Bab Perlindungan Hukum dalam HAN
menyangkut perlindungan terhadap masyarakat dari keputusan dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh lembaga dan pejabat tata usaha negara serta kewenangan yang luas. Pada materi minggu 12-14 akan dibahas konsep perlindungan hukum HAN secara umum, Peradilan Tata Usaha Negara sebagai jalur litigasi; serta Ombudsman pada materi terakhir terkait perlindungan hukum.