Tugas dan Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Biro Administrasi Akademik (BAA) menyelenggarakan beberapa fungsi kerja sebagai berikut :
Mengkoordinir pelaksanaan pendaftaran mata kuliah/kurikulum di tingkat universitas
Mempersiapkan penyusunan kalender akademik
Memproses NIM Mahasiswa Baru
Memproses Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Mengesahkan nilai matakuliah dari semua fakultas/jurusan
Melaksanakan pelayanan di bidang administrasi akademik:
Surat Keterangan Mahasiswa Aktif, Pindah Kuliah, Cuti Kuliah, Aktif Kembali, Pengunduran Diri Mahasiswa, dan lain sebagainya.
Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa:
Menyiapkan bahan penetapan dan daftar kelulusan mahasiswa untuk pelaksanaan yudisium
Mengelola dan menerbitkan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI
Menyimpan dokumen mahasiswa (salinan ijazah SMA, akta kelahiran, dan lain) dan data lulusan (Ijazah, Transkrip, SKPI, data alumni), dan dokumen lainnya.
Memberikan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI asli kepada alumni yang bersangkutan
Melayani legalisir ijazah bagi mahasiswa yang lulus sesuai dengan ketentuan
Melaksanakan pelaporan kegiatan akademik secara berkala ke Kemenristek Dikti/Kopertis/Kopertais
Update data mahasiswa pada PDDIKTI sesuai dengan status
Input data mahasiswa baru pada PDDIKTI pada setiap semester
Input transaksi mahasiswa pada PDDIKTI pada setiap semester
Input data mahasiswa peserta yudisium beserta nomor Ijazahnya pada PDDIKTI pada setiap semester
Memberikan informasi data akademik ke unit yang memerlukan