LAMPIRAN

  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Program Studi Doktor Perbankan Syariah

Standar 1

Standar 2

  • [15] Lihat Standar 4, Tabel 4.3
  • [16] SK Rektor No 469 Tahun 2016 tentang Kode Etik Mahasiswa
  • [17] Lihat Standar 7, Tabel 7.4
  • [18] SK Rektor No. 748 Tahun 2016 tentang Pedoman Rekrutmen Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • [19] Lihat akademik.uinjkt.ac.id.
  • [20] Lihat Laporan Kegiatan Program Studi
  • [21] Lihat Standar Operating Prosedur (SOP) Akademik FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • [22] Lihat SK Dekan No. tahun 2017 dan SK Dekan No. tahun 2018 tentang Penetapan Dosen Penasehat Akademik
  • [23] Lihat SK Mengajar Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • [24] Lihat puslitpen.uinjkt.ac.id
  • [25] Lihat Renstra Prodi Doktor Perbankan Syariah
  • [26] Lihat Renop Doktor Perbankan Syariah
  • [27] Lihat RBA Prodi Doktor Perbankan Syariah
  • [28] Lihat TOR Prodi Doktor Perbankan Syariah
  • [29] Lihat PK-FEB-AKD-04 Prosedur Penetapan Jadwal Kuliah
  • [30] Lihat UU ASN No. 5 Tahun 2014
  • [31] Lihat instrumen EDOM dan Penilaian Dosen oleh mahasiswa FEB manual
  • [32] Lihat Laporan BKD online www.uinjkt.ac.id
  • [33] Lihat Laporan Kegiatan Review Kurikulum Prodi Doktor Perbankan Syariah
  • [34] Pedoman Mutu, Standar Mutu, SOP, Rekap pelaksanaan pertemuan dosen koordinator, kuesioner academic peer review.
  • [35] Buku Pedoman Peningkatan dan Penjaminan Mutu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2006 Jakarta: CEQDA, 2010, Pedoman Penyelenggaraan Evaluasi Dosen, CEQDA, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2006, Standar Pembelajaran Efektif, CEQDA, UIN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2006, Pedoman Penasihat Akademik, CEQDA, UIN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2006.

Standar 3

  • None

Standar 4

  • [50] Lihat Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • [51] Lihat Pedoman Rekrutmen dan Seleksi Dosen, (LPM-UIN Syarif Hidayatullah, 2006).
  • [52] Lihat Standar 4, tabel 4.14
  • [53] Lihat, SK Rektor tentang Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Nyata dan Desa Binaan tahun 2016 dan 2017.
  • [54] Lihat Standar 4, tabel 4.7
  • [55] Lihat Standar 7, tabel 7.4
  • [56] Lihat Standar 6, tabel 6.3
  • [57] Lihat Standar 7, poin 7.3

Standar 5

  • [58] Statuta UIN Jakarta

Standar 6

  • None

Standar 7

  • None