TATA CARA & PROSEDUR PENGGUNAAN LABORATORIUM TERPADU
TATA CARA & PROSEDUR PENGGUNAAN LABORATORIUM TERPADU
Calon Pengguna/Mahasiswa melakukan koordinasi jadwal praktek laboratorium dengan pembimbing/petugas laboratorium
Sebelum peminjaman Ruang dan alat laboratorium Calon Pengguna/mahasiswa mengisi form peminjaman alat laboratorium dan di konsulkan ke dosen pembimbing/petugas laboratorium untuk mendapatkan persetujuan Ruang/Alat yang akan digunakan pembelajaran laboratorium.
Calon Pengguna/Mahasiswa mengajukan peminjaman alat ke laboran dan disertai menyerahkan form peminjaman alat yang telah diisi dan ditandatangani oleh pembimbing.
Laboran menyiapkan alat sesuai dengan jenis praktek yang akan dilaksanakan
Mahasiswa mengecek alat laboratorium sesuai dengan permintaan peminjaman
Mahasiswa wajib menjaga kelengkapan, kebersihan dan kerapian alat di laboratorium.
Mahasiswa mengembalikan alat ke laboran yang sesuai dengan form peminjaman.
Laboran mengecek kelengkapan alat yang dikembalikan dan menandatangani form jika alat yang dikembalikan sudah lengkap, bila ada kerusakan atau kehilangan mahasiswa wajib mengganti.
Laboran mendokumentasikan format peminjaman Alat laboratorium.
Jika sudah membaca dan memahami tata cara penggunaan lab terpadu diatas, Bagi calon pengguna/mahasiswa silakan mengisi formulir disini
Bagi para pengguna wajib mematuhi tata tertib pengguna laboratorium. Untuk melihat Tata Tertib Penggguna lihat di menu Tata Tertib dan untuk melihat jadwal ketersediaan Ruang/Alat Laboratorium silakan buka di menu jadwal