Search this site
Embedded Files
LPM Stikes Yahya Bima
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AKREDITASI
  • DOKUMEN
  • SIAKAD
  • WEB KAMPUS
  • KURIKULUM
    • Kurikulum dan RPS OBE
    • Modul Pemebelajaran
  • GALERI
LPM Stikes Yahya Bima
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AKREDITASI
  • DOKUMEN
  • SIAKAD
  • WEB KAMPUS
  • KURIKULUM
    • Kurikulum dan RPS OBE
    • Modul Pemebelajaran
  • GALERI
  • More
    • BERANDA
    • PROFIL
    • AKREDITASI
    • DOKUMEN
    • SIAKAD
    • WEB KAMPUS
    • KURIKULUM
      • Kurikulum dan RPS OBE
      • Modul Pemebelajaran
    • GALERI

Struktur Lembaga LPM

Struktur Organisasi LMP Stikes Yahya Bima

Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)

A. Kedudukan

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Stikes Yahya Bima merupakan unit pelaksana di bawah Ketua Stikes Yahya Bima yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi (PPEPP). LPM berkoordinasi dengan seluruh unit akademik dan non-akademik untuk memastikan mutu berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

B. Tugas Pokok LPM

LPM Stikes Yahya Bima memiliki tugas utama untuk mengembangkan, melaksanakan, dan mengendalikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit perguruan tinggi.

Secara rinci, tugas pokok LPM meliputi:

  1. Merancang dan mengembangkan sistem SPMI sesuai dengan kebijakan nasional.

  2. Menyusun dan menetapkan dokumen SPMI, yang mencakup:

    • Kebijakan Mutu

    • Manual Mutu

    • Standar Mutu (Pendidikan, Penelitian, PkM, dan non-akademik)

    • Formulir/Instrumen Mutu

  3. Melaksanakan sosialisasi dan pendampingan implementasi SPMI kepada semua unit di lingkungan perguruan tinggi Stikes Yahya Bima.

  4. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap standar yang telah ditetapkan.

  5. Melakukan evaluasi dan analisis hasil audit, serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama unit terkait.

  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk mengevaluasi capaian mutu tahunan.

  7. Mengembangkan sistem informasi mutu (SIM-Mutu atau e-SPMI) untuk mendukung digitalisasi proses penjaminan mutu.

  8. Menyiapkan data dan dokumen akreditasi (BAN-PT, LAM, atau akreditasi internasional) bekerja sama dengan unit terkait.

  9. Melakukan pelatihan, workshop, dan bimbingan teknis bagi auditor internal dan pengelola mutu di unit kerja.

  10. Mengkoordinasikan tindak lanjut peningkatan mutu berdasarkan hasil monev, audit, tracer study, survei kepuasan, dan RTM.


C. Fungsi LPM

Fungsi LPM meliputi peran strategis dalam setiap tahap siklus mutu (PPEPP), yaitu:

-       Fungsi LPM : Menyusun dan menetapkan kebijakan serta standar mutu akademik dan non-akademik

Ouput: Dokumen Kebijakan & Standar Mutu

 

-       Memantau implementasi standar di seluruh unit (fakultas, prodi, biro, dan lembaga)

Ouput: Laporan pelaksanaan mutu

 

-       Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), survei kepuasan, tracer study, dan evaluasi kinerja

Ouput: Laporan AMI & survey

 

-       Menyusun rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut hasil audit/monev

Ouput: Dokumen RTL & monitoring

 

-       Memfasilitasi revisi standar, pembaruan kebijakan, dan pengembangan mutu berkelanjutan

Ouput: Standar & SOP baru yang ditingkatkan

D. Struktur Organisasi Umum LPM

Struktur LPM dapat disesuaikan dengan karakteristik perguruan tinggi, namun secara umum terdiri dari:

  • Kepala LPM

  • Sekretaris LPM

  • GKMPS Semua Yunit Program STudi di Lingkup Stikes Yahya Bima


Organisasi Tatakerja Stikes Yahya Bima

Bagan Alur Koordinasi LPM STIKES Yahya Bima

Dokumen Penetapan Pelaksanaan Penjaminan Mutu

DOKUMEN MUTU SPMI Stikes Yahya Bima

Report abuse
Page details
Page updated
Report abuse