1. Deskripsi Unit Kerja
Biro Kerja Sama berada di bawah pimpinan Wakil Rektor III. Biro Kerja Sama di Universitas Dian Nusantara memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Biro Kerja Sama bertanggung jawab untuk mengembangkan dan melaksanakan kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk universitas lain, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, dan organisasi di dalam maupun luar negeri.
2. Tugas dan Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, Biro Kerja Sama menyelenggarakan beberapa fungsi kerja sebagai berikut :
Mengembangkan Kerjasama: Mencari dan menegosiasikan kerjasama dengan berbagai institusi.
Koordinasi Kegiatan: Mengatur aktivitas yang terkait dengan kerjasama tersebut.
Monitoring dan Evaluasi: Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kerjasama.
Pelaporan: Menyusun laporan berkala tentang aktivitas kerjasama.
Peningkatan Kualitas: Berupaya meningkatkan standar pendidikan dan penelitian melalui kerjasama.
Perluasan Jaringan: Memperluas jaringan dan hubungan institusi untuk manfaat akademik dan profesional.