wujudkan 3 T BMN UNEJ

"Tertib Administrasi,  Fisik,Hukum"

Pengelolaan BMN di lingkungan Universitas Jember adalah suatu proses dalam mengelola kekayaan yang telah ada sebelumnya atau yang diperoleh dari beban APBN atau perolehan lainnya yang sah yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pemerintah maupun stakeholder Universitas Jember. Pengelolaan BMN yang baik  dan benar harus dilakukan dengan mematuhi asas-asas yang ada, diantaranya : asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai.

Tertib Hukum - Tertib Fisik - Tertib Administrasi  | #saveBMN