Berita Terbaru
Selasa, 6 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha nasional untuk dapat bersaing di pasar global, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia dan Jasa Perdagangan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan SDM Ekspor Tahun 2025, bertempat di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para pengusaha dari berbagai sektor yang memiliki semangat tinggi untuk memulai atau mengembangkan kegiatan ekspornya.
Salah satu narasumber dalam pelatihan ini adalah Bapak Eriklex Donald, S.E., M.M., seorang praktisi ekspor-impor yang telah berpengalaman dalam mendampingi berbagai perusahaan dalam kegiatan perdagangan internasional. Sesi dimulai dengan kegiatan interaktif berupa permainan edukatif menggunakan aplikasi Kahoot yang berisi 10 pertanyaan seputar topik ekspor, impor, jastip, serta dokumen kelengkapan ekspor. Setiap pertanyaan yang muncul diselingi dengan penjelasan dan pembahasan ulang materi terkait. Di akhir sesi, tiga peserta dengan skor tertinggi memperoleh hadiah dari Bapak Erik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka.
Bapak Erik juga membagikan pengalamannya saat membantu perusahaan Lion Star mengekspor produknya melalui pihak ketiga pada tahun 2021 hingga 2023. Ia menyampaikan pentingnya memilih produk makanan yang telah memiliki tanda centang hijau dari BPOM sebagai jaminan keamanan untuk pasar ekspor. Selain itu, beliau menekankan bahwa kemasan produk yang menarik sangat berpengaruh terhadap minat pasar luar negeri, serta mengenalkan contoh produk abon dalam versi vegetarian yang berhasil menarik minat pembeli.
Dalam sesi diskusi, Bapak Erik menjawab berbagai pertanyaan peserta, termasuk isu legalitas produk impor yang tidak berizin di Indonesia namun sudah beredar di luar negeri. Beliau menjelaskan bahwa label tertutup putih menandakan bahwa produk tersebut telah mendapat izin di negara tujuan, meskipun belum memiliki izin resmi di Indonesia.
Ia juga berbagi informasi menarik mengenai preferensi pasar di negara tertentu, seperti Nigeria, yang lebih menyukai permen kopi daripada kopi bubuk karena alasan praktis dan selera. Di samping itu, beliau menyampaikan bahwa pelaku usaha dinilai dari kontribusi terhadap GDP negara, berbeda dengan mahasiswa yang biasanya dinilai berdasarkan IPK.
Materi lainnya dalam pelatihan ini meliputi manfaat ekspor bagi pelaku usaha, peluang dan tren pasar global, pentingnya pemahaman terhadap HS Code untuk barang ekspor, serta kemudahan dalam mengekspor produk olahan dibandingkan dengan bahan mentah seperti buah segar.
Melalui Pelatihan SDM Ekspor Tahun 2025 ini, diharapkan para pengusaha semakin memahami proses dan strategi ekspor serta terdorong untuk mulai memperluas pasar usahanya ke luar negeri, mendukung peningkatan ekspor nasional, dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.