PROFIL
PROFIL
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU
Sistem Penjaminan Mutu Internal atau yang disingkat dengan SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu Universitas secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, berdasarkan atas Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Universitas Dian Nusantara membentuk Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI) tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor : 01/ 044/J-Skep/VI/2019 tentang Pembentukan Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI) yang saat ini telah berganti nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai pelaksana Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Dian Nusantara.
VISI DAN MISI
Visi
"Menjadi unit terpercaya yang Visioner Integritas Profesional (VIP) dalam bidang manajemen mutu Universitas Dian Nusantara"
Misi
Menyelaraskan tugas dan tanggung jawab unit dengan visi dan misi Universitas Dian Nusantara untuk mencapai konsistensi dan sinergi;
Menyusun strategi untuk memastikan keberlanjutan program manajemen mutu serta mendorong inovasi dalam implementasi praktik-praktik terbaik yang relevan;
Meningkatkan kompetensi dan keterampilan tim melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan, sehingga dapat menjawab tantangan dan perubahan dalam manajemen mutu dengan keunggulan profesional;
Membangun kemitraan yang kuat dengan stakeholder internal dan eksternal, serta memastikan komunikasi yang efektif untuk mendukung tujuan bersama dan memperkuat reputasi sebagai unit yang terpercaya;
Melakukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan dan praktik manajemen mutu untuk memastikan pencapaian target dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan;
Mengintegrasikan teknologi informasi dan sistem manajemen mutu modern untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit.
GARIS BESAR TUGAS LPM
Merencanakan dan Mengembangkan Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan visi, misi, dan tujuan strategis Universitas Dian Nusantara
Melaksanakan dan Memantau Penerapan Standar Mutu dalam SPMI
Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi SPMI
Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
Mengoordinasikan dan Menyiapkan Tinjauan Manajemen
Sosialisasi Implementasi SPMI dan Budaya Mutu
Merancang, Mengembangkan dan Mengelola Digitalisasi Sistem Penjaminan Mutu
Membangun Jejaring dan Kerjasama dengan Pihak Eksternal