Bagi mahasiswa yang akan melakukan Pembelajaran Lapangan B (PL B) , wajib membuat surat permohonan ke instansi/organisasi sebagai tempat rencana untuk PL berlangsung. Ketentuannya :
Mahasiswa diperkenankan hanya boleh mengirim ke 1 (satu) tempat tujuan dan menunggu keputusan diterima/tidaknya, jika tidak diterima silakan mengajukan surat permohonan kembali (bukti penolakan harus disertakan)
Untuk permohonan surat PL B dapat mengisi formulir melalui tautan di bawah ini :