Kepada seluruh mahasiswa yang belum mengisi dan mengumpulkan Formulir Persetujuan Calon Dosen Pembimbing untuk Semester Genap 2024/2025, dimohon untuk segera mengisi formulir pada tautan di bawah ini.
Batas akhir pengisian formulir adalah Senin, 28 Juli 2025. Apabila hingga batas waktu tersebut formulir belum diisi, maka dosen pembimbing akan ditentukan langsung oleh Kaprodi, meskipun mahasiswa sudah melaksanakan Seminar Proposal (Sempro).
Pengumpulan form dapat dikumpulkan pada google form berikut ini