1. Surat Permohonan UKT;
2. Surat Pernyataan sebab pengajuan penurunan UKT;
3. Fotocopy (KTM, KTP Orangtua/Wali,Kartu Keluarga dan Slip Pembayaran terakhir);
4. Sturk Pembayaran Rekening Listrik (Bulan Terakhir);
5. Struk Pembayaran PBB (apabila ada);
6. Daftar gaji/surat penghasilan Orangtu/wali (Bapak dan Ibu)yang disahkan oleh Lurah / kades);
7. Foto luar rumah tampak depan, samping kanan dan kiri;
8. Foto dalam rumah meliputi ruang tamu, ruang tengah, kamar dan dapur;
9. Surat keterangan tidak mampu yang disahkan olej Lurah / Kades;
10. Nomor telpon Tokoh Masyarakat setempat (Ketua RT, Tetangga dekat) untuk keperluan verifikasi faktual.
1. Mahasiswa pengaju banding minimal semester 2 dan maksimal semester 6;
2. diutamakan untuk mahasiswa yang belum pernah mengajukan banding;
3. Setiap mahasiswa memiliki hak mengajukan banding paling banyak 2 (dua) kali sebagai penerima banding UKT;
4. maksimal turun kelompuk tarif UKTnya adalah 1 grade;
5. Grade 2 tidak boleh mengajukan banding turun grade (kecuali dengan diskres Rektor);
6. Banding UKT Tidak Selalu turun grade, diperkenankan mengajukan banding UKT naik Grade
Formulir Permohonan Pengajuan Banding UKT : Klik DownloadÂ
Informasi lainnya mengenai Banding UKT bisa langsung datang ke Bagian AUK Fakultas