Tahun ini, SPI mengadakan audit internal pada 4 aspek yakni : Sumber Daya Manusia, Keuangan, Pelaporan Kegiatan, dan Sarana.
Sumber Daya Manusia
Keuangan
Pelaporan Kegiatan
Sarana
Prosedur perencanaan, permintaan hingga penyerahan SDM (dosen dan atau karyawan)
Pengadaan jasa pelatihan
Pencatatan dan tindaklanjut aduan dosen dan karyawan
Linearitas job deskripsi, laporan kinerja, DP3, dan Sistem Penggajian.
Pengendalian dan penilaian kinerja dosen dan karyawan dalam mengantisipasi permasalahan kinerja
Pelaksanaan kesejahteraan dosen dan karyawan:
a. Realisasi pembayaran gaji pokok dan tunjangan
b. Bantuan duka cita
c. Bantuan saat sakit
d. Fasilitas umroh dan haji
e. Bantuan studi
f. Bantuan penelitian
g. Talangan dana studi dan atau penelitian
Kenaikan golongan dan jabatan karyawan
Pengakhiran hubungan Kerja
Keterlibatan dosen dan karyawan dalam kegiatan/ kepanitiaan lembaga, unit, atau universitas
Dasar panduan dan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan unit, lembaga, fakultas, biro
Kepatuhan penyampaian laporan keuangan :
a. Jangka waktu pelaporan keuangan (tiap bulan dan atau laporan kegiatan / pengadaan)
b. Tindaklanjut pelaporan saldo dari B/L/F/U kepada keuangan
Pengeluaran pengajaran dan administrasi pendidikan
Pengeluaran umum dan kerumahtanggaan (KRT)
Pengeluaran kelembagaan
Pengeluaran Pengembangan SDM
Pengeluaran sarana
Pengeluaran prasarana
Pengeluaran pengabdian masyarakat
Pengeluaran keagamaan
Pengeluaran kemahasiswaan
Pengeluaran pengembangan TI
Sosialiasi tentang rencana pengembangan sistem (SIM) terintegrasi
Sosialiasi tentang panduan pelaporan kegiatan dan program
Manual penggunaan sistem
Tindaklanjut hasil audit tahun sebelumnya
Rencana pembuatan SIM kepada fakultas, unit, lembaga
Keabsahan Wewenang Pemanfaatan dan Pemeliharaan Aset
Pembagian tugas pengelolaan sarana secara ekplisit
Efektivitas dan efisiensi inventarisasi melalui SIMASS (pengelolaan, penggunaan, penyewaan, dan pemeliharaan)
Kelengkapan dokumen dasar hukum (undang-undang, peraturan, pedoman, sop, sk rektor) pengadaan sarana
Kesesuaian pelaksanaan pengadaan sarana dengan dokumen dasar hukum yang berlaku
Kesesuaian pelaksanaan penyerahan sarana dengan dokumen dasar hukum yang berlaku