TUGAS POKOK DAN FUNGSI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)
A. Kedudukan
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Stikes Yahya Bima merupakan unit pelaksana di bawah Ketua Stikes Yahya Bima yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi (PPEPP). LPM berkoordinasi dengan seluruh unit akademik dan non-akademik untuk memastikan mutu berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
B. Tugas Pokok LPM
LPM Stikes Yahya Bima memiliki tugas utama untuk mengembangkan, melaksanakan, dan mengendalikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit perguruan tinggi.
Secara rinci, tugas pokok LPM meliputi:
Merancang dan mengembangkan sistem SPMI sesuai dengan kebijakan nasional.
Menyusun dan menetapkan dokumen SPMI, yang mencakup:
Kebijakan Mutu
Manual Mutu
Standar Mutu (Pendidikan, Penelitian, PkM, dan non-akademik)
Formulir/Instrumen Mutu
Melaksanakan sosialisasi dan pendampingan implementasi SPMI kepada semua unit di lingkungan perguruan tinggi Stikes Yahya Bima.
Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap standar yang telah ditetapkan.
Melakukan evaluasi dan analisis hasil audit, serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama unit terkait.
Mengkoordinasikan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk mengevaluasi capaian mutu tahunan.
Mengembangkan sistem informasi mutu (SIM-Mutu atau e-SPMI) untuk mendukung digitalisasi proses penjaminan mutu.
Menyiapkan data dan dokumen akreditasi (BAN-PT, LAM, atau akreditasi internasional) bekerja sama dengan unit terkait.
Melakukan pelatihan, workshop, dan bimbingan teknis bagi auditor internal dan pengelola mutu di unit kerja.
Mengkoordinasikan tindak lanjut peningkatan mutu berdasarkan hasil monev, audit, tracer study, survei kepuasan, dan RTM.
C. Fungsi LPM
Fungsi LPM meliputi peran strategis dalam setiap tahap siklus mutu (PPEPP), yaitu:
- Fungsi LPM : Menyusun dan menetapkan kebijakan serta standar mutu akademik dan non-akademik
Ouput: Dokumen Kebijakan & Standar Mutu
- Memantau implementasi standar di seluruh unit (fakultas, prodi, biro, dan lembaga)
Ouput: Laporan pelaksanaan mutu
- Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), survei kepuasan, tracer study, dan evaluasi kinerja
Ouput: Laporan AMI & survey
- Menyusun rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut hasil audit/monev
Ouput: Dokumen RTL & monitoring
- Memfasilitasi revisi standar, pembaruan kebijakan, dan pengembangan mutu berkelanjutan
Ouput: Standar & SOP baru yang ditingkatkan
D. Struktur Organisasi Umum LPM
Struktur LPM dapat disesuaikan dengan karakteristik perguruan tinggi, namun secara umum terdiri dari:
Kepala LPM
Sekretaris LPM
GKMPS Semua Yunit Program STudi di Lingkup Stikes Yahya Bima