Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum.
TENTANG VISI; MISI; TUJUAN; DAN PROFIL LULUSAN
VISI
Menjadi Program Magister Kenotariatan unggulan yang menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik dan keterampilan tinggi, berorientasi internasional, serta memiliki wawasan kebangsaan
MISI
Menyelenggarakan pendidikan tingkat pascasarjana yang berorientasi pada kemandirian dalam memperoleh ilmu dibidang kenotariatan yang efektif dan efisien sebagai dasar pengembangan diri bagi lulusan untuk dapat menjalankan jabatan dalam dunia kenotarisan secara profesional, bermoral dan berwawasan internasional.
Menyelenggarakan pendidikan yang mengembangkan sikap kritis akademis, profesional, dan toleransi yang tinggi melalui kajian dan penelitian untuk sebesar-besarnya diabdikan kepada masyarakat.
Mengembangkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan secara profesional yang berorientasi pada pelayanan administrasi dan akademik yang akuntabel, efektif, dan efisien.
Mengembangkan budaya kerja yang partisipatif, inovatif dari semua unsur penyelenggaran proses pendidikan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.
TUJUAN
Menghasilkan lulusan berkemampuan akademik dan ketrampilan tinggi di bidang kenotariatan yang siap untuk diangkat sebagai notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pejabat lelang maupun untuk melanjutkan pendidikan doktoral.
Menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik tinggi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penelitian dan kajian untuk disumbangkan bagi kepentingan masyarakat.
Menciptakan tata kelola yang sistematis yang dapat menciptakan suasana yang secara kondusif bagi optimalisasi pelaksanaan layanan.
Mewujudkan program studi kenotariatan secara sistemik untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang kenotariatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik untuk menegakkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum.
PROFIL LULUSAN
Notaris
Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan.
PPAT
Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik megenai perbuatan hukum tertentu mengenaik hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.
Pembuat Kontrak
Pihak yang memiliki kompetesi membuat perjanjian tertulis yang sah secara hukum.
SIKAP
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious;
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta tanggung jawab pada negara dan bangsa;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain;
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
PENGETAHUAN
Memiliki kemampuan untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundangundangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik
Memiliki kemampuan membuat pendapat hukum (legal opinion)
Memiliki kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan yang menuntut kemampuan di bidang Hukum Kenotariatan
Memiliki kemampuan mengembangkan ilmu hukum dalam arti luas dan arti sempit
Memiliki kemampuan melakukan penelitian untuk pengembangan hukum kenotariatan
Memiliki kemampuan melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan hukum kenotariatan
KETRAMPILAN UMUM
Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam penerapan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototipe, karya desain, produk seni, atau inovasi teknologi bernilai tambah, menyusun konsepsi ilmiah atau karya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta karya yang dipresentasikan atau dipamerkan
Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
Mampu menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisiplin atau multi disiplin;
Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah penerapaan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ekperimental terhadap informasi dan data;
Mampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerja sama baik di lembaganya maupun lembaga lain, dengan mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data prototype, karya desain atau produk seni dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
KETRAMPILAN KHUSUS
Memiliki ketrampilan untuk membuat akta-akta otentik untuk perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan Hak Milik atas Satuan Rumah susun yang terletak di wilayah kerjanya
Memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat lelang kelas 2
Mampu menjadi penasehat hukum dengan pendekatan-pendekatan konseptual konstruktif dan solutif terhadap masalah-masalah yang diajukan padanya
Mampu mengkaji kontrak-kontrak internasional
Mampu berkomunikasi, bernegosiasi dan melakukan mediasi dengan baik