Persyaratan :
Online bagi mahasiswa KIP-K / mahasiswa reguler/ Calon Mahasiswa yang dinyatakan diterima.
Memiliki Bukti Fisik dan Digital sesuai informasi pada Pengumuman prasyarat registrasi (di laman admisi.unsoed.ac.id)
Jangka waktu pelayanan 45 menit (tentatif)
Biaya/tarif Biaya Pendidikan/UKT Sesuai Tagihan dari masing-masing calon mahasiswa (sesuai ketentuan yang berlaku)
Termasuk rangkaian registrasi mahasiswa baru adalah : Tes Kesehatan (NAPZA), dan Psikotest (info) bersifat WAJIB.
Produk Pelayanan Kartu Mahasiswa, PIN Registrasi Online, Password / Kode Portal Akademik (SIA), dan Jaket Almamater
Informasi lengkap tahapan, syarat dan ketentuan registrasi mahasiswa baru dapat diakses pada laman : https://admisi.unsoed.ac.id/ (pada menu pengumuman)
>>>> PANDUAN REGISTRASI ONLINE
Persyaratan :
Alumnus / Instansi / lembaga terkait membuat Surat permohonan ke Rektor.
Melampirkan data dukung alumni berupa salinan Ijazah sesuai dengan Nama. NIM. Nomor Register Ijazah yang akan diverifikasi.
Jangka waktu pelayanan 1 Minggu (tentatif)
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Produk Pelayanan Surat Keabsahan Ijazah
Selain pelayanan kepada para mahasiswa baru pada kegiatan registrasi online dan registrasi fisik, maupun bagi para mahasiswa lama kegiatan registrasi semester berjalan, Tim Kerja Registrasi juga melayani sebagai berikut :
a. Penyerahan Jaket Almamater (khusus mahasiswa baru Sarjana dan Diploma)
b. Pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa/KTM (khusus mahasiswa baru) dan pelayanan bagi KTM karena hilang/rusak
c. Pengurusan Surat Keterangan diterima (LoA)
d. Pendaftaran (penyerahan berkas pendaftaran online) wisuda
e. Pencetakan Ijazah dan sertifikat profesi
f. Pencetakan Surat Keterangan Ijazah/serfitikat karena rusak/hilang/perbedaan/perubahan data
g. Pengurusan mahasiswa keluar/mengundurkan diri
h. Pengurusan perpindahan antar prodi pada fakultas yang sama di UNSOED
i. Pengurusan perpindahan masuk mahasiswa ke UNSOED dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku
j. Pencetakan translate ijazah bahasa asing (Bahasa Inggris)
k. Pengurusan verifikasi Ijazah (penerbitan surat keterangan keabsahan ijazah)
l. Cetak Riwayat Bukti Pembayaran Biaya Pendidikan/UKT
Template dokumen surat permohonan layanan di bidang registrasi dapat diakses melalui : Surat Permohonan
Layanan secara online melalui UPEDIA (sementara baru Translate Ijazah)
Persyaratan :
Mahasiswa menunjukkan Kartu Identitas Mahasiswa ke Staff Administrasi Registrasi dan Statistik
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Jangka waktu pelayanan : 15 menit
Produk Pelayanan Cetak Bukti Pembayaran
Sumber layanan : https://sista.unsoed.ac.id
Akses mandiri cek tagihan : DISINI (periode cek : Juli & Januari)
Persyaratan :
Surat permohonan (identitas lengkap);
Melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat atau surat keterangan tertimpa musibah kebakaran, kebanjiran atau lainnya dari kantor kelurahan atau kecamatan setempat untuk permohonan karena dokumen hilang ataupun rusak;
Melampirkan dokumen akta lahir dan identitas,salinan ijazah serta data dukung dokumen resmi untuk permohonan keterangan perubahan/penggantian/perbedaan data alumni;
Perihal perbedaan/perubahan data, segera melaporkan melalui email ke : bapendikpusat@gmail.com, dilengkapi softcopy/salinan kartu identitas (KTP), salinan ijazah, dan trankrip nilai (hal ini sebagai data dukung update data PDDIKTI)
Melampirkan pas foto hitam putih ukuran 4 x 6 = 1 lembar, salinan ijazah atau transkrip (jika masih ada).
Jangka waktu pelayanan 1 Minggu (tentatif, sesuai dengan agenda waktu Pimpinan)
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Produk Pelayanan Surat Keterangan Pengganti/ Pendamping Ijazah
Persyaratan :
Surat permohonan (identitas lengkap) ;
Melampirkan fotocopi KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
Melampirkan Biodata Mahasiswa dicetak dari sistem Registari Online
Jangka waktu pelayanan 45 menit
Produk Pelayanan Dokumen Surat Keterangan Diterima
Persyaratan :
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KTM hilang
Bukti KTM Apabila Rusak untuk penggantian KTM rusak
Jangka waktu pelayanan 10 Menit (tentatif, sesuai dengan kondisi ketersediaan material blangko KTM)
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Produk KTM
Persyaratan :
Mahasiswa membuat surat Permohonan Pindah Prodi atau Pindah Studi Ke Rektor
Melampirkan data dukung KHS dan KRS terakhir
Jangka waktu pelayanan 1 Minggu (tentatif, koordinasi/kebijakan/persetujuan Pimpinan)
Sifat dari permohonan : dapat diterima maupun dapat ditolak sesuai dengan ketentuan/kebijakan/pertimbangan/rekomendasi Pimpinan Fakultas/Universitas (daya tampung/pertimbangan akademik/dan lainnya).
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Produk Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Persyaratan :
Alumnus membuat surat permohonan Ke Rektor
Melampirkan fotocopy ijazah yang dilegalisir
Jangka waktu pelayanan 1 Minggu (tentatif, sesuai dengan agenda Pimpinan)
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Produk Pelayanan Translate Ijazah
Persyaratan :
Mahasiswa membuat surat Permohonan SK keluar/ pindah ditunjukan ke Dekan melalui Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas masing-masing,
Fakultas meneruskan permohonan tersebut kepada Rektor
KHS dan KRS terakhir, dan Bukti Pembayaran semester yang berjalan
Permohoan sifatnya dapat dikabulkan ataupun ditolak sesuai pertimbangan Pimpinan Fakultas/Universitas
Pindah masuk dari universitas lain ke Universitas Jenderal Soedirman mengacu pada ketentuan dalam : PR 35/2023 dan PR 7/2024 (Pasal 55, pengajuan paling lambat 30 hari sebelum masa registrasi di awal tahun akademik);
Jangka waktu pelayanan 1 Minggu (tentatif)
Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
Produk Pelayanan SK Pindah / Keluar
JADWAL PELAYANAN PENGAMBILAN IJAZAH :
Jadwal jam layanan dimaksudkan agar kegiatan pelayanan dapat berjalan dengan tertib. Beberapa layanan yang membutuhkan tanda tangan basah, persetujuan, kebijakan dan pertimbangan dari Pimpinan Fakultas maupun Pimpinan Universitas, waktu penyelesaiannya dapat bersifat tentatif dan kondisional sesuai dengan agenda dan waktu Pimpinan Universitas.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan prima agar hasil pelayanan optimal. Namun demikian, tentu masih terdapat kekurangan dan jauh dari sempurna, kami siap berbenah dan melakukan perbaikan. Kami mohon maaf yang tulus. Atas sumbangsih saran, dukungan, dan kritik yang santun kami ucapkan terima kasih." (Tim Regstat) 🙏
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :
Helpdesk : Bagian Akademik UNSOED, Tim Kerja Registrasi dan Statistik
Alamat : Jalan Prof.dr.HR.Bunyamin 708, Purwokerto Email :regstat@unsoed.ac.id Telp : 0281-635292 pes 155 (Registrasi) dan 119 (Akademik)
Fax : 0281-631802 Website : https://sites.google.com/unsoed.ac.id/registrasi/
Bagi wisudawan/wati yang sudah mengikuti prosesi wisuda baik secara Daring / Luring dapat melakukan tanda tangan ijazah, mengambil ijazah, plakat cumlaude tidak dapat diwakilkan. Setelah dokumen ijazah lengkap, batas pengambilan reguler 1 bulan setelah Wisuda, paling lambat sebelum proses wisuda berikutnya (Ijazah lengkap dengan mendapat PISN, sudah tandatangan Dekan dan Rektor) . silahkan cek pada link tautan google sbb: SHEET PROSES PISN ALUMNI
Ketentuan :
Para peserta wisuda wajib memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
Wisudawan/wati WAJIB menyetorkan berkas cetak hardcopy pendaftaran online wisuda ke Gedung Registrasi (Tim Kerja Bidang Registrasi dan Statistik) yang lengkap, ditandatangani dan di stempel cap fakultas, meliputi :
a. Data Biodata ijazah, wajib di perhatikan pada tempat lahir, tanggal lahir, NIK sesuai dengan data dukung Ijazah terakhir / KK / Akta Lahir/ KTP dipastikan sesuai, jika tidak sesuai segara konfirmasi ke petugas agar data terverifikasi dan valid.
b. Wisudawan/wati perhatikan foto ijazah harus kualitas terbaik sesuai dengan ketentuan : foto 4×6, baju putih berdasi dan ber jas hitam background abu-abu ( Hitam Putih ) dicetak dengan kertas foto jenis doff di studio foto dengan keterbacaan proporsi muka pada foto 75 %, posisi dan pandangan dengan wajah harus menghadap lurus ke kamera tanpa miring, dan kualitas foto harus jelas, tajam, tidak buram, dan tidak ada bagian kepala yang terpotong. Akan dikonfirmasi, diverifikasi, divalidasi pada saat penyerahan berkas
c. Perihal perbedaan/perubahan data pada SIA UNSOED pada saat pendaftaran wisuda, segera melaporkan melalui email ke : bapendikpusat@gmail.com, dilengkapi softcopy/salinan kartu identitas (KTP), salinan ijazah, dan trankrip nilai (hal ini sebagai data dukung update data PDDIKTI)
d. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dikembalikan (jika masih ada) ataupun dapat diganti dengan Surat Pernyataan Kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya alumni dapat membuat Kartu Tanda Alumni di Sekretariat Alumni UNSOED.
Wisudawan/wati datang langsung ke Gedung Registrasi berpakaian kemeja bebas tapi sopan (bukan kaos oblong) dan bersepatu sesuai dengan jadwal pelayanan Fakultas masing-masing, jam layanan :
PAGI : JAM 08.00 s/d 11.30 WIB
SIANG : JAM 13.00 s/d 15.30 WIB
Ketentuan hari pengambilan berlaku untuk semua periode wisuda ( Maret, Juni, September, Desember ), pengambilan dapat dilakukan sesuai dengan hari yang telah ditentukan.
Berikut Link Whatsap Group untuk semua periode wisuda ( Maret, Juni, September, Desember ) :
Produk Pelayanan : Dokumen Ijazah, dan Plakat (jika cumlaude)
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) / SOP :
Dokumen pengajuan dibuat rangkap (2) dua, satu berkas disampaikan ke bagian Tata Usaha Gedung Rektorat, dan satu berkas lagi sebagai tembusan ke registrasi