Dosen pengampu praktikum membuat surat ijin dan jadwal penggunaan laboratorium untuk praktikum kepada kepala laboratorium.
Kepala laboratorium menyetujui ijin penggunan laboratorium untuk kegiatan praktikum.
Surat ijin beserta lampiran jadwal penggunaan laboratorium untuk praktikum ditembuskan kepada laboran sebelum pelaksanaan praktikum.
Dosen pengampu praktikum meyiapkan modul dan lembar kerja untuk selanjutnya diperbanyak dan dibagikan kepada mahasiswa.
Laboran membantu penyiapan bahan dan alat-alat praktikum.
Setelah kegiatan praktikum selesai, mahasiswa harus membersihkan ruangan, bahan dan alat-alat uang digunakan serta mengembalikannya ketempat penyimpanan.
Calon pengguna layanan mencatatkan diri pada tenaga laboran/asisten laboratorium
Tenaga laboran/asisten laboratorium melanjutkan kepada kepala laboratorium
Kepala laboratorium menunjuk tim ahli/dosen yang akan melaksanakan layanan
Penyelenggaraan layanan oleh tim ahli/dosen yang telah ditunjuk
Tim ahli/dosen pemberi layanan membuat laporan kegiatan layanan