lain. Berikut adalah bentuk-bentuk penyelarasan Program Pertukaran Mahasiswa Internasional dalam kurikulum Program Studi.
Bentuk kegiatan dalam Program Pertukaran Mahasiswa Internasional disesuaikan dengan minat mahasiswa, kurikulum perguruan tinggi mitra, dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan bersama antara UPN "Veteran" Jawa Timur dan perguruan tinggi mitra. Program pertukaran pelajar mahasiswa yang memungkinan untuk dilakukan antara lain:
International Credit Transfer adalah program pertukaran mahasiswa yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi mitra luar negeri. Program ini memungkinkan mahasiswa mengambil mata kuliah yang relevan dengan program studi mereka di kampus mitra, dengan sistem konversi SKS yang disesuaikan secara setara dengan jumlah kredit yang diambil. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman belajar lintas budaya, tetapi juga memperkaya wawasan akademik dan memperluas jejaring internasional, sekaligus memastikan hasil pembelajaran diakui secara akademik di kampus asal.
Research Collaboration adalah program pertukaran mahasiswa yang memberikan kesempatan untuk melakukan penelitian di perguruan tinggi mitra luar negeri sebagai bagian dari tugas akhir atau skripsi. Dalam program ini, mahasiswa terlibat langsung dalam proyek riset yang relevan dengan bidang studinya, bekerja sama dengan peneliti atau dosen dari kampus mitra, serta memanfaatkan fasilitas penelitian internasional yang tersedia. Konversi SKS disesuaikan dengan durasi pelaksanaan dan beban kerja penelitian, sehingga hasil penelitian dapat diakui sebagai bagian dari capaian akademik di kampus asal. Program ini tidak hanya memperkaya pengalaman riset mahasiswa, tetapi juga mendorong pengembangan kompetensi ilmiah dalam konteks global dan memperluas jejaring profesional.
Pertukaran Mahasiswa Mandiri adalah program pertukaran yang memungkinkan mahasiswa untuk merancang secara mandiri kegiatan akademik di perguruan tinggi mitra luar negeri. Dalam program ini, mahasiswa mengikuti perkuliahan yang dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan akademik mereka, dengan tetap mendapatkan persetujuan dan arahan dari Program Studi di kampus asal. Mata kuliah yang diambil di kampus mitra akan dikonversi ke dalam Sistem Kredit Semester (SKS) dengan jumlah kredit yang setara. Program ini memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa untuk memperluas wawasan akademik, mengembangkan pengalaman lintas budaya, dan meningkatkan kompetensi internasional melalui perencanaan yang disesuaikan dengan tujuan karier dan pendidikan mahasiswa.
Program pertukaran mahasiswa lainnya dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan akademik mahasiswa, dengan tetap melibatkan proses persetujuan dan koordinasi bersama Program Studi asal. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti berbagai bentuk kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, pelatihan, atau program pengabdian masyarakat di perguruan tinggi mitra, baik di dalam maupun luar negeri, yang relevan dengan bidang studi mereka. Perencanaan yang matang dan persetujuan dari Program Studi bertujuan memastikan kegiatan tersebut selaras dengan kurikulum, capaian pembelajaran, serta kebutuhan pengembangan kompetensi mahasiswa.
Pada kegiatan program pertukaran mahasiswa internasional, konversi mata kuliah dilakukan berdasarkan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa di perguruan tinggi mitra (kampus tujuan). Proses konversi ini mencocokkan mata kuliah yang diambil di kampus mitra dengan mata kuliah yang tersedia di kampus asal, dengan memperhatikan keselarasan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Mekanisme konversi adalah sebagai berikut:
Identifikasi Mata Kuliah di Kampus Tujuan
Mahasiswa wajib mengajukan daftar mata kuliah yang akan diambil di kampus tujuan kepada Program Studi di kampus asal. Mata kuliah ini harus dilengkapi dengan deskripsi, silabus, dan CPL yang ditawarkan oleh kampus tujuan.
Pencocokan dengan Mata Kuliah Kampus Asal
Program Studi akan melakukan analisis kesesuaian antara mata kuliah di kampus tujuan dengan mata kuliah di kampus asal berdasarkan CPL, penguasaan pengetahuan, sikap, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
Penyesuaian Bobot SKS
Bobot SKS pada mata kuliah di kampus tujuan akan disesuaikan dengan bobot mata kuliah di kampus asal. Penentuan ini mempertimbangkan durasi perkuliahan, beban tugas, dan pengalaman belajar yang diberikan.
Pengajuan dan Persetujuan Konversi
Setelah pencocokan selesai, Program Studi akan memberikan daftar mata kuliah yang dapat dikonversikan kepada mahasiswa. Konversi ini kemudian disahkan oleh Fakultas setelah melewati validasi Tim Implementasi MBKM di tingkat Program Studi atau Jurusan.
Integrasi dalam KRS
Mata kuliah hasil konversi akan dimasukkan ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa, baik pada semester yang sama dengan pelaksanaan program pertukaran atau pada semester berikutnya, tergantung pada waktu pengajuan dan penyelesaian program.
Proses Penilaian dan Entri Nilai
Nilai yang diperoleh dari kampus tujuan akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi akademik kampus asal setelah disesuaikan dengan pedoman penilaian yang berlaku di kampus asal.
Rasionalisasi SKS Berdasarkan SN-Dikti
Konversi mata kuliah dilakukan berdasarkan prinsip rasionalisasi bobot SKS yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dengan memastikan pengalaman belajar di kampus tujuan mendukung internalisasi capaian pembelajaran yang sesuai.
Dengan mekanisme ini, mahasiswa dapat memastikan bahwa pengalaman akademik di luar negeri diakui secara resmi di kampus asal, sekaligus memperkaya kompetensi yang mendukung pencapaian CPL program studi.
Program pertukaran mahasiswa internasional merupakan pelengkap dari kurikulum yang telah diambil oleh mahasiswa. Kegiatan dalam program ini dapat mencakup topik yang tidak terdapat dalam jadwal perkuliahan tetapi masih relevan dengan silabus program studi. Mahasiswa berhak mengajukan konversi kegiatan pertukaran mahasiswa dengan mata kuliah yang capaian pembelajaran mata kuliahnya (CPMK) selaras, melalui alur sebagai berikut:
Konversi Mata Kuliah Dilakukan pada Semester Berikutnya Setelah Program Pertukaran Selesai
Mahasiswa dapat mengajukan konversi setelah program pertukaran selesai, dengan memenuhi ketentuan berikut:
Mahasiswa telah menginformasikan secara tertulis ke Program Studi dan Fakultas terkait kegiatan pertukaran yang akan diikuti.
Program pertukaran berlangsung setelah minggu ke-3 perkuliahan dimulai.
Perguruan tinggi mitra belum memberikan rencana kegiatan pembelajaran yang diperlukan untuk menentukan mata kuliah yang akan dikonversikan, atau rencana tersebut diberikan setelah minggu ke-3 perkuliahan.
Proses konversi mencakup langkah-langkah berikut:
Mahasiswa menyampaikan laporan tertulis mengenai kegiatan pertukaran mahasiswa beserta rincian kegiatannya, dilengkapi dengan permohonan konversi mata kuliah ke Program Studi.
Program Studi melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan mata kuliah yang CPMK-nya selaras dengan kegiatan pertukaran.
Hasil verifikasi berupa daftar mata kuliah yang dapat dikonversikan disampaikan kepada mahasiswa.
Mahasiswa memprogramkan mata kuliah konversi dalam Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berikutnya.
Mata kuliah yang dikonversikan akan diberi tanda khusus dalam Sistem Informasi Akademik dan diperhatikan dalam proses entri nilai di akhir semester.
Proses konversi mengikuti SOP khusus yang telah ditetapkan oleh Program Studi.
Konversi Mata Kuliah Dilakukan pada Semester yang Sama dengan Program Pertukaran
Mahasiswa dapat mengajukan konversi pada semester yang sama jika memenuhi ketentuan berikut:
Program pertukaran telah tercatat secara resmi di Program Studi atau mahasiswa telah memberikan informasi tertulis ke Program Studi dan Fakultas terkait program tersebut.
Perguruan tinggi mitra telah memberikan rencana kegiatan pembelajaran sebelum minggu ke-4 perkuliahan, atau Program Studi memiliki ketentuan khusus mengenai konversi mata kuliah untuk perguruan tinggi mitra tertentu.
Penyesuaian CPMK untuk konversi mata kuliah dilakukan sebelum minggu ke-4 perkuliahan.
Proses konversi mencakup langkah-langkah berikut:
Mitra atau mahasiswa menyampaikan rencana kegiatan program pertukaran kepada Program Studi.
Program Studi melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan mata kuliah yang CPMK-nya selaras dengan kegiatan pertukaran, dan berdiskusi dengan mitra jika diperlukan untuk penjelasan lebih rinci.
Program Studi menyampaikan daftar mata kuliah yang dapat dikonversikan kepada mahasiswa.
Mahasiswa memasukkan mata kuliah konversi ke dalam KRS pada semester berjalan atau merevisi KRS dengan bantuan dosen wali, paling lambat minggu ke-4 perkuliahan.
Mata kuliah yang dikonversikan akan diberi tanda khusus dalam Sistem Informasi Akademik dan diperhatikan dalam proses entri nilai di akhir semester.
Seluruh proses konversi dilakukan sesuai SOP khusus yang ditetapkan oleh Program Studi.
Dengan mekanisme ini, program pertukaran mahasiswa internasional dapat diintegrasikan secara efektif ke dalam kurikulum akademik mahasiswa, memastikan pengakuan atas pengalaman dan pembelajaran yang didapatkan selama program.
Perguruan Tinggi
Membuat kesepakatan formal dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan perguruan tinggi mitra luar negeri, mencakup proses pembelajaran, pengakuan kredit semester, dan penilaian.
Menyusun program pertukaran mahasiswa bersama mitra, termasuk kurikulum, capaian pembelajaran yang diharapkan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Menugaskan dosen pembimbing akademik yang akan mendampingi dan memantau kemajuan mahasiswa selama program pertukaran berlangsung.
Melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi mitra untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan standar akademik.
Jika memungkinkan, melakukan kunjungan langsung atau pemantauan daring untuk monitoring dan evaluasi kegiatan mahasiswa di kampus mitra.
Memastikan seluruh proses pertukaran tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) untuk keperluan administrasi dan dokumentasi.
Perguruan Tinggi Mitra
Bersama UPN "Veteran" Jawa Timur, menyusun dan menyepakati program pertukaran mahasiswa yang akan diikuti, termasuk detail mata kuliah atau kegiatan akademik lainnya.
Menjamin pelaksanaan program pertukaran yang berkualitas sesuai kesepakatan kerja sama (MoU/SPK).
Menyediakan mentor atau pembimbing akademik untuk mendampingi mahasiswa selama program berlangsung di kampus mitra.
Memastikan mahasiswa memiliki akses penuh ke fasilitas akademik, administratif, dan layanan pendukung yang tersedia di kampus mitra.
Memberikan laporan kemajuan dan evaluasi hasil pembelajaran mahasiswa kepada perguruan tinggi asal.
Mahasiswa
Mengajukan pendaftaran ke program pertukaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari Program Studi dan dosen pembimbing akademik.
Mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh perguruan tinggi asal atau mitra, sesuai dengan syarat dan ketentuan program.
Melaksanakan kegiatan akademik di kampus mitra, termasuk mengikuti perkuliahan, proyek riset, atau kegiatan lainnya yang telah disepakati.
Mengisi logbook atau jurnal harian yang mencatat aktivitas akademik dan capaian pembelajaran selama program.
Menyusun laporan akhir terkait pengalaman dan hasil pembelajaran di perguruan tinggi mitra, untuk diserahkan kepada dosen pembimbing di kampus asal.
Dosen Pembimbing dan Mentor
Dosen pembimbing di perguruan tinggi asal memberikan pembekalan akademik dan kultural sebelum mahasiswa memulai program di kampus mitra.
Mentor atau pembimbing di perguruan tinggi mitra memberikan bimbingan langsung kepada mahasiswa selama mengikuti program, termasuk memberikan umpan balik dan arahan.
Dosen pembimbing di perguruan tinggi asal dan mentor di perguruan tinggi mitra bersama-sama melakukan evaluasi terhadap capaian pembelajaran mahasiswa dan mengintegrasikan hasilnya ke dalam konversi SKS.
Our partners: