Kecukupan jumlah dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi Ilmu Falak (DT) sebanyak 21 Dosen dilibatkan pada saat TS untuk Tahun Akademik 2022/2023, sementara jumlah dosen tetap program studi (DTPS) yang sesuai dengan kompetensi inti Program Studi Ilmu Falak berjumlah 12 dosen DTPS yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi Ilmu Falak yang sesuai dengan bidang keahlian Program Studi Ilmu Falak dan relevansi bidang keahlian Ilmu Falak yang sesuai dengan capaian pembelajaran PTKI terdiri atas praktis hukum Islam (penyuluhan agama, penghulu, partner masjid dan penyelenggara syariah) laboran falak, operator, planetarium, peneliti media Ilmu Falak dan entrepreneur ilmu falak. Sehingga Body Of Knowledge (BOK) 1) Hukum Islam 2) Astronomi/Fisika dan 3) Ilmu Falak sehingga penetapan keseluruhan dosen tetap Ilmu Falak sesuai tabel 3a1 sebanyak 12 DTPS.