Umumnya belajar selalu diasosiasikan dengan lingkungan dan pengaturan belajar secara formal, baik itu di ruang kelas, di laboratorium, atau di tempat praktik kerja lapangan di bawah bimbingan guru, dosen, instruktur atau tutor. Namun seringkali belajar yang bermanfaat terjadi juga secara nonformal dan informal dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dialami pula oleh para karyawan atau wirausahawan yang telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam pekerjaannya dan memilki kompetensi tertentu terkait bidang kerjanya namun belum memiliki pengakuan secara akademik berupa ijazah atau sejenisnya.
Rekognisi Pembelajaran Lampau atau disingkat RPL, adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. RPL dapat menjadi jalan bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan akademik.
Fakultas Sains Terapan (FASTER) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan RPL atas capaian pembelajaran/kompetensi yang telah diperoleh dari:
-Â Pendidikan formal sebelumnya pada jenjang pendidikan tinggi melalui transfer satuan kredit semester (sks),
- Pendidikan nonformal, informal atau pengalaman kerja sebelumnya melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sejumlah sks.
Sejumlah sks yang telah diperoleh melalui RPL tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jumlah sks yang harus ditempuh untuk memperoleh kualifikasi sarjana terapan pada FASTER di program studi Agribisnis, Agroteknologi dan Administrasi Bisnis Internasional. Sebelum calon mahasiswa RPL menempuh sejumlah sks yang akan diambil, terlebih dahulu mengikuti proses pengajuan RPL sesuai dengan prosedur RPL di FASTER.
Berikut adalah Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi Agribisnis, Agroteknologi dan Administrasi Bisnis Internasional yang diharapkan apabila saudara menyelesaikan Pendidikan Sarjana Terapan Strata I di FASTER.