Terlampir berkas pendaftaran yang harus diserahkan ke Sekretariat SPs UIN Jakarta
Salinan ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA
Dalam rangka melengkapi data calon mahasiswa harus melampirkan salinan ijazah dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Salinan ini TIDAK PERLU DILEGALISIR. Cukup fotocopy yang jelas dari asli aslinya.
F.A.Q
Q: Bagaimana klo ijazahnya hilang?
A: jika hilang dapat menggunakan keterangan ijazah pengganti, yang dikeluarkan dari Sekolah/Lembaga yang berwenang.
__________________________________
Q: Saya lulusan pesantren, ijazah MTs dan MA saya jadi 1?
A: Jika lulusan pesantren diperbolehkan.
2. Salinan ijazah Strata 1 (untuk masuk Program Magister) dan juga ijazah Strata 2 (untuk masuk Program Doktor) dari Program Studi terakreditasi yang telah dilegalisasi dari pejabat yang berwenang dan diakui oleh Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Untuk persyaratan salinan ijazah S1 dan S2 HARUS DILEGALISIR, Asli, dengan stempel basah, yang ditandatangai pejabat yang berwenang
F.A.Q
Q: Bagaimana jika ijazahnya belum ada, karena belum mengikuti wisuda?
A: jika ijazah belum dikeluarkan, namun sudah lulus sidang tesis/skripsi, maka dapat mengunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), dengan ketentuan status di PDDikti sudah LULUS
__________________________________
Q: Saya lulusan luar negeri, apakah ijazah saya harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia?
A: Ijazah tidak perlu diterjemahkan, tapi harus dilampirkan surat keterangan penyetaraan dari Diktis atau Kemenag.
3. Salinan transkrip nilai dengan IPK minimal 3.00 atau Jayyid
Untuk persyaratan salinan ijazah S1 dan S2 HARUS DILEGALISIR, Asli, dengan stempel basah, yang ditandatangai pejabat yang berwenang
F.A.Q
Q: Bagaimana jika transkrip juga belum dikeluarkan resmi?
A: Bisa menggunakan transkrip sementara dari akademik yang ditandatangani pejabat yang berwenang.
__________________________________
Q: Bagaimana jika IPK saya tidak mencapai 3.00?
A: Pada kasus seperti ini, akan dilihat dulu lulusan tahun berapa? Jika tahun lama (dengan catatan IPK 2,75 sudah sangat bagus), dapat diterima, namun menjadi bahan pertimbangan saat rapat kelulusan.
4. Salinan SK/Sertifikat perolehan status akreditasi program studi dan institusi dari BAN-PT dan/atau lembaga yang kredibel lain tingkat internasional.
Salinan SK/Sertifikat akreditasi kampus sebelumnya harus dilampirkan, cukup fotocopynya saja.
F.A.Q
Q: Dimana saya bisa mendapatkan status akreditasi kampus saya terdahulu?
A: status akreditasi dapat diperoleh langsung ke sekretariat kampus sebelumnya, atau bisa juga melalui laman resmi BAN-PT pada tautan
https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php
__________________________________
Q: Bagaimana jika saya lulusan dari Universitas Luar Negeri
A: bagi lulusan Luar Negeri harus melampirkan kesetaraan ijazah dari Dikti (https://piln.kemdikbud.go.id/) atau Kemenag (https://diktis.kemenag.go.id/akademik/penyetaraanijazah/)
5. Tangkapan Layar (Screenshot) status Lulus pada pddikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)
Tangkapan Layar status pddikti, full, lengkap dengan tampilan url laman pddikti lihat -> https://prnt.sc/5gbXCCof1PAt
F.A.Q
Q: Status pddikti itu seperti apa?
A: bisa dilihat contohnya pada tautan https://prnt.sc/5gbXCCof1PAt
Q: Dimana saya mendapatkan atau mengetahui status lulus saya pada pddikti?
A: status pddikti bisa ditemukan melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ , buka laman tersebut, masukan nama atau nomor mahasiswa bapak/ibu.
__________________________________
Q: Bagaimana jika saya lulusan dari Universitas Luar Negeri?
A: Bagi lulusan Luar Negeri harus melampirkan kesetaraan ijazah dari Dikti atau Kemenag
6. Pas foto ukuran 3x4 dan 2x3 masing-masing 2 lembar
Foto terbaru dengan latar belakang merah, foto ditempel dengan lem pada lembar pas Foto -> (unduh lembar Pas Foto)
7. Daftar Riwayat Hidup termasuk daftar penulisan karya ilmiah yang dipublikasikan
Daftar riwayat hidup/CV lengkap dengan karya tulis
F.A.Q
Q: yang dimaksud karya ilmiah pada CV?
A: karya ilmiah yang dimaksud adalah skripsi, tesis, tulisan pada jurnal, Koran, majalah dan website.
8. Surat Rekomendasi dari dua instansi dan/atau orang yang memiliki kualifikasi untuk menilai kompetensi akademik calon mahasiswa yang bersangkutan
Surat rekomendasi harus ada 2, bisa keduanya dari orang, bisa keduanya dari instansi, bisa 1 dari instansi dan 1 lagi orang.
F.A.Q
Q: Apakah surat rekomendasi ada format bakunya?
A: Kami tidak menyediakan format rekomendasi, silakan dibuat sendiri.
Q: apakah ada contohnya?
A: bisa lihat contoh pada tautan Surat Rekomendasi
__________________________________
Q: Surat rekomendasi di ketik atau tulis tangan
A: Jika personal boleh dengan tulis tangan
9. Surat Pernyataan sanggup membiayai kuliah selama studi (jika ditanggung sendiri). Surat Pernyataan dari instansi/atau perorangan tentang kesanggupan membiayai kuliah selama studi (jika ditanggung sponsor).
Surat pernyataan sanggup membiayai kuliah selama studi dibuat sendiri, tidak ada format yang baku. Jika yang bersangkutan ditanggung sponsor (perusahaan/lembaga), surat pernyataan dibuat oleh sponsor.
F.A.Q
Q: Bagaimana jika yang menanggung biaya kuliah saya adalah orang tua?
A: yang membuat pernyataan adalah orang tua.
__________________________________
Q: Apakah wajib bermaterai 10.000?
A: Surat pernyataan sebaiknya bermaterai
10. Surat Pernyataan sanggup mentaati ketentuan yang sudah dan akan ditetapkan oleh Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta (dibuat sendiri).
Surat pernyataan sanggup mentaati ketentuan dibuat sendiri, tidak ada format yang baku
11. Surat izin dari instansi tempat bekerja (bagi yang bekerja)
Bagi yang sudah bekerja, harus melampirkan surat izin dari instansi tempat kerja, isinya mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan studi di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta
F.A.Q
Q: Bagaimana jika saya belum bekerja?
A: You don’t say
12. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang berwenang.
Surat keterangan sehat dikeluarkan dari dokter yang berwenang, asli, bukan fotocopy, dan ada stempel basah. Surat keterangan boleh dari dokter praktek, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
F.A.Q
Q: Apakah diperlukan Surat Keterangan Bebas Narkoba?
A: Untuk pendaftaran cukup Surat Keterangan Sehat saja. Surat keterangan bebas Narkoba akan diminta ketika dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang.
13. Salinan KTP/SIM/Paspor dan Visa yang masih berlaku
Bagi WNA wajib melampirkan Paspor
14. Proposal tesis (minimal 15 halaman ukuran B5 bolak-balik) sebanyak 3 rangkap dan proposal disertasi (minimal 20 halaman ukuran B5 bolak-balik) sebanyak 4 rangkap.
Proposal adalah komponen penting, karena akan menjadi bahan ujian wawancara, maka proposal harus disiapkan dengan baik
F.A.Q
Q: Seperti apakah format penulisan proposal?
A: format penulisan proposal sama dengan penulisan skripsi/tesis pada kampus sebelumnya, Bab satu saja ditambah dengan daftar pustaka (masukan referensi berbahasa Indonesia, Inggris dan Arab). Proposal berisi: Judul dan Nama, Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan penelitian, Metode Penelitian/kerangka teori, Manfaat Penelitian, Perbedaan dengan penelitian yang lain/novelty, Daftar Pustaka/Sumber Referensi
Tanda Terima berkas pendaftaran dapat diunduh pada link:
Checklist (In)
Checklist (Ar)
Berkas persyaratan diberikan secara langsung (tidak diupload). Diserahkan ke Sekretariat SPs UIN Jakarta lt.3. Bagi yang lokasinya jauh dapat dikirim melalui jasa pengiriman (Pos/JNE/JNT, dll) dialamatkan ke:
PANITIA SPMB
Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta
Jl. Kertamukti No.5 Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15419
Telp. (021)7401472
Admin SPs: +62 851-7439-5553 (WA/Telegram)