Mata Kuliah PPL I memfasilitasi calon guru mengembangkan dan memperkuat kompetensinya dalam memahami peserta didik, proses dan lingkungan belajar peserta didik, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran secara kontekstual, serta mampu mengambil keputusan profesional. Pengembangan kompetensi dilakukan secara bertahap: (1) melakukan observasi lingkungan akademik dan non akademik; (2) membantu guru pamong melaksanakan pembelajaran; (3) merancang perangkat pembelajaran, melaksanakan pembelajaran terbimbing, melaksanakan evaluasi & refleksi atas pembelajaran pembelajaran yang dilakukan, serta melakukan tindaklanjut untuk mengembangkan pembelajaran berikutnya.