Program Desa Binaan
Program Studi Kehutanan,
Fakultas Pertanian, Universitas Sam Ratulangi
Program Studi Kehutanan,
Fakultas Pertanian, Universitas Sam Ratulangi
Program Studi Kehutanan secara konsisten mengembangkan kemitraan berkelanjutan dengan desa mitra yang ditetapkan sebagai Desa Binaan dalam rangka pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Desa binaan tersebut menjadi wahana implementasi pendidikan, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan keilmuan kehutanan, pengelolaan sumber daya alam, serta pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat lokal. Kemitraan ini dibangun melalui perjanjian kerja sama formal antara universitas/fakultas dan pemerintah desa, yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama tingkat program studi.
Dalam aspek pendidikan, Desa Binaan dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran kontekstual melalui kegiatan Magang, Magang Kampus Merdeka, Praktek Lapang, proyek berbasis masalah (project-based learning), serta implementasi kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa terlibat langsung dalam identifikasi permasalahan desa, perencanaan program, hingga implementasi solusi berbasis ilmu kehutanan dan lingkungan.
Pada aspek penelitian, Desa Binaan menjadi laboratorium lapangan (living laboratory) bagi dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan penelitian terapan yang menjawab kebutuhan riil Masyarakat yang terkait ilmu kehutanan yaitu pengembangan ekowisata berbasis konservasi keanekaragaman hayati dan lanskap alami. Hasil penelitian tersebut tidak hanya dipublikasikan secara ilmiah, tetapi juga dimanfaatkan langsung oleh masyarakat desa.
Dalam aspek pengabdian kepada masyarakat, Program Studi secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan pendampingan, pelatihan, dan alih teknologi di Desa Binaan. Kegiatan ini mencakup peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan desa, serta penerapan inovasi tepat guna yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan Desa Binaan ini memperkuat pencapaian kinerja Program Studi, baik dalam konteks akreditasi LAM-PTIP maupun pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya IKU 2 (mahasiswa berkegiatan di luar kampus), IKU 3 (dosen berkegiatan di luar kampus), dan IKU 5 (hilirisasi hasil riset).