Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 45 Tahun 2015, pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri dilakukan melalui: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi secara Mandiri oleh PTN.
SNMPTN merupakan seleksi yang dilakukan oleh masing-masing PTN di bawah koordinasi Panitia Nasional dengan seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa.
SBMPTN adalah seleksi yang dilakukan oleh PTN secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat dengan seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (Uji Tulis Berbasis Cetak a.k.a UTBC) atau menggunakan komputer (Uji Tulis Berbasis Komputer a.k.a UTBK), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.
Ada juga Seleksi Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN untuk menampung calon mahasiswa yang ingin masuk ke Program Studi yang tidak terakomodir di SNMPTN maupun SBMPTN.
Di Tahun Akademik 2018/2019 ini penerimaan mahasiswa baru Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dilakukan melalui SNMPTN dan SBMPTN secara nasional dan SMMPTN secara mandiri.
Khusus untuk siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi. Silakan pelajari prosedur pendaftaran program Bidikmisi melalui laman: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
Jl. HS. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur, Karawang
Jawa Barat, Indonesia 41361
(0267) 641177, 641367
© 2018 - Panitia PMB Unsika 2018/2019