Sarjana Mikrobiologi
Koordinator Program Studi Sarjana Mikrobiologi
S.Si (Sarjana Sains)
8 Semester (estimated full-time study)
Berdasarkan Keputusan LAMSAMA Nomor 166/SK/LAMSAMA/Akred/S/VI/2025, Program Studi Sarjana Mikrobiologi telah mendapatkan akreditasi BAIK dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) yang berlaku pada 23 Juni 2025 - 22 Juni 2030 | Sertifikat Akreditasi
Program Studi Sarjana Mikrobiologi berdiri pada tanggal 7 Desember 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 937/E/O/2023. Dengan mengusung keunikan tentang sustainability, program studi sarjana Mikrobiologi memiliki visi untuk menjadi rujukan dalam pengembangan dan inovasi teknologi mikroba menuju sistem nirlimbah terintegrasi (zero waste integrated system) bertaraf internasional dan menjunjung kearifan lokal. Selain itu, Program studi Sarjana Mikrobiologi juga fokus untuk mengembangkan dan mewujudukan green industry berbasis mikrobiologi.
Program Studi Mikrobiologi fokus dalam memberikan pengembangan ilmu Mikrobiologi serta bioteknologi dalam menciptakan sistem nirlimbah terintegrasi (zero waste integrated system) bagi mahasiswa. Dengan keunikan dan keunggulan tersebut, lulusan program studi Mikrobiologi diharapkan tidak hanya menguasai dasar ilmu Mikrobiologi tetapi dapat mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu Mikrobiologi di berbagai sektor kehidupan manusia. Selain itu, dengan berbekal keunikan tersebut, lulusan juga mampu menjadi bagian dari penggerak dan solusi terciptanya lingkungan dan bumi yang tetap ramah bagi semua makhluk di dalamnya.
Program Studi Mikrobiologi berupaya menciptakan lulusan yang beretika, dan kompeten dalam menggunakan dan mengendalikan mikroorganisme sebagai konsep dasar menuju zero waste integrated system di lingkungan yang ikut membantu perkembangan ilmiah dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup. Sistem pembelajaran akan menjadikan lulusan profesional dengan kualitas akademis tinggi, diakui atas kontribusinya terhadap peningkatan kondisi kehidupan melalui studi dan penerapan Mikrobiologi dalam bidang lingkungan, pertanian, pangan dan kesehatan. Pengembangan ilmu berbasis pada pengembangan institusi yang menjunjung potensi perdesaan dan kearifan lokal.
Keunggulan dan spesifikasi Program Studi Sarjana Mikrobiologi terletak pada keunikannya yaitu zero integrated system (sistem nir limbah terintegrasi) berbasis mikroba serta kearifan lokal. Keunggualan tersebut menitikberatkan pada peran mikroba untuk menjawab isu global yang berkaitan dengan sustainability dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang terintergrasi di berbagai sektor seperti kesehatan, lingkungan, pertanian, dan industri. Dengan keunggulan tersebut, lulusan Prodi Sarjana Mikrobiologi dibekali dengan berbagai keahlian dan skill untuk mampu mengaplikasikan ilmu mikrobiologi dalam mewujudkan zero waste intergrated system serta dapat bersaing di level global. Untuk mewujudkan hal tersebut, Program Studi Sarjana Mikrobiologi memiliki sumber daya manusia dengan keahlian yang sudah mendapat rekognisi nasional maupun internasional. Program Studi Mikrobiologi memiliki 18 dosen yang terdiri dari 4 profesor, 6 dosen bergelar doktor dan 8 dosen bergelar magister dengan beragam keahlian yang dapat mendukung proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang tertuang dalam dokumen kurikulum prodi. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung seperti laboratorium juga telah disiapkan untuk mendukung proses pembelajaran di Program Studi Sarjana Mikrobiologi.
Visi Program Studi Sarjana Mikrobiologi
Menjadi rujukan dalam pengembangan dan inovasi teknologi mikroba menuju sistem nirlimbah terintegrasi (zero waste integrated system) bertaraf internasional dan menjunjung kearifan lokal
Misi Program Studi Sarjana Mikrobiologi
Menyelenggarakan pembelajaran mikrobiologi yang bertaraf internasional dalam pengembangan sistem nirlimbah terintegrasi yang relevan dengan pengelolaan sumber daya hayati berkelanjutan, selaras dengan kearifan lokal dan berbasis riset.
Menyelenggarakan pembelajaran jenjang sarjana untuk menghasilkan lulusan mikrobiologi yang berdaya saing global dalam penerapan sistem nirlimbah terintegrasi berbasis mikroba.
Menyelenggarakan pembelajaran jenjang sarjana untuk menghasilkan lulusan mikrobiologi yang beretika moral Pancasila dan mampu memanfaatkan literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia.
Tujuan Program Studi Sarjana Mikrobiologi
Memberikan pemahaman dan pengetahuan Mikrobiologi secara komprehensif khususnya dalam teknologi pemanfaatan mikroba pada sistem nirlimbah terintegrasi.
Menciptakan lulusan yang mampu mengaplikasikan Mikrobiologi dan Bioteknologi untuk mewujudkan sistem nirlimbah terintegrasi dalam bidang industri, lingkungan, kesehatan, pertanian, dan pangan secara berkelanjutan (sustainable).
Menghasilkan lulusan yang kritis dan inovatif, menguasai literasi data, teknologi dan manusia, serta mampu bersaing pada era masyarakat 5.0.
Profil lulusan merupakan peran dan fungsi yang dapat dijalankan oleh calon lulusan Program Studi Sarjana Mikrobiologi di dunia kerja dan masyarakat. Profil lulusan Program Studi Sarjana Mikrobiologi dirumuskan berdasarkan perkembangan keilmuan dan kebutuhan masa depan yang diperoleh melalui analisis aspirasi beberapa stakeholder. Berdasarkan hasil analisis tersebut, calon lulusan Program Studi Mikrobiologi Program Sarjana Fakultas Biologi Unsoed dapat berperan sebagai Peneliti Mikrobiologi, Analis Mikrobiologi, Pengendali Mutu, Konsultan, dan Bioentrepreneur.
Peneliti:
Mampu menerapkan prinsip dasar dan konsep bidang mikrobiologi berdasarkan metode ilmiah dan pendekatan sistem nirlimbah terintegrasi.
Mampu melaksanakan penelitian dan melaporkan hasil penelitian bidang mikrobiologi sesuai kaidah ilmiah.
Analis Mikrobiologi :
Mampu menerapkan prinsip dasar dan prosedur bidang mikrobiologi.
Mampu menerapkan manajemen dalam hal biosafety dan biosecurity laboratorium mikrobiologi.
Mampu melakukan uji dan analisis mikrobiologi dalam bidang industri, lingkungan, kesehatan, dan pangan.
Pengendali Mutu:
Mampu melakukan uji mikrobiologis.
Mampu menerapkan standar produksi dari hulu ke hilir.
Mampu melakukan monitoring dan evaluasi mutu pada bahan baku produksi, proses produksi, lingkungan produksi, dan produk yang dihasilkan.
Konsultan:
Mampu menganalisis informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan dari suatu masalah industri, lingkungan, kesehatan, dan pangan melalui pendekatan sistem nirlimbah terintegrasi.
Bioenterpreneur:
Mampu memanfaatkan ipteks menjadi gagasan bioenterpreneurship berbasis mikroorganisme untuk penerapan sistem nirlimbah terintegrasi.
Mampu melakukan analisis usaha, manajemen produksi, dan pemasaran produk.
Kurikulum Program Studi Sarjana Mikrobiologi disahkan oleh rektor melalui SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 1723/UN23/KR.00.02/2024 (Dokumen Kurikulum)
Program studi Sarjana Mikrobiologi menerapkan kurikulum berbasis OBE (Outcame Based Education). Kurikulum program studi Sarajana Mikrobiologi tahun 2024 disusun dengan mempertimbangkan masukan dari semua dosen prodi, asosiasi program studi, organisasi profesi, dan stakeholder terkait. Kurikulum program studi Mikrobiologi program sarjana tahun 2024 terbentuk dengan didasarkan atas tuntutan kebutuhan pasar kerja global serta perkembangan ilmu dan pengetahuan terkini. Penyusunan kurikulum juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres Nomor 8 tahun 2012), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023), Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Naskah Akademik yang dikeluarkan KOBI (Konsorsium Biologi Indonesia), serta Kurikulum Inti atau Minimum yang dikeluarkan oleh ASM (American Society for Microbiology).
Kurikulum Program Studi Sarjana Mikrobiologi disahkan oleh rektor melalui SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 1723/UN23/KR.00.02/2024 (Dokumen Kurikulum).
Program studi Sarjana Mikrobiologi menerapkan kurikulum berbasis OBE (Outcame Based Education). Kurikulum program studi Sarajana Mikrobiologi tahun 2024 disusun dengan mempertimbangkan masukan dari semua dosen prodi, asosiasi program studi, organisasi profesi, dan stakeholder terkait. Kurikulum program studi Mikrobiologi program sarjana tahun 2024 terbentuk dengan didasarkan atas tuntutan kebutuhan pasar kerja global serta perkembangan ilmu dan pengetahuan terkini. Penyusunan kurikulum juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres Nomor 8 tahun 2012), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023), Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Naskah Akademik yang dikeluarkan KOBI (Konsorsium Biologi Indonesia), serta Kurikulum Inti atau Minimum yang dikeluarkan oleh ASM (American Society for Microbiology).
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Sarjana Mikrobiologi Fakultas Biologi terdiri atas:
CPL-1: Mampu memahami pengetahuan tentang konsep mikrobiologi dan bioteknologi di bidang industri, lingkungan, kesehatan, pertanian dan pangan secara berkelanjutan (sustainable).
CPL-2: Mampu memahami pengetahuan sains dasar dan matematika yang menunjang pengembangan ilmu mikrobiologi.
CPL-3: Mampu menerapkan teknik mikrobiologi dan bioteknologi dalam pemecahan permasalahan industri, lingkungan, kesehatan, pertanian, dan pangan secara berkelanjutan (sustainable).
CPL-4: Mampu mentransformasi gagasan berbasis mikrobiologi ke dalam konsep bioentrepreneurship.
CPL-5: Mampu menerapkan sistem mutu secara mikrobiologis sesuai dengan standar-standar nasional maupun internasional terkini dan melakukan evaluasi penjaminan mutu
CPL-6: Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
CPL-7: Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara tepat dalam menghasilkan karya ilmiah yang mengandung informasi dan data hasil analisis yang valid.
CPL-8: Mampu bekerjasama secara efektif dengan partner dari berbagai disiplin ilmu dan budaya dengan memperhatikan aspek sosial, etika, dan lingkungan.