Pengajuan verifikasi atau pengendalian dokumen diajukan oleh masing-masing unit ke PPMI
Pengajuan dokumen bertujuan untuk;
melakukan update dokumen (SOP, Formulir) yang digunakan unit dalam menjalankan operasional kinerja unit
Mengelola dan mengarsipkan dokumen operasional unit
memastikan bahwa dokumen telah terverifikasi oleh PPMI
Proses Pengajuan:
Unit telah membuat dokumen (SOP, Formulir) yang akan dipergunakan dalam operasional kinerja unit
Dokumen yang telah dibuat dan mendapatkan persetujuan pimpinan unit di upload ke link drive pengajuan verifikasi PPMI untuk diverifikasi dan penomoran dokumen oleh PPMI
melakukan konfirmasi ke admin PPMI
Dokumen yang telah diverifikasi/mendapatkan nomor dokumen dari PPMI akan dikembalikan ke Unit untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Isian dokumen disesuaikan oleh kebutuhan masing-masing unit
nomor Dokumen dan bulan efektif akan diisi oleh PPMI sebagai verifikasi dan pengendalian dokumen
Revisi diisi angka (misal 001 untuk revisi 1 dan berikutnya)
jika dokumen merupakan hasil revisi, maka dikirim ke PPMI dengan dilampirkan dokumen sebelumnya